BERITA

BPJPH Dukung Kemlu dalam Diplomasi Ekonomi Produk Halal Indonesia

MONITOR,Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama (Kemenag) mendukung upaya Kementerian Luar Negeri (Kemlu) untuk melakukan diplomasi ekonomi produk halal Indonesia.

Hal ini disampaikan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham dalam pertemuan Foreign Policy Data Talk (FPDT) di Bandung, Jawa Barat. Kegiatan yang digelar Badan Strategi Kebijakan Luar Negeri (BSKLN) Kemlu ini mengangkat tema “Penguatan Diplomasi Ekonomi untuk Promosi Industri / Produk Halal Indonesia di Dunia Internasional”.

Aqil menuturkan diplomasi ekonomi ini penting untuk dilakukan mengingat Indonesia akan segera memberlakukan kewajiban bersertifikasi halal atau mandatori halal pada Oktober 2024.

“Diplomasi ekonomi ini juga penting untuk dilakukan, agar produk halal Indonesia dapat masuk dan bersaing di pasar global,” ujar Aqil Irham di Bandung, Kamis (15/2/2024).

Aqil menyebut, data realisasi ekspor produk halal sampai hari ini mencapai 11.749 ton dari 147 perusahaan asal Indonesia. Produk ini dikirim ke benua Asia, Eropa, Amerika hingga Afrika. Ia juga mengapresiasi upaya Kemlu yang telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas pasar industri halal Indonesia.

“Kami berterima kasih sekali Kemenlu mendorong adanya upaya-upaya perluasan distribusi produk halal Indonesia untuk merangsek masuk pasar halal dunia. Salah satunya dengan membuka peluang Indonesia untuk dapat terlibat dalam eksibisi produk halal di mancanegara,” tutur Aqil.

“Kami juga sebelumnya terlibat dalam beberapa pameran seperti di Kazakhstan, juga Arab Saudi,” imbuhnya.

Selain Aqil Irham, turut hadir dalam forum tersebut, perwakilan Kyushu International University & Muslim Friendly Jepang Nurchasanah Satomi Ogata, serta Guru Besar Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Ahmad Yani, Slamet Ibrahim.

Aqil menambahkan, kolaborasi dari pelaku industri maupun para akademisi menjadi sinyal baik dalam menyambut kewajiban sertifikasi halal. Sebelumnya, Kepala BSKLN, Yayan G.H. Mulyana menyampaikan komitmen pemerintah sangat kuat dalam jalankan amanat UU tentang Jaminan Produk Halal.

“Karenanya diperlukan diplomasi ekonomi untuk bantu pelaku UMK promosikan produk halalnya hingga dapat masuk pasar halal dunia. Hal ini tentu membutuhkan kolaborasi dari semua,” tutur Yayan.

Recent Posts

Sambut Andrea Bocelli, Hery Haryanto Azumi: Musik Bisa jadi Jembatan Peradaban di Tengah Konflik Global

MONITOR, Jakarta - Musik dapat menjadi ruang perjumpaan lintas bangsa dan budaya ketika dunia diwarnai…

1 hari yang lalu

Menag Dorong Kemandirian Pesantren, Apresiasi Inovasi Ekonomi dan Digital Al Yasini

MONITOR - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk terus memperkuat kemandirian dan…

1 hari yang lalu

Kemnaker Hadirkan Pelatihan Vokasi bagi Masyarakat Terdampak Gempa di NTT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) melalui Kemnaker Peduli Bencana terus memberikan dukungan kepada masyarakat…

3 hari yang lalu

Mahasiswa UID, Sutan Akhyar Rajabi Jadi Pemuda Pelopor Terbaik Depok 2026 Bidang Pendidikan

MONITOR, Depok — Mahasiswa Universitas Islam Depok (UID), Sutan Akhyar Rajabi, berhasil meraih Juara 1…

3 hari yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta: Ma’had Aly Perlu Diperlakukan Setara dalam Sistem Pendidikan Nasional

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Pemikiran Pendidikan Islam Sekolah Pascasarjana UIN Jakarta sekaligus Pendiri Jaringan…

3 hari yang lalu

Jasa Marga Ajak Peserta P3MD Danantara Rasakan Langsung Bisnis dan Layanan Jalan Tol

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk membagikan pengalaman langsung mengenai pengelolaan bisnis dan…

3 hari yang lalu