PARLEMEN

Kasus Besar BUMN Pertambangan, Anggota DPR Desak Mind ID Evaluasi Internal

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VI DPR RI Subardi menyebut dua kasus besar di BUMN Pertambangan, yakni PT Timah dan PT Antam, yang terjadi akibat buruknya tata kelola di internal perusahaan. Politisi Fraksi Partai NasDem itu menyebut praktik penyelewengan itu dilakukan secara berjamaah oleh pejabat perusahaan.

“Kalau boleh diasumsikan berjamaah, ini bukan lagi jamaah Salat Jumat, tetapi jamaah Haji, mengingat jumlah kerugiannya yang fantastis dan dilakukan terstruktur oleh banyak pejabat yang menguasai alur produksi,” kata Subardi usai Rapat Dengar Pendapat Komisi VI bersama Direksi Mind ID di Senayan, Senin (3/6/2024).

Di hadapan jajaran direksi Mind ID (PT Mineral Industri Indonesia) sebagai holding pertambangan BUMN, Subardi menyesali lemahnya pengawasan. Praktik penyelewengan tata kelola niaga itu terjadi secara masif di perusahaan anggota holding.

Dalam korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka Belitung (2015 -2022), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP menyebut kerugian negara mencapai Rp 300 triliun, dari sebelumnya ditaksir Rp 271 triliun.

Angka Rp300 triliun masuk kualifikasi kerugian negara berdasarkan tiga perhitungan yang dilakukan BPKP, yaitu kemahalan harga sewa smelter, penjualan bijih timah kepada mitra, dan keuangan negara dan kerusakan lingkungan.

Sedangkan kasus emas 109 ton di PT Antam, Kejaksaan menyebut modus yang dilakukan para tersangka dengan cara memasukkan emas swasta agar dicetak secara ilegal di Antam. Emas tersebut dicetak berbagai ukuran dengan total berat 109 ton selama periode 2010-2021.

Para tersangka yang merupakan eks pejabat Antam memasukkan emas tersebut ke sektor manufaktur berupa peleburan, pemurnian, dan pencetakan logam mulia dengan logo Antam, kemudian melekatkan logam mulia dengan merek Logam Mulia (LM) Antam. “Kasus ini luar biasa. Kalau pemalsuan logo Antam sebanyak 109 ton emas, berapa triliun potensi pendapatan negara yang hilang? Padahal pelekatan logo Antam tidak bisa sembarangan,” tambah Subardi.

Atas berbagai temuan ini, Subardi berharap Mind ID mengevaluasi internal perusahaan, termasuk pihak eksternal seperti kontraktor maupun pihak terkait. Mind ID juga perlu melakukan audit investigasi agar tidak ada kebocoran dan penyelewengan prosedur. “Ini pelajaran berarti, bagaimana ke depan Mind ID melakukan konsolidasi di holding dan mengevaluasi di masing-masing unit. Jangan sampai dari dua kasus ini, lalu muncul kasus baru,” tutup Subardi.

Recent Posts

JMM Apresiasi Gerak Cepat Menteri Imipas Realisasikan Penjara Khusus Koruptor

MONITOR - Analis Sosial Politik dan Komunikasi Kebijakan Publik Syukron Jamal mendukung dan mengapresiasi gerak…

3 jam yang lalu

Sikap DPR soal Penghapusan SKCK Berarti Buat Rakyat

MONITOR, Jakarta - Usulan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diusulkan oleh Kementerian Hak…

6 jam yang lalu

Pantauan Volume Lalu Lintas Transaksi Gerbang Tol di Ruas Tol Jabodetabek dan Jawa Barat pada Libur Lebaran Idulfitri 2025

MONITOR, Jakarta - Pada hari Rabu, 02 April 2025 atau H+1 Idulfitri 1446H, Jasamarga Metropolitan…

6 jam yang lalu

Pastikan Pengendalian PMK Optimal saat Lebaran, Petugas Keswan Siaga 24 Jam 7 Hari

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) tetap optimal…

9 jam yang lalu

Inilah Pemenang Sejati dari Kemenangan ini?

Oleh: Ahmad Zainul Hamdi Setelah takjil dan shalat maghrib berjamaah, kami makan bersama mengelilingi sebuah…

13 jam yang lalu

KKP Bagikan Paket Protein Ikan dan Sembako ke Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membagikan paket protein ikan yang terdiri dari…

15 jam yang lalu