BERITA

BPJPH Dukung Kemlu dalam Diplomasi Ekonomi Produk Halal Indonesia

MONITOR,Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melakukan diplomasi ekonomi produk halal Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam pertemuan Foreign Policy Data Talk (FPDT) di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan yang digelar Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kemlu ini mengangkat tema “Penguatan Diplomasi Ekonomi untuk Promosi Industri / Produk Halal Indonesia di Dunia Internasional”.

Aqil menuturkan diplomasi ekonomi ini penting untuk dilakukan mengingat Indonesia akan segera memberlakukan kewajiban bersertifikasi halal atau mandatori halal pada Oktober 2024.

“Diplomasi ekonomi ini juga penting untuk dilakukan, agar produk halal Indonesia dapat masuk dan bersaing di pasar global,” ujar Aqil Irham di Bandung, Kamis (15/2/2024).

Aqil menyebut, data realisasi ekspor produk halal sampai hari ini mencapai 11.749 ton dari 147 perusahaan asal Indonesia. Produk ini dikirim ke benua Asia, Eropa, Amerika hingga Afrika. Ia juga mengapresiasi upaya Kemlu yang telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas pasar industri halal Indonesia.

“Kami berterima kasih sekali Kemenlu mendorong adanya upaya-upaya perluasan distribusi produk halal Indonesia untuk merangsek masuk pasar halal dunia. Salah satunya dengan membuka peluang Indonesia untuk dapat terlibat dalam eksibisi produk halal di mancanegara,” tutur Aqil.

“Kami juga sebelumnya terlibat dalam beberapa pameran seperti di Kazakhstan, juga Arab Saudi,” imbuhnya.

Selain Aqil Irham, turut hadir dalam forum tersebut, perwakilan Kyushu International University & Muslim Friendly Jepang Nurchasanah Satomi Ogata, serta Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Ahmad Yani, Slamet Ibrahim.

Aqil menambahkan, kolaborasi dari pelaku industri maupun para akademisi menjadi sinyal baik dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal. Sebelumnya, Kepala BSKLN, Yayan G.H. Mulyana menyampaikan komitmen pemerintah sangat kuat dalam jalankan amanat UU tentang Jaminan Produk Halal.

“Karenanya diperlukan diplomasi ekonomi untuk bantu pelaku UMK promosikan produk halalnya hingga dapat masuk pasar halal dunia. Hal ini tentu membutuhkan kolaborasi dari semua,” tutur Yayan.

Recent Posts

Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten dan Kota di Sultra

MONITOR, Sultra - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…

4 jam yang lalu

Memberatkan Masyarakat, PKB Minta Study Tour Dihapus

MONITOR, Depok - Tragedi kecelakaan bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana, Depok 11 Mei…

5 jam yang lalu

Waka DPD RI: HIPMI Harus Berfikir Sebagai Pengusaha, Bukan Kontraktor

MONITOR, Jakarta - Waka DPD RI memberikan stadium general dalam pelantikan pengurus BPC Himpunan Pengusaha…

5 jam yang lalu

Kemenparekraf Lakukan Misi Penjualan di Busan Jaring Wisman Asal Korea Selatan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakukan misi…

7 jam yang lalu

Negara Harus Campur Tangan Atasi Masalah Pendidikan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Biaya operasional sektor pendidikan tidak ada yang murah. Walaupun begitu, investasi negara terhadap…

9 jam yang lalu

Menparekraf Libatkan Lebih Banyak Industri Bangun Indonesia Sebagai Destinasi MICE

MONITOR, Jakarta - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga…

10 jam yang lalu