PERTANIAN

Dirjen Hortikultura Terus Pastikan Layanan Rekomendasi Impor Bawang Putih Sesuai Ketentuan

MONITOR, Jakarta – Direktur Jenderal Hortikultura (Dirjen Hortikultura), Kementerian Pertanian (Kementan), Prihasto Setyanto memastikan layanan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) akan terus dipastikan sesuai ketentuan. Dirinya tidak akan mentoletansi bila benar ditemukan perilaku korupsi dan pungutan liar dalam pelayanan penerbitan RIPH.

“ Bapak Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dalam berbagai kesempatan menyebutkan tidak ampun bagi siapa saja yang melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme di Kementan. Begitu pula di tempat kami,” tegas Prihasto di Jakarta, Sabtu (20/01/2024).

Kementerian Pertanian memastikan layanan perizinan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura (RIPH) telah berjalan sesuai ketentuan. Pasalnya, komoditas bawang putih merupakan bahan pangan yang harus tersedia dalam jumlah yang cukup dan terjangkau untuk memenuhi kebutuhan rakyat Indonesia. Kementan terus mendorong peningkatan produksi melalui berbagai program diantaranya pengembangan kawasan APBN, swadaya maupun wajib tanam bawang putih oleh importir. Sebagai ketentuan maka Impor bawang putih harus memenuhi persyaratan keamanan pangan.

Menyinggung adanya laporan pengaduan kepada Ombudsman, pihaknya menegaskan siap memberikan keterangan, bahkan mempersilahkan pihak tertentu yang mengetahui adanya praktik korupsi di Ditjen Hortikultura untuk melaporkan kepada aparat penegak hukum.

Prihasto menambahkan Kementan tidak akan menutup mata atas kritik dan masukan dari masyarakat dan lembaga manapun. “Kami berkomitmen untuk melakukan penyelidikan internal secara mendalam dan profesional terhadap segala pengaduan masyarakat (dumas), guna memastikan integritas berjalan baik,” lanjutnya.

Menurutnya, apabila muncul temuan atau dugaan potensi korupsi, apalagi temuan maladministrasi, akan segera di tindaklanjuti secara internal maupun jalur hukum. Oleh sebab itu, dirinya menyayangkan ombudsman sebagai lembaga yang memantau pelaksanaan pelayanan publik langsung menyampaikan dugaan pada masyarakat, tanpa klarifikasi awal yang cukup.

“Kami berkomitmen dan kooperatif pada penegak hukum. Tidak ada ruang bermain-main dengan RIPH. Setiap laporan gratifikasi dan kolusi Saya pastikan akan ditindaklanjuti. Kami punya komitmen yang sama dengan ombudsman untuk melayani publik dengan baik dan bersih,” tutupnya.

Recent Posts

Menteri PU dan Dubes Belanda Bahas Kerja Sama Bidang Sumber Daya Air

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo bertemu dengan Duta Besar Belanda untuk…

40 menit yang lalu

Komnas Haji: Masyarakat Jangan Tergiur Haji Tanpa Antri

MONITOR, Jakarta - Menjelang musim haji pemerintah Arab Saudi mengaluarkan aturan menghentikan sementara penerbitan visa…

45 menit yang lalu

HUT Kota Bima ke-23, Senator Mirah Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Berbenah

MONITOR, Bima - Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bima ke- 23, Anggota DPD RI, Mirah…

51 menit yang lalu

Tersisa Lima Hari Kerja, 98,86 Persen Kuota Haji Reguler Sudah Terisi

MONITOR, Jakarta - Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 M…

2 jam yang lalu

OPM Bunuh Warga Sipil, Aksi Biadab, Kejahatan Kemanusiaan dan Pelanggaran HAM Berat

MONITOR, Jakarta - Menyikapi pemberitaan yang beredar terkait aksi keji gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM)…

7 jam yang lalu

Puan Soroti Anak Jadi Korban Kejahatan Siber, Literasi Digital Harus Jadi Gerakan Nasional

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti ancaman kejahatan siber yang bisa menjerat…

14 jam yang lalu