PARLEMEN

Menteri Basuki Jadi Ketua Komite, Anggota DPR Pertanyakan Kebijakan Tapera

MONITOR, Jakarta – Kebijakan Pemerintah dalam mengatasi kesenjangan angka kebutuhan rumah (backlog) kepemilikan rumah seluruh rakyat Indonesia melalui program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) hingga kini terus menuai polemik dan sorotan publik. Merespon aspirasi masyarakat, Anggota Komisi V DPR RI Irene Yusiana Roba Putri mempertanyakan kebijakan Komite BP Tapera yang dipimpin Menteri PUPR Basuki Hadimuljono tersebut.

“Sebagaimana kita ketahui kementerian yang memimpin untuk sektor perumahan ini adalah Kementerian PUPR, apalagi Pak Menteri (Basuki) juga (bagian dari) Ketua Komite BP Tapera.  Kami di Komisi V ini paling banyak ditanya masyarakat dan wartawan. Jadi bagaimana data tentang kebutuhan perumahan bagi pekerja di Indonesia? Karena selama ini saya belum menemukan hitungan data detail mengenai proyeksi kontribusi Tapera bagi kebutuhan perumahan para pekerja, baik ASN maupun pekerja swasta,” ujar Irene saat rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi V, Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Ada dua poin pertanyaan yang diajukan Irene. “Pertama, adalah hitungan gap atau kebutuhan yang bisa dipenuhi oleh Tapera itu seperti apa? Saya mohon ada perhitungan detail dari Dirjen Perumahan misalnya untuk ASN bagaimana? untuk pekerja swasta juga bagaimana?,” tandas Irene.

Poin kedua, tandas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini, ia mempertanyakan perihal apakah kebijakan Tapera tersebut juga berlaku wajib bagi pekerja swasta yang selama ini sedang menjalani cicilan KPR ataupun yang selama ini sudah mempunyai warisan rumah.

“Tapera gimana nih, Pak? kalau pekerja swasta yang sudah mencicil KPR-nya selama ini atau yang sudah punya warisan selama ini sudah punya rumah nggak butuh lagi perumahan apakah masih diwajibkan?,” sorot Irene mempertanyakan.

Lebih lanjut, sebagai Anggota DPR, ia juga merasa seringkali kebingungan atas beberapa penjelasan dari pemerintah yang mengatakan kebijakan Tapera merupakan subsidi dari masyarakat yang mampu untuk nantinya subsidi kepada yang tidak mampu.

“Mohon maaf, subsidi itu kewajibannya negara bukan sesama warga negara memberi subsidi. Kalau sesama warga negara namanya gotong-royong. Alangkah malunya negara yang tidak mampu hadir untuk menjawab dari tantangan yang masyarakat hadapi. Jadi Pak, mohon penjelasan tentang Tapera karena saya yakin di sini banyak wartawan, masyarakat juga menunggu menanti soal itu,” pungkasnya.

Recent Posts

Mendag Pastikan Stok Sembako Aman, Harga Bapok di Pasar Minggu Terkendali

MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok (bapok) pasca-Lebaran dalam kondisi…

3 jam yang lalu

Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga memastikan ketersediaan energi tetap terjaga selama periode Satuan Tugas…

4 jam yang lalu

2,5 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H-10 s.d H+6 Hari Raya Idulfitri 1447H/Lebaran 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan A. Purwantono menyampaikan bahwa…

5 jam yang lalu

Daftar Rekomendasi Raket Padel Noob Terbaik Pemula Edisi 2026

MONITOR, Jakarta - Lagi keranjingan main padel bareng teman di akhir pekan? Olahraga raket ini…

6 jam yang lalu

Peluang Aliansi Negara Teluk Menguat di Tengah Melemahnya Pengaruh AS di Timur Tengah

MONITOR, Jakarta – Mantan Ketua Komisi I DPR RI periode 2010–2017, Mahfuz Sidik, menilai dinamika konflik…

12 jam yang lalu

Tertahan di Hormuz; Keterlambatan Diplomasi dan Ujian Politik Bebas Aktif Indonesia

Kapal tanker Malaysia dan Thailand sudah melintasi Selat Hormuz. Kapal Indonesia masih tertahan. Ada apa dengan…

13 jam yang lalu