PARLEMEN

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta – Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan baru yang mengancam kesejahteraan ekonomi mereka. Hal tersebut pun lantas menuai sorotan dari Anggota Komisi V DPR RI Toriq Hidayat.

“Kenaikan tarif KRL Jabodetabek akan memberikan dampak yang signifikan. Terutama bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR). Kenaikan tarif bisa memperberat beban ekonomi mereka. Dan Ini juga dapat mengakibatkan kesenjangan sosial dan ekonomi yang lebih besar,” ujar Toriq dalam siaran pers yang diterima, Senin (29/4/2024).

Politisi Fraksi PKS tersebut menegaskan bahwa kenaikan tarif tidak sejalan dengan kondisi ekonomi masyarakat, terutama masa pasca pandemi dan ketidakpastian ekonomi yang menyertainya. Dalam beberapa bulan terakhir, harga-harga bahan pokok terus melonjak secara dramatis.

“Kami tahu betul paska pandemi masyarakat terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatan mereka hanya untuk memenuhi kebutuhan dasar. Kenaikan tarif hanya akan menambah beban ekonomi mereka. Terutama mereka yang bergantung pada angkutan publik ini setiap hari,” tandasnya.

Terkait hal itu, Toriq menegaskan akan berupaya keras menyerukan kepada Kementerian Perhubungan selaku regulator agar mendengarkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat. Serta, kemudian meninjau kembali rencana kenaikan tarif ini dan mencari solusi yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Kami akan terus memantau perkembangan situasi ini. Dan memastikan bahwa keputusan terkait tarif transportasi publik nantinya harus ada partisipasi aktif dari publik dan memperhitungkan kepentingan dan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh” tutup Toriq.

Sebagaimana diketahui, PT KAI Commuter (KCI) telah mengusulkan kenaikan tarif KRL Jabodetabek yang belum berubah sejak 2016. Saat ini usulan tersebut masih dibahas Pemerintah. Direktur Operasi dan Pemasaran KCI Broer Rizal mengatakan, pihaknya masih menunggu keputusan Pemerintah untuk menaikkan tarif KRL Jabodetabek. 

Pasalnya, ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator. “Itu kebijakan dari Pemerintah ya. Kalau kami hanya eksekutor untuk melaksanakan apa yang menjadi keputusan Pemerintah. Usulan dan pembahasannya sudah dilakukan di Kemenhub,” ujarnya saat konferensi pers Angkutan Lebaran 2024 di Jakarta, Selasa lalu (24/4).

Recent Posts

Puan Dorong Layanan dan Perlindungan Bagi Jemaah Haji Lansia Dioptimalkan

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani mendorong peningkatan layanan bagi jemaah haji lanjut usia…

3 jam yang lalu

Bersama Pimpinan dan Anggota Komisi XIII DPR, Adies Kadir Tinjau Pelaksanaan Makkah Route

MONITOR, Jateng - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adies Kadir bersama…

3 jam yang lalu

Hari Reformasi, DEMA FISIP UIN Ajak Mahasiswa Sambut dengan Intelektualitas

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Reformasi yang jatuh pada 21 Mei, Dewan Eksekutif…

3 jam yang lalu

Menteri Maman Sebut SPPG dalam MBG sebagai Ekosistem untuk UMKM

MONITOR, Bandung - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menekankan Satuan Pelayanan…

5 jam yang lalu

Kasus ISPA Naik, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Gunakan Masker di Luar Ruangan

MONITOR, Makkah - Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mengimbau seluruh jemaah haji Indonesia untuk…

7 jam yang lalu

Direktur Diktis Dorong Lulusan PTKIS Perkuat Karakter dan Skill Hadapi Tantangan Zaman

MONITOR, Purworejo - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A menyampaikan Orasi…

7 jam yang lalu