PARLEMEN

Syarat Beli LPG 3Kg Harus Tunjukkan KTP, Mulyanto: Pemerintah Jangan Pilih Kasih

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto meminta pemerintah jangan pilih kasih terkait rencana pemberlakukan penggunaan KTP untuk pembelian gas LPG 3 kilogram. Menurutnya, pemerintah harus memperketat pengawasan distribusi LPG tersebut.

“Pemerintah harus memperketat pengawasan pendistribusian gas LPG 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen. Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan,” ujar Mulyanto dalam siaran persnya, Kamis (21/12/2023).

Dijelaskan Politisi Fraksi PKS ini sejatinya pihaknya setuju dengan rencana Pemerintah mensyaratkan penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kilogram. Bahkan menurutnya masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut. Namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.

Dengan persyaratan KTP tersebut,  maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, dimana dan berapa volume penggunaan gas melon 3 kilogram tersebut. Dengan sistem ini akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.  Jadi penggunaan KTP ini akan membantu dalam aspek pengawasan, agar distribusi gas melon 3 kilogram semakin tepat sasaran.

Pasalnya, selama ini karena distribusi gas melon 3 kilogram bersifat terbuka maka siapa saja dapat membeli dan dengan jumlah yang tidak diketahui. Karenanya berpotensi besar terjadi penyimpangan. Selanjutnya menurut Mul, begitu ia boasa disapa, adalah soal siapa sebenarnya yang berhak membeli gas melon 3 kilogram dan berapa banyak.

Oleh karenanya, Ia berharap pengawasan pun diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut. Melainkan yang lebih penting juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan. Karena penyimpangan seringkali terjadi di tingkat ini, dimana pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kilogram dari agen atau pangkalan.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekedar formalitas syarat administrasi.  Tentu semua itu perlahan-lahan dapat ditata bersama dengan semakin baiknya data profil pengguna gas melon 3 kilogram tersebut.

Recent Posts

Muzani: Saatnya Generasi Penerus Lanjutkan Cita-cita Pahlawan

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI Ahmad Muzani menjadi inspektur upacara di atas KRI Semarang…

3 jam yang lalu

Peringati Hari Pahlawan, Wamen Imipas Ikuti Reformasi Run 2024

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri (Wamen) Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, ikuti perhelatan lari maraton…

5 jam yang lalu

PT Jasamarga Bali Tol Rayakan HUT ke-13 dengan Penanaman 1000 Bibit Mangrove

MONITOR, Bali - Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13 tanggal 25 November 2024,…

9 jam yang lalu

Pemikiran Bung Hatta Bapak Koperasi Indonesia!

MONITOR, Jakarta - Mohammad Hatta, salah satu tokoh proklamator kemerdekaan Indonesia ini juga dikenal sebagai…

12 jam yang lalu

Adit Setiawan Terpilih Jadi Ketua Pengcab Kickboxing Sleman Periode 2024-2028

MONITOR, Sleman - Pengurus Cabang (Pengcab) Kickboxing Kabupaten Sleman menggelar Muskab ke-2 pada hari Minggu,…

13 jam yang lalu

Menteri Maman: Penghapusan Utang UMKM Simbol Keberpihakan Pemerintah

MONITOR, Jakarta - Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengatakan penghapusan utang…

15 jam yang lalu