PARLEMEN

Komisi X DPR Tekankan Pemerintah Serius Cegah Kekerasan di Dunia Pendidikan

MONITOR, Jakarta – Berdasarkan laporan yang dihimpun oleh Yayasan Cahaya Guru melalui pantauan pemberitaan media massa sepanjang 1 Januari-10 Desember 2023, ada 136 kasus kekerasan di lingkungan pendidikan. Memakan korban sebanyak 339 orang, Komisi X DPR menegaskan kekerasan di dunia pendidikan tidak boleh dibiarkan tanpa penanganan tegas.

Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian menekankan  pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) dan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan mendukung terbentuknya Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di sekolah.

Tim ini, nilainya, bisa menjadi solusi untuk membantu mengakselerasi terbentuknya suasana inklusif, aman, dan nyaman di lingkungan pendidikan. Ia menyebutkan TPPK dapat membuat tata tertib pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, mendorong pelaksanaan kegiatan sekolah yang berkebhinekaan dengan melibatkan kepsek, orang tua atau wali sekolah.

Tidak hanya itu saja, TPPK melakukan sejumlah kegiatan. Mulai dari, edukasi, sosialisasi dan kampanye daring (online) di satuan pendidikan, mengajarkan pendidikan penguatan karakter dan memberikan fasilitas guru untuk mendapatkan pelatihan sekaligus peningkatan kapasitas diri dalam mencegah atau menangani kasus kekerasan di sekolah.

“Menyediakan bangunan, gedung dan fasilitas pembelajaran yang ramah bagi peserta didik penyandang disabilitas serta menyediakan kanal aduan. Lalu, memberikan saksi dan konsekuensi yang tidak melibatkan kekerasan atau memberikan nasihat pada anak tidak berupa makin, cacian, kata-kata kasar tetapi dengan ucapan yang lemah lembut,” papar Hetifah dalam rilis yang dikutip oleh Parlementaria, Minggu (28/1/2024).

Di sisi lain, Politisi Fraksi Partai Golkar itu berharap Guru Bimbingan dan Konseling bisa lebih aktif di sekolah. Peran Guru BK bisa dimaksimalkan dengan memberikan pelayanan berupa membimbing para pelajar untuk memiliki keterampilan sosial, memahami dan memecahkan masalah yang terjadi, serta membantu pelajar agar mengambil keputusan yang bertanggung jawab supaya menjadi manusia yang mandiri.

“Peran guru BK atau konselor di lingkungan sekolah sangat penting dalam membantu siswa mengatasi tantangan agar mudah meraih potensi penuh mereka,” tandas Legislator Dapil Kalimantan Timur itu.

Perlu diketahui, Kemendikbudristek telah menerbitkan Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 guna menjadi payung hukum untuk pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan. Tidak ingin hanya sekadar jadi peraturan saja, Komisi X DPR mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersinergi untuk menghapus tiga dosa besar pendidikan yakni kekerasan seksual, perundungan, dan intoleransi.

Recent Posts

Rektor UIN Jakarta: Konflik Iran vs Amerika Mereda Jadi Momentum Strategis Perkuat Pondasi Pembangunan Nasional

MONITOR, Jakarta - Meredanya ketegangan antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel harus dimaknai Indonesia sebagai…

1 menit yang lalu

Kemnaker–Pertamina Jalin Kolaborasi Pengembangan SDM dan Pelatihan Vokasi K3

MONITOR, Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) masih menjadi…

1 jam yang lalu

Menteri UMKM: Suku Bunga Pinjaman PNM Mekar Turun Jadi 8 Persen

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengumumkan penurunan suku bunga…

4 jam yang lalu

Pendorongan Jemaah dari Makkah Berakhir, Layanan Haji Terfokus di Madinah

MONITOR, Jakarta — Proses pendorongan jemaah haji Indonesia dari Makkah menuju Madinah dijadwalkan selesai pada Senin…

4 jam yang lalu

Kunjungi Kelompok Ternak Canghegar, Tenaga Ahli Menteri Pertanian Dengar Langsung Keluhan Peternak

MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…

19 jam yang lalu

Puan Tegaskan PLN Harus Mitigasi Dampak Pemadaman Listrik Bergilir

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…

19 jam yang lalu