PEMERINTAHAN

Hari Ke-2 Penilaian 236 Lahan UIII, Masyarakat Antusias Terima Tim KJPP

MONITOR, Depok – Penilaian 236 lahan atas nama Kementerian Agama oleh Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas Islam Indonesia (UIII) memasuki hari ke-2, Minggu (19/5). Digelar mulai Sabtu 18 Mei 2024, dijadwalkan rampung dalam dua hari kedepan.

Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) sebagai bagian dari Tim Terpadu PDSK turun ke lapangan didampingi unsur TNI-Polri, Satpol PP, Kecamatan, Kelurahan, UII dan Kementerian Agama menyisir lahan-lahan yang telah terdaftar sebelumnya, dan telah dikeluarkan SK untuk dilakukan penilaian.

Tim Hukum Kementerian Agama, Dendy Finsa yang turut serta ke mendampingi jalannya penilaian menuturkan, komunikasi antara warga dengan Tim KJPP secara umum berlanngsung baik, hal tesebut dapat dilihat dari antusiasme para warga di lapangan yang telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan menyertai KJPP menunjukkan aset yang ada diatas lahan tersebut.

“Hari ini kami mendampingi KJPP untuk menilai, alhamdulillah tadi kami secara umum dilihat dari ketika penilaian masyarakat antusias kooperatif dan sangat membantu tim penilai yang turun ke lapangan,” tutur Dendy di lokasi penilaian, Cisalak, Depok.

Selain masyarakat yang turut membantu KJPP dalam menyediakan data dan hadir secara langsung pada penilaian, Dendy bersama tim menemukan, diantara warga yang dilakukan penilaian telah siap untuk mengosongkan lahan dan menunggu jadwal pengosongan dari Tim Terpadu.

“Banyak juga masyarakat yang sudah menanyakan kapan harus mengosongkan lahannya, padahal kami belum menentukan jadwal pengosongan lahan. Artinya dari pihak masyarakat sangat kooperatif sekali,” tuturnya.

Sebagai perwakilan dari Kementerian Agama, pihaknya turut berkomunikasi aktif memberikan arahan kepada warga untuk tidak melewatkan satu aset pun untuk dinilai oleh KJPP. “Mereka bercerita kapan mereka ada disini, apa saja yang mereka usahakan di lahan tersebut, apa yang mereka miliki, mulai dari bangunan hingga tanaman, termasuk pohon buah hingga pohon-pohon kayu, dimana itu pun juga diterima untuk dinilai KJPP.

Dengan lancarnya penilaian dan batas waktu penilaian yang sudah diagendakan, Dendy menghimbau kepada warga yang belum mendaftar untuk segera mendaftar agar seluruh warga yang nantinya terdampak pengosongan lahan seluruhnya mendapatkan santunan.

“Bagi yang belum mendaftar, kami himbau untuk segera mendaftar, dan yang sudah mendaftar, kami himbau untuk tetap kooperatif, kami dampingi secara baik dan demi kebaikan mereka. Kami minta apa yang ada dilahannya dilaporkan saja kepada tim penilai dari KJPP.” pungkas Dendy.

Recent Posts

Jadi Pilar Utama Demokrasi, Gus Khozin Sebut Peran Pers Tak Tergantikan AI

MONITOR, Jakarta - Peringatan hari pers nasional (HPN) pada 9 Februari 2026 semakin mengukuhkan institusi…

3 jam yang lalu

Solusi Migas Offshore, DPR Usul Rig Bekas Jadi Terumbu Karang Buatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong inovasi pengelolaan lingkungan…

13 jam yang lalu

Gus Izzuddin Terpilih Pimpin GP Ansor Lumajang 2026-2030, Usung Visi Kolaboratif dan Mandiri

MONITOR, Lumajang – Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lumajang resmi menetapkan…

14 jam yang lalu

Wamenhaj Ungkap Perantau Sulsel Hibahkan Tanah Rp30 Miliar untuk Urusan Haji

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kekagumannya terhadap…

17 jam yang lalu

Prabowo: NU Selalu Jadi Teladan dalam Menjaga Persatuan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjaga persatuan dan…

18 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i: Kemerdekaan Palestina Harga Mati bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan sikap pemerintah dalam mendukung kemerdekaan…

20 jam yang lalu