PEMERINTAHAN

Reformulasi Diklat, Kemenag: Lebih Fleksibel dan Berdampak

MONITOR, Jakarta – Badan Litbang dan Diklat (Balitbang Diklat) Kementerian Agama (Kemenag) melakukan reformulasi pengembangan kompetensi sumber daya manusia (SDM). Kepala Balitbang Diklat Kemenag Suyitno mengatakan reformulasi yang dilakukan meliputi regulasi, urgensi, pola pelaksanaan, kurikulum, hingga sumber daya manusia dalam pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat).

Hal ini disampaikan Suyitno dalam Launching Expose Reformulasi Pengembangan Kompetensi SDM Kemenag yang diselenggarakan oleh Pusdiklat Teknis Kemenag di Bintaro.

“Diklat Kementerian Agama ke depan harus fleksibel dan berdampak. Kalau hari ini kita reformulasi, besar-besaran mulai dari urgensinya, cara pelaksanaannya, kurikulum, sasaran human resources-nya. Satu hal yang penting juga menurut saya, kita harus mereformulasi widya iswara,” ujar Suyitno di Bintaro, Senin (18/12/2023).


Suyitno menambahkan, reformulasi pengembangan kompetensi yang dilakukan didesain sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan terkini. “Ini akan berdampak pada sistem pengembangan SDM Kemenag secara luas,” tukasnya.

Suyitno menilai bahwa saat ini banyak jenis Diklat yang sudah tidak relevan dengan kondisi zaman. Bahkan, ada kecenderungan Diklat terkadang dilaksanakan hanya sebagai rutinitas. Karenanya, upaya reformulasi pun dilakukan.


Dalam acara yang dihadiri para pejabat di lingkungan Balitbang Diklat Kemenag, Balai Diklat Keagamaan, hingga Widya Iswara ini, Suyitno mengajak jajarannya untuk berkomitmen penuh dalam melaksanakan reformulasi pengembangan kompetensi SDM.

“Diklat itu harus fleksibel. Ini menjadi bagian reformulasi diklat. Kita tidak akan berhenti untuk mereformulasi pengembangan SDM ini,” lanjut Suyitno.


Hal senada diungkapkan Kapus Tenaga Teknis Pendidikan dan Keagamaan Balitbangdiklat Mastuki. Menurutnya, pengembangan kompetensi menjadi keniscayaan bagi Kemenag yang memiliki jumlah SDM yang luar biasa.

“Pengembangan SDM yang baik dan tepat secara berkelanjutan akan berkontribusi penting bagi peningkatan kapasitas dan kompatibilitas serta fleksibilitas sebagai organisasi pembelajaran,” paparnya.

“Pengembangan SDM yang dimaksud dilakukan sejak rekrutmen pegawai baru, maupun peningkatan kompetensi terhadap SDM existing,” imbuh Mastuki.

Mastuki juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun naskah akademik yang komprehensif didasarkan atas sejumlah identifikasi masalah, kondisi obyektif, dan tantangan baru. Ia juga telah melakukan penelusuran regulasi dan melibatkan multi-stakeholders untuk mengkritisi naskah tersebut sebelum diformulasikan dalam bentuk naskah yang bisa dibaca para pengguna maupun pengambil kebijakan.

“Kami berharap reformulasi diklat dan pengembangan kompetensi ini dapat menjadi guidance bagi penyelenggara, pimpinan di satuan kerja pusat dan daerah, serta pedoman bagi pemangku kepentingan dan pengguna secara luas,” tegas Mastuki.

Recent Posts

Menag Ajak Umat Teladani Kepribadian Nabi

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mengajak umat Islam untuk meneladani kepribadian Nabi Muhammad…

9 jam yang lalu

Dipimpin Puan, Reformasi DPR Diawali Gebrakan Progresif

MONITOR, Jakarta - Langkah DPR RI berbenah diri di bawah kepemimpinan Ketua DPR Puan Maharani…

13 jam yang lalu

Nadiem jadi Tersangka, JPPI: Pendidikan Harus Dibersihkan dari Gurita Korupsi

MONITOR, Jakarta - Koordinator Nasional Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia, Ubaid Matraji mengatakan penetapan Eks Mendikbudristek…

15 jam yang lalu

Gagal Lolos Parlemen, Mardiono Dinilai Tak Layak Pimpin PPP Lagi

MONITOR, Jakarta - Politisi senior PPP Jakarta yang juga eks Anggota DPRD DKI Jakarta dua…

17 jam yang lalu

Prof Rokhmin Dahuri serukan Aksi Kolektif selamatkan DAS Cimanuk – Citanduy

MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri menyerukan aksi kolektif…

18 jam yang lalu

Peringati Maulid, Menag Kenalkan Konsep Ekoteologi pada Presiden dan Wapres

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah…

20 jam yang lalu