PERTANIAN

Mentan Amran Minta KPK Berkantor Lagi di Kementan

MONITOR, Jakarta – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Inspektorat Jenderal (Itjen Kementan) segera berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal jalanya pembangunan pertanian. Salah satu yang harus dilakukan adalah menempatkan beberapa pegawai KPK agar berkantor di Kementan, seperti yang dilakukan saat menjabat Mentan periode 2014-2019 guna memperkuat integritas dan pencegahan KKN.

“Saya minta besok ada jajaran KPK yang berkantor di Kementan untuk mengawasi jalanya pembangunan pertanian,” ujar Amran usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Kehumasan di Gedung PIA Kanpus Kementan, Kamis, 26 Oktober 2023.

Amran mengatakan pengawasan KPK sangat penting agar tidak ada lagi pegawai kementan yang terjerat tindak pidana dan merugikan banyak orang terutama para petani Indonesia. Dia ingin, Kementan kembali menjadi institusi bermartabat dan mendapat kepercayaan publik.

“Saya kira ini penting sekali karena publik harus memahami tugas membangun pertanian. Karena itu sekali lagi saya berharap besok sudah ada KPK yang berkantor di Kementan,” katanya.

Sebelumnya Mentan memastikan kordinasi antar unit di lingkup Kementan berjalan dengan baik. Terbaru, Amran meminta agar jajaran kerjanya bekerja maksimal dalam meningkatkan produksi padi dan jagung sebagai komoditas strategis nasional.

“Yang pertama kita sudah melakukan konsolidasi untuk membuat pertanian bergerak cepat dan bekerja maksimal. Kemudian programnya kita fokus pada komoditas beras dan jagung. Karena itu saya minta agar membuat akselerasi sehingga dalam waktu dekat kita bisa swasembada,” katanya.

Mentan mengatakan yang terpenting saat ini adalah membangun kekompakan dan meletakan pondasi kuat agar ke depan Indonesia mampu mempercepat pembangunan pertanian. Dia ingin, swasembada bisa dilakukan pada semua komoditas termasuk peternakan, gula, padi jagung dan komoditas strategis lainya.

“Hari ini kita letakan pondasinya agar tahun-tahun mendatang 3 potensi yang ada bisa kita maksimalkan. Jadi sekali lagi kita harus meletakkan pondasinya dengan baik untuk memudahkan kerja-kerja Menteri berikutnya,” jelasnya.

Recent Posts

Pemerintah-DPR Sahkan RUU PPRT Jadi Undang-Undang

MONITOR, Jakarta – Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT)…

2 jam yang lalu

DPR Sahkan UU PPRT Serta UU Pelindungan Saksi dan Korban

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin Rapat Paripurna DPR RI.…

3 jam yang lalu

Hari Kartini 2026, Puan: Perempuan Bukan Objek Tapi Subjek Aktif yang Ikut Tentukan Perjalanan RI

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berbicara soal peran perempuan dalam peringatan Hari…

3 jam yang lalu

Kejadian Toko Mama Khas Banjar Jadi Pelajaran Pentingnya Kolaborasi Kebijakan UMKM

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan bahwa penguatan sektor UMKM sebagai…

4 jam yang lalu

Kemenperin Pacu Industri Capai NZE 2050, Lima Pilar Reduksi Emisi Jadi Kunci Transformasi Hijau

MONITOR, Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mempercepat transformasi industri nasional menuju target Net Zero Emission (NZE)…

8 jam yang lalu

Universitas Pelita Harapan Kukuhkan 5 Guru Besar

MONITOR, Tangerang — Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi mengukuhkan lima guru besar dari berbagai disiplin ilmu…

9 jam yang lalu