PARLEMEN

Janji Uang Duka dan Tanggungan Pendidikan Sampai Lulus Kuliah dari PT IMIP Jangan Berbelit-Belit

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu meminta PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) untuk segera merealisasikan uang duka korban kebakaran tungku smelter PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS) di Kawasan IMIP, Morowali, Sulawesi Tengah, Minggu (24/12/2023).

“Uang duka yang dijanjikan perusahaan minimal Rp600 juta per orang dan tanggungan pendidikan sampai lulus kuliah tidak boleh ditunda-tunda dan berbelit belit. Apa yang sudah dijanjikan harus segera direalisasikan, sehingga tidak menambah derita korban,” katanya dalam keterangan tertulis yang dikutip di Jakarta.

Menurut dia, peristiwa yang merenggut nyawa 19 orang, termasuk 11 warga Indonesia dan delapan tenaga kerja asing asal China ini merupakan musibah yang tidak dinginkan oleh siapapun.

“Kebakaran ini bukanlah keinginan siapapun. Ini memang musibah dan seluruh bangsa pasti berduka cita atas jatuhnya korban jiwa,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Menurut dia, prioritas pertama yang harus dilakukan adalah penanganan serius terhadap korban, baik yang dari perusahaan maupun dari negara melalui BPJS Tenaga Kerja/Jamsostek.

“Sebagai anggota DPR maka kecepatan penanganan dan sikap bertanggung jawab, tentu perlu diapresiasi karena hal itu menjadi bukti sikap bahwa peristiwa itu bukanlah kesengajaan,” katanya.

Adian juga mendorong agar pengusutan terhadap penyebab dari kebakaran itu segera dilakukan. Dia berharap peristiwa tersebut tidak terulang. Pelibatan pihak-pihak yang memahami smelter dan prosesnya juga harus dilakukan. Hal itu perlu agar proses produksi terus bisa berjalan dan pekerja bisa bekerja dalam suasana kerja yang aman dari peristiwa serupa.

“Apa yang disampaikan Kapolda Sulteng bahwa kebakaran terjadi saat tungku sedang dibersihkan tentu hasil pemeriksaan mendalam bukan asal bicara saja. Untuk itu maka saya berharap agar perusahaan meningkatkan SOP (standard operational procedure) dan kontrol terhadap SOP, misalnya ketika sedang melakukan pemeriksaan, pembersihan ataupun perbaikan tungku maka setidaknya wilayah dalam radius tertentu dikosongkan,” katanya.

Selain itu, menurut dia, meningkatkan SOP sesuai hasil pemeriksaan Polda Sulteng menjadi bukti keseriusan perusahaan untuk mencegah berulangnya peristiwa seperti itu.

“Jika SOP tersebut diperbaiki dibarengi dengan meningkatkan disiplin K3 (kesehatan dan keselamatan kerja) maka produksi tetap bisa dijalankan dengan tingkat kehati-hatian yang lebih tinggi,” ujarnya.

Recent Posts

Kemenbud Tetapkan Museum UPH sebagai Bagian dari Museum Nasional Indonesia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kebudayaan telah resmi menetapkan Museum Universitas Pelita Harapan (MUPH) sebagai bagian…

42 menit yang lalu

PSGA UIN Jakarta Rilis Buku Pedoman PPKS, Perkuat Literasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus

MONITOR, Jakarta - Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta merilis Buku…

2 jam yang lalu

Bakamla Tangkap Terduga Perompak Batu Bara

MONITOR, Balikpapan - KN. Pulau Marore-322 yang diawaki personel Bakamla RI berhasil menggagalkan dugaan aksi…

2 jam yang lalu

Kemenag Kenalkan Platform ELIPSKI di Arena STQH Nasional 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) memperkenalkan Layanan Kepustakaan Keagamaan Islam kepada masyarakat Kendari melalui…

4 jam yang lalu

DPR Pertanyakan Selisih Kerugian Negara di Kasus Tata Kelola Minyak

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mempertanyakan selisih kerugian keuangan dan ekonomi…

5 jam yang lalu

Kondisi Terkini RS Indonesia di Gaza Pasca Gencatan Senjata

MONITOR, Jakarta - Relawan lokal MER-C memberikan update mengenai situasi di Gaza, khususnya di sekitar…

6 jam yang lalu