PARLEMEN

Komisi X DPR Tekankan Pemerintah Serius Cegah Kekerasan di Dunia Pendidikan

MONITOR, Jakarta – Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Yayasan Cahaya Guru melalui pantauan pemberitaan media massa sepanjang 1 Januari-10 Desember 2023, ada 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Memakan korban sebanyak 339 orang, Komisi X DPR menegaskan kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan tegas.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan  pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mendukung terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Tim ini, nilainya, bisa menjadi solusi untuk membantu mengakselerasi terbentuknya suasana inklusif, aman, dan nyaman di lingkungan pendidikan. Ia menyebutkan TPPK dapat membuat tata tertib pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, mendorong pelaksanaan kegiatan sekolah yang berkebhinekaan dengan melibatkan kepsek, orang tua atau wali sekolah.

Tidak hanya itu saja, TPPK melakukan sejumlah kegiatan. Mulai dari, edukasi, sosialisasi dan kampanye daring (online) di satuan pendidikan, mengajarkan pendidikan penguatan karakter dan memberikan fasilitas guru untuk mendapatkan pelatihan sekaligus peningkatan kapasitas diri dalam mencegah atau menangani kasus kekerasan di sekolah.

“Menyediakan bangunan, gedung dan fasilitas pembelajaran yang ramah bagi peserta didik penyandang disabilitas serta menyediakan kanal aduan. Lalu, memberikan saksi dan konsekuensi yang tidak melibatkan kekerasan atau memberikan nasihat pada anak tidak berupa makin, cacian, kata-kata kasar tetapi dengan ucapan yang lemah lembut,” papar Hetifah dalam rilis yang dikutip oleh Parlementaria, Minggu (28/1/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar itu berharap Guru Bimbingan dan Konseling bisa lebih aktif di sekolah. Peran Guru BK bisa dimaksimalkan dengan memberikan pelayanan berupa membimbing para pelajar untuk memiliki keterampilan sosial, memahami dan memecahkan masalah yang terjadi, serta membantu pelajar agar mengambil keputusan yang bertanggung jawab supaya menjadi manusia yang mandiri.

“Peran guru BK atau konselor di lingkungan sekolah sangat penting dalam membantu siswa mengatasi tantangan agar mudah meraih potensi penuh mereka,” tandas Legislator Dapil Kalimantan Timur itu.

Perlu diketahui, Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 guna menjadi payung hukum untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Tidak ingin hanya sekadar jadi peraturan saja, Komisi X DPR mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi untuk menghapus tiga dosa besar pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Recent Posts

Dua Santri Ma’had Aly Pesantren Maslakul Huda Juara MTQ Jateng XXX

MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 berlangsung di…

1 jam yang lalu

Menag Minta Layanan Jemaah Haji Disiapkan Secara Detail

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menekankan agar pelayanan jemaah haji…

5 jam yang lalu

Tak Perlu Khawatir, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

MONITOR, Jakarta - Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah Saw menjadi harapan setiap…

5 jam yang lalu

Presiden Jokowi Resmikan Inpres Jalan Daerah Sepanjang 165 km pada 15 Kabupaten dan Kota di Sultra

MONITOR, Sultra - Presiden Joko Widodo (Jokowi) didampingi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)…

10 jam yang lalu

Memberatkan Masyarakat, PKB Minta Study Tour Dihapus

MONITOR, Depok - Tragedi kecelakaan bus yang ditumpangi siswa SMK Lingga Kencana, Depok 11 Mei…

11 jam yang lalu

Waka DPD RI: HIPMI Harus Berfikir Sebagai Pengusaha, Bukan Kontraktor

MONITOR, Jakarta - Waka DPD RI memberikan stadium general dalam pelantikan pengurus BPC Himpunan Pengusaha…

12 jam yang lalu