PARLEMEN

Fadli Zon: Pemerintah Perlu Kaji Ulang Wacana Beri Hak Kewarganegaraan Ganda

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi I DPR Fadli Zon menekankan wacana pemberian hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora perlu dikaji ulang. Pasalnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2006.

Diketahui, pada pasal 6 ayat 1 UU Nomor 12 Tahun 2006 menyebutkan bahwa seseorang yang berusia 18 tahun atau sudah kawin harus menyatakan memilih salah satu kewarganegaraannya. Lalu, pada pasal 23 juga disebutkan bahwa WNI hanya memiliki status kewarganegaraan tunggal saja.

“Saya kira, ini bukan wacana baru. Ini sudah wacana lama. Meskipun niatnya saya kira baik, tapi di dalam proses perundang-undangan, kita kan tetap harus mengacu pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006,” tanggap Fadli Zon saat ditemui di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/5/2024).

Lebih lanjut, ungkapnya, jika pihak pemerintah bersikukuh mewujudkan wacana pemberian kewarganegaraan ganda. maka harus disertai dengan argumentasi kuat dan melalui proses pengkajian dan studi mendalam. Sebab, dirinya tidak ingin wacana tersebut menyebabkan kerugian besar bagi negara.

“Perlu dikaji lebih dalam, plus minusnya, baik buruknya bagi (negara) kita. Saya kira, kita juga perlu membandingkan dengan negara-negara lain, seperti negara yang penduduknya besar, seperti India dan Cina. Mereka tidak menerapkan kewarganegaraan ganda, namun memberikan akses khusus kepada diaspora,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan mewacanakan akan memberikan hak kewarganegaraan ganda bagi diaspora asal kembali ke Tanah Air pada Selasa (30/4/2024) lalu. Adapun diaspora Indonesia merupakan warga yang mempunyai keterikatan dengan Indonesia sesuai aturan hukum maupun kebutuhan masyarakat dan negara.

Diaspora tersebut meliputi warga negara Indonesia (WNI) yang berpaspor Indonesia, bekas WNI, keturunan Indonesia, dan warga negara asing (WNA) yang telah menetap lama di Indonesia dan dinilai telah mencintai negara Indonesia.

Recent Posts

Kemenag Bahas Pengangkatan CPPPK Paruh Waktu dalam Pengelolaan SDM

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membahas pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK)…

11 menit yang lalu

GP Ansor DKI Jakarta Berduka Meninggalnya Affan Kurniawan, Serukan Kedamaian

MONITOR, Jakarta - Ketua Pimpinan Wilayah GP Ansor DKI Jakarta, M. Ainul Yakin, menyampaikan duka…

2 jam yang lalu

Kemenag Didaulat sebagai Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama didaulat sebagai Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat Sejahterakan Umat. Penghargaan ini…

2 jam yang lalu

IPW Desak Propam Mabes Polri Tangkap Brimob Penabrak Ojol

MONITOR, Jakarta - Oknum personel Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengendara ojek online (ojol)…

3 jam yang lalu

Menteri Maman Jawab Kegelisahan Pengusaha Muda Lewat Sapa UMKM

MONITOR, Makassar - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menjawab kegelisahan pengusaha…

4 jam yang lalu

Wakil Ketua KPK Minta Mahasiswa Tanamkan Integritas Sejak Dini

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, meminta kepada para mahasiswa, terutama mahasiswa…

6 jam yang lalu