PARLEMEN

Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes, Komisi IX DPR Khawatirkan Dampak Layanan Kesehatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Pascademo penuntutan kenaikan gaji, 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai dipecat. Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes yang masih honorer ini.

Menanggapi persoalan ini, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pun menyebut hal ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah. Dimana menurut informasi, 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK. Namun aksi ini dinilai oleh pemerintah daerah setempat sebagai bentuk ketidakloyalan nakes.

“Ini kemunduran bagi negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak tapi diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya,” kata Edy melalui rilis yang diterima, Senin (15/4/2024). 

Selain itu, Edy juga khawatir adanya pemecatan ini berdampak pada layanan kesehatan yang akan diterima masyarakat. Meski kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi nakes, namun jika masalah ini dibiarkan berlarut maka akan menjadi masalah. “Untuk itu harus segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipangil kembali,” ucapnya. 

Dia juga khawatir pemecatan ini akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan PPPK. Permasalah ini bermula dari para nakes menuntut diberikan gaji sesuai dengan UMR setempat. Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, tuntutan nakes ini merupakan hal yang wajar.

Apalagi mereka sudah mengabdi beberapa tahun. Sehingga tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan. “Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” ungkap Edy.

Legislator Dapil Jawa Tengah III ini juga mengingatkan bahwa seharusnya pemerintah daerah maupun pusat memiliki peta persebaran tenaga kesehatan. Dalam hal ini termasuk dengan masalah kesehatan yang kerap melanda daerah tersebut. Sehingga akan diketahui kebutuhan tenaga kesehatan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Pemerintah juga bisa menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan kesehatannya dan diselaraskan dengan kemampuan fiskalnya. “Hal seperti ini perlu political will. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi tidak mendapatkan haknya dengan layak untuk kehidupan maupun peningkatan kapasitas kemampuan,” tutupnya Edy.

Recent Posts

Perhatian Pemerintah pada Pesantren dapat Apresiasi

MONITOR, Jakarta - Pengasuh Pondok Pesantren Walisongo (PPWS) Ngabar, KH. Heru Saiful Anwar, menyampaikan apresiasi…

7 menit yang lalu

Kemenperin Promosikan Industri Wastra Ramah Lingkungan Lewat Batik City Run

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendorong pengembangan industri batik nasional agar semakin…

26 menit yang lalu

Jasa Marga Pegang Posisi Market Leader Industri Jalan Tol, Total Panjang 1.294 KM

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil mencatatkan kinerja positif sepanjang Semester I Tahun 2025 di tengah dinamika eksternal yang fluktuatif dengan membukukan pertumbuhanPendapatan Usaha di Luar Konstruksi dan EBITDA sebesar 4,1%. Perseroan juga mampu…

32 menit yang lalu

Prof. Rokhmin Ungkap Pilar Penting Perempuan bagi UMKM Pertanian dan Perikanan

MONITOR, Jakarta - Dalam Dialog Publik bertajuk “Pengarusutamaan Gender dalam Pengembangan UMKM Pertanian dan Perikanan…

48 menit yang lalu

Kemenperin Dukung Penguatan Identitas Merek IKM Kerajinan Tembus Pasar Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian bersama Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) proaktif melakukan berbagai upaya untuk…

4 jam yang lalu

Komisi III DPR Nilai Masukan Tiga Mitra di Jambi Sangat Produktif untuk RUU KUHAP

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Martin Tumbelaka, menjelaskan bahwa Komisi III DPR…

11 jam yang lalu