Inspetorat Jenderal Kemenag RI Faisal Ali
MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) menargetkan peningkatan Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia (IKJHI) tahun 2024.
“Tahun ini kita berusaha bagaimana menaikkan IKJH atau minimal mempertahankan IKJH tahun sebelumnya,” kata Inspektur Jenderal Kemenag RI Faisal Ali Hasyim di Jakarta, Minggu (24/3/2024)
Indeks Kepuasan Jemaah Haji Indonesia tersebut merupakan capaian penilaian terbaik dan menjadi sebuah tantangan untuk mempertahankannya. “Hal ini tentu tidak lepas dari kepuasan yang dirasakan oleh jemaah haji dan masyarakat umumnya,” ujar Faisal.
Menurutnya, salah satu indikator yang sangat berpengaruh adalah peran serta para petugas yang fokus dalam melayani jemaah haji Indonesia. “Makanya saya akan langsung memastikan kinerjanya berjalan seperti yang diinginkan di semua sektor yang sudah kita tetapkan,” lanjutnya.
Para petugas, kata Faisal, harus melaksanakan tugas sebagaimana SOP, serta disiplin, saling koordinasi dan peduli dengan sesama petugas. “Layani jamaah dengan baik. Semua tetap akan ada penilaian kinerja dari Tim penilai kinerja,” sebutnya.
Faisal menyebutkan, penyelenggaraan haji kali ini masih mengusung tagline “ramah lansia”. Oleh karenanya, para petugas harus dapat memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji lansia. “Hal itu secara tidak langsung akan turut membantu dalam mempertahankan Indeks Kepuasan Jemaah Haji,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Suasana Masjidil Haram semakin padat. Seringkali jemaah berdesakan hingga terpisah rombongan. Ada…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis,…
MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan…
MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…
MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…