PEMERINTAHAN

Reformulasi Diklat, Kemenag: Lebih Fleksibel dan Berdampak

MONITOR, Jakarta – Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan reformulasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno mengatakan reformulasi yang dilakukan meliputi regulasi, urgensi, pola pelaksanaan, kurikulum, hingga sumber daya manusia dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat).

Hal ini disampaikan Suyitno dalam Launching Expose Reformulasi Pengembangan Kompetensi SDM Kemenag yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Kemenag di Bintaro.

“Diklat Kementerian Agama ke depan harus fleksibel dan berdampak. Kalau hari ini kita reformulasi, besar-besaran mulai dari urgensinya, cara pelaksanaannya, kurikulum, sasaran human resources-nya. Satu hal yang penting juga menurut saya, kita harus mereformulasi widya iswara,” ujar Suyitno di Bintaro, Senin (18/12/2023).


Suyitno menambahkan, reformulasi pengembangan kompetensi yang dilakukan didesain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. “Ini akan berdampak pada sistem pengembangan SDM Kemenag secara luas,” tukasnya.

Suyitno menilai bahwa saat ini banyak jenis Diklat yang sudah tidak relevan dengan kondisi zaman. Bahkan, ada kecenderungan Diklat terkadang dilaksanakan hanya sebagai rutinitas. Karenanya, upaya reformulasi pun dilakukan.


Dalam acara yang dihadiri para pejabat di lingkungan Balitbang Diklat Kemenag, Balai Diklat Keagamaan, hingga Widya Iswara ini, Suyitno mengajak jajarannya untuk berkomitmen penuh dalam melaksanakan reformulasi pengembangan kompetensi SDM.

“Diklat itu harus fleksibel. Ini menjadi bagian reformulasi diklat. Kita tidak akan berhenti untuk mereformulasi pengembangan SDM ini,” lanjut Suyitno.


Hal senada diungkapkan Kapus Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbangdiklat Mastuki. Menurutnya, pengembangan kompetensi menjadi keniscayaan bagi Kemenag yang memiliki jumlah SDM yang luar biasa.

“Pengembangan SDM yang baik dan tepat secara berkelanjutan akan berkontribusi penting bagi peningkatan kapasitas dan kompatibilitas serta fleksibilitas sebagai organisasi pembelajaran,” paparnya.

“Pengembangan SDM yang dimaksud dilakukan sejak rekrutmen pegawai baru, maupun peningkatan kompetensi terhadap SDM existing,” imbuh Mastuki.

Mastuki juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun naskah akademik yang komprehensif didasarkan atas sejumlah identifikasi masalah, kondisi obyektif, dan tantangan baru. Ia juga telah melakukan penelusuran regulasi dan melibatkan multi-stakeholders untuk mengkritisi naskah tersebut sebelum diformulasikan dalam bentuk naskah yang bisa dibaca para pengguna maupun pengambil kebijakan.

“Kami berharap reformulasi diklat dan pengembangan kompetensi ini dapat menjadi guidance bagi penyelenggara, pimpinan di satuan kerja pusat dan daerah, serta pedoman bagi pemangku kepentingan dan pengguna secara luas,” tegas Mastuki.

Recent Posts

39 Madrasah Negeri akan Didirikan, Usul Kemenag Disetujui Kementerian PANRB

MONITOR, Jakarta - Satu lagi legacy Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Jumlah madrasah negeri akan bertambah seiring…

16 menit yang lalu

DPR Minta Pemerintah Percepat Evakuasi WNI di Lebanon

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Komisi I Junico BP Siahaan meminta Pemerintah mempercepat proses…

12 jam yang lalu

54 Akademisi Bakal Paparkan Inovasi Eco-Friendly Masjid di ISIM 2024

MONITOR - Sebanyak 54 akademisi, peneliti dan aktivis masjid dari berbagai negara akan memaparkan inovasi…

13 jam yang lalu

Kementerian Agama Susun KMA Sertifikasi Pembimbing Manasik

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyusun Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang Sertifikasi Pembimbing Manasik.…

18 jam yang lalu

Kolaborasi Pertamina NRE Group dan Genvia Kembangkan Teknologi Produksi Hidrogen Ramah Lingkungan

MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Power Indonesia (“Pertamina NRE”), PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (“PGE”),…

20 jam yang lalu

Kompetisi Policy Brief Moderasi Beragama 2024 Berahir, Inilah Pemenangnya?

MONITOR, Jakarta - Kompetisi Penulisan Policy Brief Moderasi Beragama bagi ASN Jabatan Fungsional Tertentu Antar…

21 jam yang lalu