NASIONAL

Nilai Kepanduan dan Kenegarawanan Generasi Muda Dapat Terkikis Jika Wajib Pramuka Dihapus

MONITOR, Jakarta – Menteri Pendidikan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud) Nadiem Makarim mengesahkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 12 Tahun 2024. Salah satunya menghapus kegiatan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib di sekolah. Pramuka akan menjadi kegiatan opsional alias bisa dipilih oleh murid.

Analis intelijen, pertahanan dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro menyayangkan keputusan Mendikbud tersebut. Pasalnya, Pramuka adalah cikal bakal dibentuknya mental kepanduan, ketangkasan, dan kenegarawanan dari generasi muda,“ kata Simon, panggilan akrabnya.

Dalam UU Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka disebutkan bahwa gerakan pramuka selaku penyelenggara pendidikan kepramukaan mempunyai peran besar dalam pembentukan kepribadian generasi muda sehingga memiliki pengendalian diri dan kecakapan hidup untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.

“Tidak bisa kita menyamakan Pramuka dengan ekstrakurikuler lainnya. Selain ada UU-nya, pramuka di berbagai negara itu dibentuk dengan tujuan yang spesifik dan landasan yang memang dibutuhkan dalam bangunan sebuah negara bangsa,” kata Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal ini kepada media, Kamis (4/4/2024).

“Pramuka ini sifatnya mendasar bagi pembangunan masa depan bangsa ini, saya kira jika ada sesuatu yang perlu dievaluasi terkait penyelenggaraan gerakan pramuka, ya kita lakukan saja secara proporsional dan ditindaklanjuti dengan perbaikan,” kata Simon.

Pada akhirnya Simon mengapresiasi langkah Kemendikbud yang memberikan klarifikasi terhadap Permen Nomor 12 Tahun 2024 yang tetap mewajibkan sekolah untuk menyediakan ekstrakurikuler kepramukaan. Langkah klarifikasi ini baik, namun demikian, menurut Simon tetap pramuka bukanlah ekstrakurikuler pilihan yang diserahkan keputusannya kepada siswa.

“Karena tujuan dan nilai strategisnya, saya kira ada kegiatan-kegiatan utama dalam kepramukaan yang wajib diikuti oleh siswa,” kata Simon.

Recent Posts

Komnas Haji Pertanyakan Urgensi Perluasan Kewenangan OJK Awasi Dana Haji

MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…

4 jam yang lalu

Outlook Ketenagakerjaan 2026 Petakan Tantangan dan Proyeksikan Jutaan Peluang Kerja

MONITOR, Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan)…

4 jam yang lalu

Komisi III DPR Desak Pelaku Penyekapan Perempuan Segera Ditangkap dan Dijerat Pasal Berlapis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses…

5 jam yang lalu

66 Persen Jemaah Indonesia Telah Kembali ke Tanah Air

MONITOR, Makkah - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan bahwa proses pemulangan jemaah haji Indonesia dari…

6 jam yang lalu

Bedah Buku di Munas-Konbes NU 2026, Gus Hery Tegaskan Kesiapan Mengabdi untuk Masa Depan PBNU

MONITOR, Kediri – Forum bedah buku dalam rangka pelaksanaan Munas Alim Ulama dan Konferensi Besar…

19 jam yang lalu

Sambangi UID, Senator Jihan Fahira Ajak Mahasiswa Kawal Demokrasi Substantif dan Etika Berbangsa

MONITOR, Depok – Anggota DPD RI, Jihan Fahira, mengajak mahasiswa untuk berperan aktif mengawal kehidupan…

23 jam yang lalu