PARLEMEN

Pilot-Kopilot Tertidur Saat Tugas, Komisi V Dukung Ketegasan Regulasi

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana meminta pemerintah, melalui Kementerian Perhubungan, membuat regulasi tegas terkait keselamatan penerbangan. Hal ini diungkapkannya merespons pemberitaan tentang pilot dan kopilot tertidur bersamaan saat pesawat sedang mengudara menuju Bandara Soekarno-Hatta baru-baru ini.

Diketahui, pilot dan kopilot salah satu maskapai penerbangan Indonesia itu lepas kontak dari menara air trafic control (atc) selama beberapa menit setelah lepas landas dari Kendari, Sulawesi Tenggara. Kejadian seperti ini, kata Eddy, sangat membahayakan penumpang.

“Saya kira ada regulasi harusnya (dari) Kementerian Perhubungan dan ini diterapkan oleh masing-masing operator. Ada tanda misalnya lampu (penanda), tidak perlu penumpang tahu, tapi kru lain tahu,” ujarnya usai peninjauan ke tower Airnav dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi V DPR RI, ke Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Jumat (05/04/2024).

Eddy menyarankan agar kejadian ini bisa diantisipasi dengan melibatkan kru lain di pesawat, seperti pramugari atau pramugara. Kru lain di pesawat, kata Eddy, hendaknya diberikan tanggung jawab untuk memperhatikan pilot atau kopilot yang bertugas.

Anggota Komisi V DPR RI, Muh Aras pun meminta agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Menurutnya, insiden ini bukan hanya tanggung jawab satu pihak. Oleh sebab itu, ia meminta berbagai pihak yang terlibat sama-sama mencari solusi guna mencegah kejadian serupa terjadi lagi.

“Saya mengharapkan jangan sampai ini terulang. Apa upaya dari Airnav, apa upaya dari Angkasa Pura, apa upaya dari Kementerian Perhubungan agar ini menjadi perhatian utama,” ujar Politisi Fraksi PPP itu.

Pilot dan kopilot maskapai tersebut tidur bersamaan selama 28 menit saat pesawat terbang dari Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Jakarta. Kondisi tersebut diungkapkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Dalam laporan pendahuluan (preliminary report) investigasi penerbangan KNKT, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 25 Januari 2024. Pilot dan kopilot itu menerbangkan pesawat Batik Air, jenis Airbus A320, dengan kode registrasi PK-LUV.

“Pesawat itu dioperasikan pilot dan kopilot beserta 4 kru,” demikian keterangan KNKT Sabtu (9/3/2024).

Recent Posts

Pemudik Diimbau Hindari Puncak Arus Balik Lebaran di Tanggal 24, 28 dan 29 Maret 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengimbau para pemudik untuk menghindari puncak arus balik…

5 jam yang lalu

Panglima TNI dan Kapolri Cek Langsung Pos Mudik Lebaran 2026 di Medan, Pastikan Pengamanan Maksimal

MONITOR, Medan — Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo…

15 jam yang lalu

Pertamina Patra Niaga Tambah 23 Juta Tabung LPG 3 Kg Pada Momen Libur Panjang Lebaran

MONITOR, Jakarta – Pada momen libur panjang  dan meningkatnya aktivitas masyarakat pada momentum Ramadan dan Idulfitri, Pertamina…

16 jam yang lalu

Hujan Deras Picu Genangan 30 Cm di Tol Jagorawi Arah Jakarta, Sejumlah Lajur Sempat Tak Bisa Dilalui

MONITOR, Jakarta — Curah hujan tinggi menyebabkan genangan air setinggi sekitar 30 cm di Ruas Tol…

21 jam yang lalu

Dominasi Arah Trans Jawa, Pergerakan Kendaraan Mudik Tembus 1,8 Juta

MONITOR, Jakarta — Arus mudik Lebaran 2026 menunjukkan lonjakan signifikan. PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat…

1 hari yang lalu

Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi Nasional 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1…

1 hari yang lalu