MALUKU-PAPUA

Jaga Merauke Dari Penyakit Berbahaya, Karantina Lakukan Penolakan Kucing

MONITOR, Merauke – Penyakit rabies merupakan penyakit berbahaya yang dapat disebarkan melalui hewan pembawa rabies seperti kucing, anjing, dan kera. Penyakit ini bersifat zoonosis, tidak hanya menyerang hewan, manusia bisa ikut terserang bahkan sampai kematian.

Rabu pagi (8/11) UPT Karantina Indonesia di Merauke lakukan penolakan kucing kembali ke Makassar di Cargo Bandar Udara Mopah, Merauke.

“Penangkapan kucing bermula, saat pejabat Karantina melakukan pengawasan KM. Leuser pada (6/11) di Dermaga Pelabuhan Laut Merauke. Pejabat Karantina membawa kucing dan pemiliknya ke kantor wilker untuk dimintai informasi” ungkap Suwarna Duwipa, Paramedik Karantina Hewan Terampil.

Setelah digali lebih dalam, ternyata kucing tidak dilengkapi Sertifikat Kesehatan Hewan (KH-11) dari daerah asal yaitu Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebagai upaya mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK), pejabat Karantina melakukan tindakan penahanan.

“Karantina memberikan waktu kepada pemilik untuk melengkapi dokumen dari daerah asal. Setelah menunggu beberapa waktu, pemilik tidak menyanggupi. Maka, Karantina tegas untuk lakukan penolakan” ungkap drh. Candra Nunus Andayani.

Secara terpisah, Kepala Karantina Merauke Cahyono memberikan apresiasi kepada pejabat Karantina yang terus konsisten dalam menjaga Papua selatan dari ancaman penyakit hewan berbahaya.

“Merauke, Papua Selatan termasuk daerah yang masih bebas dalam beberapa penyakit, salah satunya adalah rabies. Saya mengajak masyarakat untuk tidak memasukkan anjing dan kucing. Hal ini untuk menjaga keamanan masyarakat dari ancaman penyakit” ungkap Cahyono.

Recent Posts

Universitas Islam Depok dan Hartford International University USA Jalin Kemitraan Perkuat Dialog Antarumat dan Akademik

MONITOR, Jakarta - Dalam upaya memperkuat kerja sama akademik internasional dan pemahaman lintas budaya, Universitas…

19 jam yang lalu

Jasa Marga Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Gempa NTT

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak gempa bumi…

2 hari yang lalu

Kemenhaj Mediasi Pengaduan Penundaan Keberangkatan dan Pengembalian Dana Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI memfasilitasi mediasi antara mitra pemasaran selaku…

2 hari yang lalu

Bursa Wirausaha Unggulan Buka Akses UMKM Naik Kelas

MONITOR, Medan — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) memperkuat ekosistem kewirausahaan melalui…

2 hari yang lalu

Jangan Sampai Indonesia Punya 97,5 Juta Hektare Kawasan Konservasi yang Hanya Hidup di Atas Peta

MONITOR, Jakarta - Ambisi Indonesia memperluas kawasan konservasi laut hingga 97,5 juta hektare pada 2045…

2 hari yang lalu

Siap-Siap! Kemnaker akan Buka Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 2

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan membuka pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan…

3 hari yang lalu