MONITOR, Jakarta – Akademisi Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA) Jakarta, Erfandi mengatakan ditetapkannya Firli Bahuri sebagai sebagai tersangka dugaan pemerasan Eks. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah mencoreng nama baik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, Firli gagal menjaga reputasi KPK.
“Sebagai Ketua KPK tidak sepantasnya hanya berpedoman pada dasar hukum yang bersifat normatif semata, tapi sebaiknya juga mendasarkan pada nilai etik sebagai landasan filosofis bernegara juga,” kata Erfandi.
Erfandi mengatakan jika berbicara pribadi Firli wajar status tersangka dihubungkan dengan azas praduga tak bersalah. Tapi sebagai pimpinan lembaga negara apalagi lembaga anti korupsi seperti KPK sudah sepatutnya etika dijunjung tinggi karena berkaitan dengan Marwah dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada KPK.
“Jadi seyogyanya kepentingan lembaga dan nama baik KPK dijaga daripada sekedar mempertahankan status,” ungkapnya.
“Apalagi kasus ini selain masalah etik juga sudah diatur dalam Pasal 32 ayat (2) UU KPK yang menyatakan pimpinan KPK yang menjadi Tersangka diberhentikan sementara melalui Keputusan Presiden. Nah tinggal keputusan ini menunggu diberhentikan oleh Presiden atau dia mengundurkan diri terlebih dahulu,”Tutupnya.
MONITOR, Tangerang - Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR RI Dimyati Natakusumah memastikan Angkasa…
MONITOR, Pekanbaru - PT Pertamina (Persero) semakin mengukuhkan positioningnya sebagai BUMN yang berkomitmen penuh terhadap pengembangan…
MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia akan mulai berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei…
MONITOR, Jakarta - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Depok semakin serius ingin menjadikan Supian Suri…
MONITOR - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol ahmad Luthfi diisukan bakal maju di Pemilihan Kepada…
MONITOR, Jakarta - PT Pertamina Internasional EP (PIEP) mencatat produksi minyak dan gas bumi (migas) melebihi…