PEMERINTAHAN

Menag Minta Penyuluh Agama dan Penghulu Dukung Empat Program Prioritas Pemerintah

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah. Surat ini ditandatangani Menag Yaqut pada 5 April 2024.

“Dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para Penyuluh Agama dan Penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi,” terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4/2024).

Menurutnya, ada empat program yang secara spesifik dimandatkan dalam surat edaran agar para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif dalam sosialiasi dan edukasi. Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.

Dijelaskan Wibowo, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Men Yaqut terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat. Bersama para da’i dan da’iyah, Kemenag, melalui penyuluh agama dan penghulu, terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir dan batin.

“Penyuluh agama, penguhulu, da’i, dan da’iyah ada pada tiap lapisan masyarakat. Suara mereka didengar dan dapat mempengaruhi pemahaman bagaimana masyarakat bersikap,” sebutnya.

“Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup,” sambungnya.

Wibowo menambahkan, Surat Edaran Menag juga memberi mandat kepara para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,” tandasnya.

Recent Posts

Kemenperin dan Dekranas Pacu IKM Kriya Naik Kelas, Siap Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) terus mendorong pelaku industri kecil…

36 menit yang lalu

Mudik Gratis BUMN 2026, Jamkrindo Dukung Perjalanan Aman dan Nyaman

MONITOR, Jakarta – Program Mudik Gratis BUMN 2026 resmi diberangkatkan dari kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta,…

2 jam yang lalu

Rekayasa Lalu Lintas Masih Berlaku di Ruas Jalan Tol Jakarta–Cikampek hingga Trans Jawa

MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengimbau kepada seluruh pengguna jalan bahwa rekayasa…

3 jam yang lalu

Pertamina Pastikan BBM dan LPG Aman Jelang Mudik Lebaran 2026

MONITOR, Padalarang – Kesiapan pasokan energi menjelang arus mudik Idulfitri 1447 H di wilayah Jawa Barat…

3 jam yang lalu

Kementerian Agama Cairkan BOS Pesantren Rp111,9 Miliar

MONITOR, Jakarta — Direktorat Pesantren pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama telah mencairkan Bantuan…

3 jam yang lalu

290 Ribu Kendaraan Lintasi GT Cikampek Utama Menuju ke Wilayah Timur

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) mengoptimalkan penerapan rekayasa lalu lintas seiring dengan…

8 jam yang lalu