PARLEMEN

Kembalikan Muruah dan Kepercayaan Masyarakat terhadap MK melalui Putusan Majelis Kehormatan

MONITOR, Jakarta – Majelis Kehormatan Mahkamah Konsitusi (MKMK) akan mengambil putusan terkait sidang kode etik terhadap sembilan hakim MK, yang akan dibacakan pada selasa (7/11/2023) esok. Menanggapi itu, Anggota DPR RI Hidayat Nur Wahid berharap agar putusan MKMK ini dapat menyelamatkan muruah kehidupan berkonstitusi, dan mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi sebagai lembaga peradilan pengawal pelaksanaan Konstitusi.

Pria yang kerap disapa HNW ini menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap konstitusi dan lembaga MK selaku pengawal konstitusi sangat menurun pasca putusan MK yang mengabulkan judicial review terkait batas usia capres dan cawapres. Putusan itu dinilai menguntungkan salah satu pihak untuk berkompetisi pada Pilpres 2024 karena berkaitan dengan kode etik Ketua Hakim MK, Anwar Usman.

“Pasca putusan MK itu, saya mendengar dan membaca banyak sekali keluhan dari berbagai komponen masyarakat yang cinta konstitusi dan reformasi, sehingga berdampak pada munculnya ketidakpercayaan yang meluas terhadap MK. Ini jelas sangat menyedihkan karena MK justru didirikan di era reformasi sebagai lembaga peradilan yang kredibel, untuk melaksanakan konstitusi, untuk mewujudkan cita-cita reformasi antara lain untuk penegakan hukum dengan memberantas KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme), bukan untuk malah membuka lebar pintu kembalinya nepotisme,” ujarnya melalui siaran pers, di Jakarta, Senin (06/11/2023).

“Masyarakat juga memantau proses persidangan dugaan pelanggaran kode etik yang diperiksa oleh MKMK ini. Dan ada banyak fakta-fakta persidangan kode etik yang terungkap oleh para pelapor dan proses pemeriksaan di sidang,” tutur Politisi Fraksi PKS ini.

Beberapa fakta yang terungkap adalah, pertama, ada 21 aduan dugaan pelanggaran kode etik oleh hakim MK, di mana seluruh hakim MK dilaporkan, dengan Ketua MK Anwar Usman yang memperoleh laporan terbanyak. “Kedua, hampir semua pelapor ingin membatalkan putusan terkait syarat usia cawapres. Ketiga, banyak hakim MK terlihat sedih saat pemeriksaan, bahkan salah satu hakim MK yakni Prof Enny Nurbaningsih menangis saat diperiksa,” imbuhnya.

Keempat, lanjut HNW, ada dugaan kuat Ketua MK Anwar Usman berbohong kala tidak ikut Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH). “Kelima, adanya fakta baru bahwa dokumen permohonan perbaikan uji materi usia cawapres yang akhirnya dikabulkan MK itu, ternyata tidak ditandatangani oleh pemohon dan kuasa hukumnya,” pungkasnya.

Apalagi, kata HNW, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie juga sudah menyampaikan secara terbuka kepada publik bahwa memang ada permasalahan di internal MK. “Maka wajarnya MKMK harus berani dengan tegas membuat putusan yang adil hingga penjatuhan sanksi kepada hakim konstitusi yang telah terbukti melakukan pelanggaran etika maupun aturan di lingkungan MK, berdasarkan fakta persidangan yang disampaikan oleh Ketua MKMK,” tuturnya.

Wakil Ketua MPR ini juga berharap jangan sampai putusan MKMK ini nanti malah dinilai publik sebagai putusan yang sudah masuk angin. Sehingga, akan membuat publik semakin tidak percaya dengan hukum dan lembaga penegakkan hukum, dengan segala dampak lanjutannya.

Termasuk ketika MK kelak akan menangani sengketa hasil pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Sehingga, sudah selayaknya segala yang bermasalah di MK harus segera dikoreksi untuk menyelamatkan cita-cita reformasi (menolak korupsi dan nepotisme) dan prinsip Indonesia sebagai negara hukum bukan negara kekeluargaan.

Recent Posts

PPIH Arab Saudi Daker Makkah Siap Sambut Kedatangan Jemaah dari Madinah

MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daerah Kerja (Daker) Makkah siap…

51 menit yang lalu

Penilaian Lahan UIII Kembali Digelar, Kali ini Menyasar 236 Bidang

MONITOR, Depok - Tim Terpadu Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK) Penyediaan Tanah untuk Pembangunan Universitas…

3 jam yang lalu

Saat Ibu Negara Beli Batik dan Gelang di UMKM Mitra Binaan Pertamina

MONITOR, Jakarta – Dukungan Ibu Iriana Joko Widodo terhadap Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) ditunjukkan saat…

4 jam yang lalu

Fatwa Ulama Saudi Wajibkan Adanya Izin Haji bagi Siapa pun yang Akan Berhaji

MONITOR, Jakarta - Pemerintah kembali menegaskan bahwa hanya visa haji yang dapat digunakan untuk melaksanakan…

6 jam yang lalu

Sebuah Serangan Udara Jatuh dekat Guest House MER-C di Gaza

MONITOR, Jakarta - Sebuah serangan udara menyasar sebuah bangunan rumah dekat guest house MER-C di…

8 jam yang lalu

Pertamina Merilis Competency Development Program

MONITOR, Jakarta – Pertamina merilis program barunya bernama Competency Development Program, dalam rangka meningkatkan kapabilitas perwira…

10 jam yang lalu