PARLEMEN

Jangan Ada Sekolah yang Tertinggal Karena Belum Siap Implementasikan Kurikulum Merdeka Belajar

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf Macan Effendi, menyatakan komitmennya untuk melakukan pengawasan yang ketat terhadap implementasi Kurikulum Merdeka Belajar. Menurutnya ada tantangan yang harus diatasi, terutama dalam memberikan akses pendidikan yang merata. Meskipun pemerintah berencana meluncurkan Kurikulum Merdeka Belajar sebagai kurikulum nasional, berbagai catatan terkait dengan Kurikulum Merdeka Belajar harus menjadi perhatian serius.

“Kita akan mengawasi, kita akan mengawal terus. Jangan sampai Kurikulum Merdeka Belajar ini akhirnya meninggalkan mereka yang belum sempat ikut. Saya rasa masih diperlukan perbaikan-perbaikan. Kita tahu pemerintahan ini bersisa 8 bulan, tentu harus kita kawal dengan baik dan kelanjutannya nanti harus lebih baik lagi,” ungkap Dede Yusuf di Kulon Progo, Yogyakarta, Selasa (27/02/2024).

“Saya yakin, tidak semua sekolah memiliki kompetensi atau kemampuan untuk mengikuti perubahan ini secara cepat. Hal ini menjadi alasan utama untuk kita memastikan pengawasan yang intensif agar tidak ada sekolah yang tertinggal ketika belum siap menjalankan kurikulum merdeka belajar ini,” ungkapnya

“Kita harus fokus pada perbaikan agar tidak ada yang tertinggal. Pengawasan yang intensif dan kolaborasi dengan semua pihak akan menjadi kunci keberhasilan implementasi kurikulum ini,” ujar Politisi Fraksi Partai Demokrat ini.

Lebih lanjut, Dede Yusuf juga menyoroti kendala guru penggerak yang menjalankan Kurikulum Merdeka Belajar, yaitu pendidikan pembelajaran secara online yang mungkin memakan waktu yang cukup lama sampai 15 hari. Padahal, menurutnya, kewajiban guru itu tetap harus mengajar dan tidak boleh meninggalkan ruang kelas.

“Ini rasanya harus dicari titik temu agar pembelajaran kursus (untuk mengikuti Guru Penggerak) itu enggak diborong 15 hari sekaligus tapi bisa dicicil, mungkin di Sabtu Minggu. Tapi tentu kita harus diskusi lagi dengan Kemendikbudristek,” ujarnya.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

3 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

3 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

10 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

11 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

11 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

13 jam yang lalu