PARLEMEN

Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes, Komisi IX DPR Khawatirkan Dampak Layanan Kesehatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Pascademo penuntutan kenaikan gaji, 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai dipecat. Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes yang masih honorer ini.

Menanggapi persoalan ini, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pun menyebut hal ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah. Dimana menurut informasi, 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK. Namun aksi ini dinilai oleh pemerintah daerah setempat sebagai bentuk ketidakloyalan nakes.

“Ini kemunduran bagi negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak tapi diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya,” kata Edy melalui rilis yang diterima, Senin (15/4/2024). 

Selain itu, Edy juga khawatir adanya pemecatan ini berdampak pada layanan kesehatan yang akan diterima masyarakat. Meski kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi nakes, namun jika masalah ini dibiarkan berlarut maka akan menjadi masalah. “Untuk itu harus segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipangil kembali,” ucapnya. 

Dia juga khawatir pemecatan ini akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan PPPK. Permasalah ini bermula dari para nakes menuntut diberikan gaji sesuai dengan UMR setempat. Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, tuntutan nakes ini merupakan hal yang wajar.

Apalagi mereka sudah mengabdi beberapa tahun. Sehingga tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan. “Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” ungkap Edy.

Legislator Dapil Jawa Tengah III ini juga mengingatkan bahwa seharusnya pemerintah daerah maupun pusat memiliki peta persebaran tenaga kesehatan. Dalam hal ini termasuk dengan masalah kesehatan yang kerap melanda daerah tersebut. Sehingga akan diketahui kebutuhan tenaga kesehatan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Pemerintah juga bisa menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan kesehatannya dan diselaraskan dengan kemampuan fiskalnya. “Hal seperti ini perlu political will. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi tidak mendapatkan haknya dengan layak untuk kehidupan maupun peningkatan kapasitas kemampuan,” tutupnya Edy.

Recent Posts

Solusi Migas Offshore, DPR Usul Rig Bekas Jadi Terumbu Karang Buatan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XII DPR RI Ratna Juwita Sari mendorong inovasi pengelolaan lingkungan…

54 menit yang lalu

Gus Izzuddin Terpilih Pimpin GP Ansor Lumajang 2026-2030, Usung Visi Kolaboratif dan Mandiri

MONITOR, Lumajang – Konferensi Cabang (Konfercab) XVI Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Lumajang resmi menetapkan…

2 jam yang lalu

Wamenhaj Ungkap Perantau Sulsel Hibahkan Tanah Rp30 Miliar untuk Urusan Haji

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan kekagumannya terhadap…

4 jam yang lalu

Prabowo: NU Selalu Jadi Teladan dalam Menjaga Persatuan Bangsa

MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi peran Nahdlatul Ulama (NU) dalam menjaga persatuan dan…

6 jam yang lalu

Wamenag Romo Syafi’i: Kemerdekaan Palestina Harga Mati bagi Indonesia

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i menegaskan sikap pemerintah dalam mendukung kemerdekaan…

7 jam yang lalu

Rakerwil ASPIKOM Jabodetabek, Perkuat Kolaborasi 102 Prodi Komunikasi

MONITOR, Bogor - Asosiasi Pendidikan Tinggi Ilmu Komunikasi (ASPIKOM) Koordinator Wilayah Jabodetabek menggelar Rapat Kerja…

10 jam yang lalu