PARLEMEN

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta – Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan baru yang mengancam kesejahteraan ekonomi mereka. Hal tersebut pun lantas menuai sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat.

“Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan dampak yang signifikan. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Kenaikan tarif bisa memperberat beban ekonomi mereka. Dan Ini juga dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar,” ujar Toriq dalam siaran pers yang diterima, Senin (29/4/2024).

Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masa pasca pandemi dan ketidakpastian ekonomi yang menyertainya. Dalam beberapa bulan terakhir, harga-harga bahan pokok terus melonjak secara dramatis.

“Kami tahu betul paska pandemi masyarakat terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan tarif hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Terutama mereka yang bergantung pada angkutan publik ini setiap hari,” tandasnya.

Terkait hal itu, Toriq menegaskan akan berupaya keras menyerukan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator agar mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Serta, kemudian meninjau kembali rencana kenaikan tarif ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini. Dan memastikan bahwa keputusan terkait tarif transportasi publik nantinya harus ada partisipasi aktif dari publik dan memperhitungkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh” tutup Toriq.

Sebagaimana diketahui, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini usulan tersebut masih dibahas Pemerintah. Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek. 

Pasalnya, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator. “Itu kebijakan dari Pemerintah ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub,” ujarnya saat konferensi pers Angkutan Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa lalu (24/4).

Recent Posts

Mudik Nataru, 6.919 Masjid Kemenag Buka 24 Jam dan Ramah Musafir

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan 6.919 Masjid Ramah Pemudik pada Natal 2025 dan…

3 menit yang lalu

Natal 2025, Puan: Bangun Solidaritas dan Perkuat Empati Sambut Tahun Baru

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Dr. (H.C) Puan Maharani mengucapkan selamat Natal 2025 kepada…

6 jam yang lalu

Panglima TNI Resmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres, Perkuat Pengamanan VVIP

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meresmikan Gedung Jenderal Soedirman Paspampres sebagai…

8 jam yang lalu

Wamenag Serahkan Rp20,8 Miliar untuk Rehabilitasi Fasilitas Publik di Sumut

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syaf’i hari ini, Rabu (24/12/2025), menyerahkan bantuan…

8 jam yang lalu

Prabowo Cetak Sejarah, Jemaah Indonesia Bakal Punya Kampung Haji Sendiri

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah menteri kabinet Merah Putih dalam pertemuan yang…

12 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Kolaborasi Cegah Badai PHK Industri Tekstil

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menilai langkah Kementerian Ketenagakerjaan…

14 jam yang lalu