Senin, 25 November, 2024

Nasyiatul Aisyiyah Siap Cegah Fenomena TPPO di Daerah Rawan Ekonomi

MONITOR, Jakarta – Tingginya fenomena Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia mendulang respon dari aktivis perempuan muda Muhammadiyah. Dalam rangkaian kampanye peringatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (HAKtP), Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah (PPNA) mengangkat isu pencegahan TPPO sebagai bentuk edukasi kepada publik.

Ketua Umum PPNA, Ariati Dina Puspita, menegaskan Nasyiatul Aisyiyah memiliki peran penting dalam gerakan perempuan termasuk upaya perlindungan perempuan dan anak dari ancaman tindak pidana perdagangan manusia.

“Nasyiatul Aisyiyah bisa mengambil peran dalam ranah edukasi, atau melakukan penyuluhan serta kegiatan konkrit lainnya,” ucap Ariati Dina Puspita dalam webinar bertajuk ‘Trend, Pola, dan Mekanisme Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Perempuan dan Anak di Indonesia’ pada Sabtu, 25 November 2023.

Dosen Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta ini menuturkan, banyak pekerja migran Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri tanpa memiliki kelengkapan dokumen, menjadi korban dari tindak pidana perdagangan.

- Advertisement -

“Kami mendapatkan data dari Satgas TPPO bahwa sejak 5 juni hingga 13 November ada sebanyak 1606 orang, 884 laporan atas TPPO ini. Sedangkan 1606 ini ditetapkan sebagai tersangka. Artinya, dari fenomena yang terhitung singkat ini ada sekitar 800-an kasus patut menjadi perhatian kita bersama, khususnya kita kader Nasyiatul Aisyiyah. Apalagi banyak korbannya dari kalangan perempuan dan anak-anak,” tutur Ariati.

Menurut Ariati, Nasyiatul Aisyiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang memiliki konsen terhadap isu perempuan dan anak, harus mengambil peran dalam persoalan ini. Terlebih dikatakan dia, Presiden Joko Widodo sudah meneken Peraturan Presiden (Perpres) Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 Tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada 10 Agustus 2023.

Arahan pencegahan TPPO ini juga disampaikan Presiden kepada lembaga negara seperti Polri dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

“TPPO ini menyebar luas di sejumlah tempat, terutama daerah yang rawan ekonomi. Adapun daerah mana saja yang rawan, dan langkah-langkah apa saja yang bisa kita lakukan dan kita bantu,” tandasnya.

Sebagai informasi, kegiatan webinar yang disenggarakan Departemen Kebijakan Publik bersama Departemen Kerjasama dan Kehumasan Pimpinan Pusat Nasyiatul Aisyiyah ini menghadirkan tiga narasumber kompeten. Diantaranya Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah, Dosen Universitas Muhammadiyah Malang Hutri Agustino, dan Koordinator Pelaksana Harian LBH Apik Indonesia Khotimun Sutanti.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER