PARLEMEN

Pilot-Kopilot Tertidur Saat Tugas, Komisi V Dukung Ketegasan Regulasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana meminta pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, membuat regulasi tegas terkait keselamatan penerbangan. Hal ini diungkapkannya merespons pemberitaan tentang pilot dan kopilot tertidur bersamaan saat pesawat sedang mengudara menuju Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini.

Diketahui, pilot dan kopilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia itu lepas kontak dari menara air trafic control (atc) selama beberapa menit setelah lepas landas dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian seperti ini, kata Eddy, sangat membahayakan penumpang.

“Saya kira ada regulasi harusnya (dari) Kementerian Perhubungan dan ini diterapkan oleh masing-masing operator. Ada tanda misalnya lampu (penanda), tidak perlu penumpang tahu, tapi kru lain tahu,” ujarnya usai peninjauan ke tower Airnav dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (05/04/2024).

Eddy menyarankan agar kejadian ini bisa diantisipasi dengan melibatkan kru lain di pesawat, seperti pramugari atau pramugara. Kru lain di pesawat, kata Eddy, hendaknya diberikan tanggung jawab untuk memperhatikan pilot atau kopilot yang bertugas.

Anggota Komisi V DPR RI, Muh Aras pun meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Menurutnya, insiden ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Oleh sebab itu, ia meminta berbagai pihak yang terlibat sama-sama mencari solusi guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

“Saya mengharapkan jangan sampai ini terulang. Apa upaya dari Airnav, apa upaya dari Angkasa Pura, apa upaya dari Kementerian Perhubungan agar ini menjadi perhatian utama,” ujar Politisi Fraksi PPP itu.

Pilot dan kopilot maskapai tersebut tidur bersamaan selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Jakarta. Kondisi tersebut diungkapkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dalam laporan pendahuluan (preliminary report) investigasi penerbangan KNKT, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot itu menerbangkan pesawat Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

“Pesawat itu dioperasikan pilot dan kopilot beserta 4 kru,” demikian keterangan KNKT Sabtu (9/3/2024).

Recent Posts

Hendar Prihadi, Sudaryono dan Taj Yasin Maimoen Bersaing Ketat di Bursa Pilkada Jateng 2024

MONITOR, Jakarta - Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang, Direktur Eksekutif…

4 jam yang lalu

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk UMK Ditunda, Menag: Bentuk Keberpihakan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan…

5 jam yang lalu

Jemaah Haji Wafat Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Ini Ketentuannya

MONIITOR, Jakarta - Operasional pemberangkatan jemaah haji sudah memasuki hari kelima. Tercatat sudah lebih 26ribu…

5 jam yang lalu

Holding RS BUMN IHC Kerahkan Tim Medis Layani Kegiatan World Water Forum di Bali

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Bina Medika – Indonesia Healthcare Corporation (IHC), Holding Rumah Sakit (RS)…

13 jam yang lalu

CPNS 2024, Kemenag Siapkan 1.378 Formasi Khusus IKN

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan 1.378 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024…

14 jam yang lalu

PHE Tandatangani Kerja Sama Carbon Capture dengan ExxonMobil

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) selaku Subholding Upstream Pertamina terus menjajaki beragam peluang…

16 jam yang lalu