PENDIDIKAN

Tingkatkan Publikasi Dosen, Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Fasilitasi Penerbitan Buku dan HKI

MONITOR, Jember – Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember terus mendorong peningkatan publikasi ilmiah para dosen dengan memfasilitasi penerbitan buku dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk tahun 2024.

Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember Wildani Hefni menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong para dosen untuk produktif menulis, baik itu buku, artikel jurnal, hingga perolehan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan hak paten. Dorongan tersebut tidak sebatas pada himbaun, namun penyediaan fasilitas penerbitan buku dan HKI secara gratis melalui Unit Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat (UP3M) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

“Penguatan tradisi intelektual dan akademik menjadi atensi dan fokus kami di Fakultas Syariah. Salah satu yang kami dorong adalah peningkatan karya-karya akademik para dosen untuk kemudian dipublikasikan. Dalam hal ini, program yang diberikan adalah fasilitasi penerbitan buku sekaligus HKI”, ungkap Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni, Senin (18/03/2024) di Jember.

Dikatakan Wildani Hefni, pihaknya mendorong peningkatan rekognisi para dosen Fakultas Syariah, yang salah satunya melalui kepemilikan karya-karya akademik, baik itu artikel, buku, HKI atau hak paten yang yang juga dapat mendorong pada peningkatan nilai akreditasi program studi dan institusi.

“Kami berharap agar para dosen Fakultas Syariah dapat menyiapkan dengan baik untuk mengikuti program penerbitan buku dan HKI ini. Deadline pengiriman naskah tanggal 21 Juni 2024. Masih ada waktu yang cukup lama”, kata Dekan Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Wildani Hefni.

Ketua Unit Penerbitan, Penelitian, dan Pengabdian Masyarakat (UP3M) Fakultas Syariah UIN KHAS Jember Badrut Tamam menuturkan bahwa penerbitan buku dan HKI ini dikemas dalam fasilitasi penerbitan buku secara gratis mulai dari tata tata sampul, tata letak naskah, hingga nomor ISBN dari Perpusnas.

“Teman-teman dosen hanya perlu menyiapkan naskah yang telah melalui proofreading dan sudah siap untuk diterbitkan. Selain itu, kami juga akan mengurus Sertifikat Kekayaan Intelektual (HKI) atas terbitnya buku dimaksud atas nama penulis buku”, terang Badrut Tamam yang juga merupakan dosen Fakultas Syariah UIN KHAS Jember.

“Para dosen nanti akan mendapatkan beberapa eksemplar buku sekaligus sertifikat HKI. Selain itu, kami akan menyediakan ruang-ruang diskusi sebagai diseminasi atas karya yang telah dipublikasikan”, tambah Badrut Tamam.

Adapun ketentuan teknis program penerbitan buku dan HKI Fakultas Syariah UIN KHAS Jember sebagai berikut:

  1. Naskah buku belum pernah diterbitkan. Naskah berasal dari hasil penelitian, termasuk tugas akhir seperti tesis dan disertasi
  2. Naskah telah melalui proofreading dan sudah siap untuk diterbitkan
  3. Naskah buku relevan dengan keilmuan program studi
  4. Hasil cek similaritas turnitin maksimal 25%
  5. Naskah dikirim dalam format file microsoft word dengan ketebalan minimal 130 halaman ukuran A4 spasi 1.5
  6. Pengiriman naskah melalui link bit.ly/PenerbitanBukuSyariahUINJember

Recent Posts

Prof Rokhmin Dahuri di Al-Zaytun: Indonesia butuh revolusi pembangunan manusia melalui pendidikan holistik

MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa masa depan Indonesia…

1 jam yang lalu

Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…

12 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan Dua Siswa Madrasah Berprestasi Dunia

​MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…

15 jam yang lalu

Business Forum HA IPB, Prof Rokhmin: Pembangunan Sistem Pangan Nasional harus Terpadu dan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…

15 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Waka Komisi X DPR: Tolak Penghapusan Prodi Keguruan!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…

23 jam yang lalu

Legislator Desak Klinik Kecantikan Ilegal Ditindak Tegas Buntut Kasus Eks Finalis Puteri Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…

23 jam yang lalu