HEADLINE

PPATK Perlu Dalami Temuan Transaksi Mencurigakan Rp51,4 Triliun yang Dilakukan 100 Caleg

MONITOR, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana untuk mendalami temuan transaksi mencurigakan yang dilakukan daftar calon anggota legislatif tetap (DCT) Pemilu 2024, yang dianalisis sepanjang 2022-2023. Dari 100 calon anggota legislatif, ditemukan transaksi mencurigakan sebesar Rp 51,4 triliun.

“Ada baiknya, kalau PPATK sekalian lakukan pendalaman terlebih dahulu terkait temuan dana mencurigakan di 100 caleg, bahkan lebih ini,” kata Sahroni, di Jakarta, Kamis, (11/1/2024).

Menurut dia, pendalaman ini untuk mengetahui apakah masuk kategori tindak pidana atau sumbangan. Sebab, kata dia, hal ini jelas berbeda sehingga perlu didalami lagi temuan dugaan transaksi mencurigakan tersebut.

“Aliran uang ini kategorinya apa? Tindak pidana kah atau justru ternyata sumbangan? Karena itu jelas sangat berbeda nantinya. Jadi agar publik tidak berspekulasi yang macam-macam, mending dicek ulang sekalian. Nanti kalau ada unsur pidananya, baru kita gas,” jelas Politisi Fraksi NasDem ini.

Maka dari itu, Sahroni meminta PPATK membuka semua pihak yang diduga menerima aliran dana dari luar negeri. Sehingga, kata dia, isu yang dimunculkan PPATK tidak hanya menjadi bola panas di tengah masyarakat. Bila ada dugaan unsur pidana, langsung diserahkan kepada penegak hukum.

“Semisal sudah jelas bahwa benar ada temuan unsur pidananya, PPATK harus pastikan bisa tuntaskan kasus ini. Serahkan data tersebut ke aparat penegak hukum, lalu kawal hingga ada penyelesaian. Jangan kita hobi buat publik gaduh, tapi habis itu menghilang tidak ada kelanjutan. Ini harus di-spill (bocorkan). Jangan seperti kasus transaksi Rp349 triliun, sudah sampai mana coba? Publik enggak pernah tuh dikasih tahu update-nya,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut laporan penerimaan dana untuk para bendahara parpol itu didapatkan dari International Fund Transfer Instruction (IFTI) terhadap 100 orang yang terdapat dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilu.

Menurut Ivan, pada DCT itu terdapat penerimaan dana sebesar Rp 7,7 triliun dari luar negeri terhadap 100 DCT tersebut. Bahkan, juga ada yang mengirimkan dana ke luar negeri sebesar Rp 5,8 triliun. Ia menjelaskan dalam temuan ini, 100 orang dalam DCT yang menerima uang dari luar negeri dan mengirim uang ke luar negeri bisa berbeda.

Laporan tersebut, kata Ivan, berupa dugaan transaksi pembelian barang yang dilakukan secara tidak langsung, terkait dengan upaya kampanye dan aktivitas lainnya senilai Rp592 miliar.

“Ada laporan transaksi pembelian barang yang ini secara tidak langsung kita ketahui ada terkait dengan upaya kampanye dan segala macam, itu ada 100 DCT yang melakukan transaksi pembelian barang senilai Rp 592 miliar sekian,” katanya.

Recent Posts

Kementan Bersama TNI Gerakan Percepatan Tanam Padi dan Gerdal OPT di Ciamis

MONITOR, Ciamis - Kementerian Pertanian melalui Ditjen Tanaman Pangan melakukan Gerakan Percepatan Tanam Pengendalian Hama…

13 menit yang lalu

Pertamina Retail Buka Peluang Kerja Sama Menguntungkan untuk SPBU DODO

MONITOR, Jakarta – Sebagai bagian dari SubHolding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga, PT Pertamina…

21 menit yang lalu

Menag Apresiasi Pemerintah Saudi Tambah Layanan Fast Track Jemaah Haji

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Arab Saudi yang…

1 jam yang lalu

Lepas Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji, Menag Berpesan Luruskan Niat, Jaga Kesehatan dan Kesiapan Petugas

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melepas keberangkatan 388 jemaah haji kelompok terbang…

2 jam yang lalu

Kemenag Rilis Logo MTQ Nasional XXX 2024, Simbol Keislaman Nusantara dan Kolaborasi

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama merilis logo Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXX 2024. Perhelatan…

3 jam yang lalu

Jemaah Haji Gunakan Smartcard untuk Akses Armuzna, Kartunya Jangan Sampai Hilang!

MONITOR, Jakarta - Musim haji 2024, pemerintah Kerajaan Arab Saudi akan memberikan smartcard berupa kartu…

11 jam yang lalu