PARLEMEN

Pilot-Kopilot Tertidur Saat Tugas, Komisi V Dukung Ketegasan Regulasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana meminta pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, membuat regulasi tegas terkait keselamatan penerbangan. Hal ini diungkapkannya merespons pemberitaan tentang pilot dan kopilot tertidur bersamaan saat pesawat sedang mengudara menuju Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini.

Diketahui, pilot dan kopilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia itu lepas kontak dari menara air trafic control (atc) selama beberapa menit setelah lepas landas dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian seperti ini, kata Eddy, sangat membahayakan penumpang.

“Saya kira ada regulasi harusnya (dari) Kementerian Perhubungan dan ini diterapkan oleh masing-masing operator. Ada tanda misalnya lampu (penanda), tidak perlu penumpang tahu, tapi kru lain tahu,” ujarnya usai peninjauan ke tower Airnav dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (05/04/2024).

Eddy menyarankan agar kejadian ini bisa diantisipasi dengan melibatkan kru lain di pesawat, seperti pramugari atau pramugara. Kru lain di pesawat, kata Eddy, hendaknya diberikan tanggung jawab untuk memperhatikan pilot atau kopilot yang bertugas.

Anggota Komisi V DPR RI, Muh Aras pun meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Menurutnya, insiden ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Oleh sebab itu, ia meminta berbagai pihak yang terlibat sama-sama mencari solusi guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

“Saya mengharapkan jangan sampai ini terulang. Apa upaya dari Airnav, apa upaya dari Angkasa Pura, apa upaya dari Kementerian Perhubungan agar ini menjadi perhatian utama,” ujar Politisi Fraksi PPP itu.

Pilot dan kopilot maskapai tersebut tidur bersamaan selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Jakarta. Kondisi tersebut diungkapkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dalam laporan pendahuluan (preliminary report) investigasi penerbangan KNKT, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot itu menerbangkan pesawat Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

“Pesawat itu dioperasikan pilot dan kopilot beserta 4 kru,” demikian keterangan KNKT Sabtu (9/3/2024).

Recent Posts

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

6 jam yang lalu

Momentum Muktamar NU ke-35, HEBITREN Buka Jalan Investasi Peternakan Berbasis Pesantren

MONITOR, JOMBANG - Momentum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35 di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,…

6 jam yang lalu

Nasaruddin Umar Fokus Membantu Presiden sebagai Menteri Agama

MONITOR, Jombang — Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmennya untuk tetap fokus menjalankan tugas membantu…

2 hari yang lalu

Pasangin Resmi Meluncur, Bangun dan Renovasi Rumah Kini Lebih Praktis dalam Satu Platform

MONITOR, Jakarta — Membangun rumah impian kerap menjadi proses yang kompleks. Mulai dari menentukan desain,…

2 hari yang lalu

Kementerian UMKM Kawal Pemulihan Ekonomi Terdampak Bencana di Sumatera

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mengawal pemulihan…

2 hari yang lalu

Rektor UIN Jakarta: Pengamanan Aset TKIP-SDIP Pamulang Adalah Mandat Negara, KBM Dijamin Aman

MONITOR, Tangerang Selatan – UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bersama tim kuasa hukum menggelar konferensi pers…

3 hari yang lalu