Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo
MONITOR, Jakarta – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta para penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.
Arahan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE.2 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Penyuluh Agama dan Penghulu dalam Mendukung Program Prioritas Pemerintah. Surat ini ditandatangani Menag Yaqut pada 5 April 2024.
“Dalam rangka mendukung Program Prioritas Pemerintah untuk memperkuat ketahanan ekonomi, meningkatkan kesehatan masyarakat, dan melestarikan lingkungan hidup, Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta para Penyuluh Agama dan Penghulu ikut berperan aktif, terutama dalam proses sosialisasi dan edukasi,” terang Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik Wibowo Prasetyo di Jakarta, Selasa (16/4/2024).
Menurutnya, ada empat program yang secara spesifik dimandatkan dalam surat edaran agar para penyuluh agama dan penghulu ikut berperan aktif dalam sosialiasi dan edukasi. Keempat program itu adalah penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian lingkungan hidup.
Dijelaskan Wibowo, Kementerian Agama di bawah kepemimpinan Gus Men Yaqut terus berupaya memperkuat peran penyuluh agama dan penghulu di tengah masyarakat. Bersama para da’i dan da’iyah, Kemenag, melalui penyuluh agama dan penghulu, terus meningkatkan kualitas bimbingan keagamaan guna mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera, lahir dan batin.
“Penyuluh agama, penguhulu, da’i, dan da’iyah ada pada tiap lapisan masyarakat. Suara mereka didengar dan dapat mempengaruhi pemahaman bagaimana masyarakat bersikap,” sebutnya.
“Mereka merupakan aktor strategis dalam peran mengedukasi publik, baik terkait upaya penurunan stunting, penanggulangan kemiskinan, pemberdayaan ekonomi, hingga pelestarian lingkungan hidup,” sambungnya.
Wibowo menambahkan, Surat Edaran Menag juga memberi mandat kepara para Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota, dan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan untuk melakukan pembinaan, monitoring, dan pelaporan atas kegiatan dimaksud sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi.
“Proses pembinaan dan monitoring dalam implementasi edaran ini dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh penyuluh agama dan penghulu berperan aktif dalam mendukung program prioritas pemerintah,” tandasnya.
MONITOR, Timika - Warga Kampung Pigapu tampak antusias mengikuti arak-arakan Patung Bunda Maria dalam rangka…
MONITOR, Jakarta - Tahap pemberangkatan jemaah haji dari Madinah menuju Makkah sudah dimulai. Petugas Penyelenggara…
MONITOR, Bandung - Guru Besar IPB University Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS kembali didapuk…
MONITOR, Depok - Fakultas Tarbiyah Universitas Islam Depok (UID) sukses menggelar acara monumental bertajuk "Strategi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menegaskan komitmennya untuk mempercepat dekarbonisasi sektor industri sebagai langkah nyata…
MONITOR, Jakarta - Memasuki hari kesepuluh operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M, Kementerian Agama…