PARLEMEN

Bupati Manggarai Pecat 249 Nakes, Komisi IX DPR Khawatirkan Dampak Layanan Kesehatan Masyarakat

MONITOR, Jakarta – Pascademo penuntutan kenaikan gaji, 249 tenaga kesehatan (nakes) di Kabupaten Manggarai dipecat. Bupati Manggarai tidak memperpanjang Surat Perintah Kerja (SPK) nakes yang masih honorer ini.

Menanggapi persoalan ini, anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto pun menyebut hal ini merupakan masalah struktural yang harus diatasi pusat maupun daerah. Dimana menurut informasi, 249 nakes yang dipecat sebagian besar mengikuti aksi demonstrasi menuntut kenaikan gaji dan menambah kursi untuk PPPK. Namun aksi ini dinilai oleh pemerintah daerah setempat sebagai bentuk ketidakloyalan nakes.

“Ini kemunduran bagi negara demokrasi. Orang mengutarakan pendapat dan memperjuangkan hak tapi diintimidasi dengan cara tidak diperpanjang SPK-nya,” kata Edy melalui rilis yang diterima, Senin (15/4/2024). 

Selain itu, Edy juga khawatir adanya pemecatan ini berdampak pada layanan kesehatan yang akan diterima masyarakat. Meski kepala dinas kesehatan setempat menyatakan sudah ada redistribusi nakes, namun jika masalah ini dibiarkan berlarut maka akan menjadi masalah. “Untuk itu harus segera diatasi masalah ini. Siapa yang menggantikan atau apakah ada peluang yang dipecat ini dipangil kembali,” ucapnya. 

Dia juga khawatir pemecatan ini akan mempengaruhi penilaian dalam pengangkatan PPPK. Permasalah ini bermula dari para nakes menuntut diberikan gaji sesuai dengan UMR setempat. Menurut Politisi PDI Perjuangan tersebut, tuntutan nakes ini merupakan hal yang wajar.

Apalagi mereka sudah mengabdi beberapa tahun. Sehingga tidak seharusnya kepala daerah memberikan reaksi yang berlebihan. “Soal gaji ini merupakan keresahan yang wajar. Jika dibilang tidak ada anggaran, bagaimana perencanaannya sampai kejadian seperti ini?” ungkap Edy.

Legislator Dapil Jawa Tengah III ini juga mengingatkan bahwa seharusnya pemerintah daerah maupun pusat memiliki peta persebaran tenaga kesehatan. Dalam hal ini termasuk dengan masalah kesehatan yang kerap melanda daerah tersebut. Sehingga akan diketahui kebutuhan tenaga kesehatan dan kualifikasi yang dibutuhkan.

Pemerintah juga bisa menyusun anggaran sesuai dengan kebutuhan kesehatannya dan diselaraskan dengan kemampuan fiskalnya. “Hal seperti ini perlu political will. Jangan sampai mereka yang sudah mengabdi tidak mendapatkan haknya dengan layak untuk kehidupan maupun peningkatan kapasitas kemampuan,” tutupnya Edy.

Recent Posts

Kementerian PU Bangun Saluran Irigasi Semantok Kiri

MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…

3 jam yang lalu

Timnas Futsal Putri Raih Posisi Ketiga di Ajang Bergengsi Kawasan Asia Tenggara

MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…

4 jam yang lalu

Kemendes Pastikan Info Rekrutmen PLD 2024-2025 di Medsos Hoaks

MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…

4 jam yang lalu

Adies Kadir Sebut Pimpinan KPK Terpilih Berdasarkan Pengalaman Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…

5 jam yang lalu

Kesamaan Pesan Puan dan Prabowo di Forum G20 Jadi Orkestrasi Komitmen RI Perangi Kelaparan

MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…

5 jam yang lalu

Komisi VII DPR Soroti Digitalisasi Hingga Harga Transportasi ke Tempat Wisata

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo meminta Pemerintah untuk…

5 jam yang lalu