PARLEMEN

Anggota Komisi VII DPR Minta PLN Rutin Periksa Meteran Listrik Pelanggan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto meminta PLN rutin melakukan pemeriksaan meteran pelanggan. Pernyataan itu menyusul adanya keluhan pelanggan listrik atas pengenaan denda hingga Rp 40 juta.

Ditegaskan Mulyanto, pemeriksaan rutin perlu dilakukan agar bila ditemukan kejanggalan pada meteran listrik bisa langsung diketahui tanpa harus menunggu waktu lama. Dengan demikian apabila ada denda yang harus dibebankan kepada pelanggan, jumlahnya tidak besar.

“Kebanyakan yang terjadi sekarang ini kan banyak pelanggan yang keberatan dengan denda yang dikenakan PLN karena jumlahnya sangat besar, padahal sebelumnya tidak ada pemeriksaan meteran listrik secara rutin,” kata Mulyanto.

Mulyanto minta Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM dan Direktur Utama PLN memperbaiki aturan teknis terkait Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) agar tidak merugikan pelanggan.

“Terkait masalah denda dugaan pelanggaran penggunaan tenaga listrik yang disampaikan pemilik akun @brosalind di media sosial X, sudah saya tanyakan langsung ke pihak PLN. Pihak PLN sudah memberikan penjelasan dan kronologis kejadian itu. Di pihak pelanggan juga sudah memahami masalah yang dialami.

Selanjutnya tinggal dicari kesepakatan besaran denda yang wajar dan skema pembayarannya. Mereka berjanji akan menuntaskan perkara ini secara transparan dan melaporkannya kepada DPR,” kata Mulyanto.

Mulyanto melihat persoalan teknis hubungan penyedia jasa kebutuhan masyarakat dengan pelanggannya memang membutuhkan aturan yang lebih rinci. Jangan sampai semua diselesaikan secara spontanitas sesuai keadaan di lapangan. Hal ini tentu bisa merugikan masyarakat.

“Bisa saja ada oknum yang coba memanfaatkan kekosongan aturan ini untuk kepentingan pribadinya. Sebab banyak masalah di lapangan yang diselesaikan dengan cara damai di meja-meja yang tidak resmi. Karena itu pihak penyedia layanan harus punya aturan yang lengkap terkait masalah penyelesaian dugaan pelanggaran ini,” harap Mulyanto.

Recent Posts

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

10 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

10 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

17 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

19 jam yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

19 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT, Ketua Komisi XIII DPR: Ini Komitmen Tinggi Memanusiakan Manusia

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyambut baik disahkannya Undang-undang Pelindungan…

20 jam yang lalu