BERITA

Karantina Lampung Tahan Ratusan Kilogram Daging Celeng

MONITOR, Lampung Selatan – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung menahan ratusan kilogram daging celeng (babi hutan) asal Bengkulu. Daging sebanyak 390 kg dalam kemasan enam karung ini hendak dikirim ke Bekasi Utara, Jawa Barat. Namun, komoditas hewan tersebut tidak disertai dengan dokumen persyaratan dari daerah asalnya.

“Awalnya kami mendapatkan laporan dari masyarakat akan ada pengiriman daging celeng melalui Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Menurut informasi itu pula, daging yang akan melintas tidak dilengkapi dokumen. Petugas patroli merespon secara seksama informasi tersebut dan menindaklanjuti dengan pengecekan lebih ketat pada setiap mobil yang hendak menyeberang ke Pulau Jawa,” ungkap Akhir Santoso selaku Kepala Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni Karantina Lampung dalam siaran pers, Sabtu (27/4). 

Modus penyelundupan daging celeng ini, Akhir menjelaskan, dilakukan dengan menyembunyikan daging pada truk besar bermuatan besi. Hal ini dilakukan untuk mengelabui petugas. Daging celeng disimpan di dalam bagasi truk dengan dibungkus menggunakan karung yang dilapisi kardus. 

“Saat dimintai keterangan, sopir menjelaskan daging celeng ini berasal dari tiga daerah di Bengkulu, yaitu Kelurahan Pasar Tais, Desa Limau, dan Kecamatan Manna,” tambahnya

Akhir mengatakan bahwa petugas menahan daging celeng ini pada Jumat (26/4) sore, karena tidak memenuhi prosedur pengeluaran yang berlaku, yaitu tidak dilengkapi Sertifikat Veteriner yang diterbitkan oleh pejabat otoritas veteriner di daerah asal. Kemudian tidak disertai hasil uji laboratorium yang menyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) dan demam babi Afrika atau African Swine Fever (ASF). Juga tidak diangkut menggunakan alat angkut yang sesuai (berpendingin) untuk mencegah kebusukan.

“Membawa daging celeng tersebut dengan tidak dilengkapi dokumen persyaratan, tidak memenuhi standar pengangkutan, dan tidak dilaporkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran (pelabuhan). Telah melanggar peraturan perkarantinaan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019,” ujar Donni Muksydayan selaku Kepala Karantina Lampung di tempat terpisah. 

“Daging yang tidak disertifikasi tidak dapat dijamin kesehatannya. Selain itu, proses pengiriman juga harus menggunakan alat angkut yang sesuai standar,” tambah Donni.

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Indonesia Sahat M. Panggabean mengapresiasi petugas Karantina Lampung di lapangan yang sigap dalam melakukan tugasnya. Terus bersinergi dan kolaborasi dengan instansi lainnya. 

“Saya apresiasi kepada petugas Karantina yang sigap dalam melaksanakan tugasnya di lapangan dan terus bersinergi. Melaksanakan tugas sesuai regulasi perkarantinaan. Saya juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk menjaga negeri ini dengan lapor karantina saat akan melalulintaskan komoditas pertanian dan perikanan. Baik antarpulau maupun antarnegara,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Bangga Petenis Janice Tjen Torehkan Prestasi di US Open 2025, Inspirasi Atlet Perempuan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani turut bangga atas prestasi petenis putri Indonesia,…

1 jam yang lalu

DPR Soroti Penurunan Mahasiwa Baru di PTS, Dorong Pemerintah Tinjau Ulang PTNBH

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani menyoroti dampak serius…

1 jam yang lalu

DPR Sahkan Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah

MONITOR, Jakarta - DPR mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga Atas UU Nomor 8 Tahun…

3 jam yang lalu

Indonesia Resmi Menjabat Ketua BIMP-EAGA Periode 2025-2028

MONITOR, Bali - Indonesia resmi memegang kursi keketuaan Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Philippines – East…

4 jam yang lalu

JMM Jawa Timur tegaskan Dukungan pada Kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa

MONITOR, Lumajang - Pimpinan Wilayah Jaringan Muslim Madani (JMM) Jawa Timur secara resmi mengeluarkan pernyataan…

5 jam yang lalu

Soroti Pembentukan 500 Batalyon, DPR: Ketahanan Pangan Baiknya Jangan Dialihkan ke Militer

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menanggapi pembentukan 500 Batalyon Infanteri…

6 jam yang lalu