HUKUM

Forum Intelktual Muda: Tuduhan Pemerasan yang Dialamatkan ke Ketua KPK Janggal!

MONITOR, Jakarta – Co Founder Forum Intelektual Muda, Sutisna menduga ada kekuatan besar dibalik upaya kriminalisasi terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Menurutnya, issue dugaan pemerasan yang dituduhkan terhadap Pimpinan KPK janggal.

“Dimana kasus korupsi ini merupakan kejahatan yang luar biasa terhadap rakyat. Karena terjadinya abuse of power yang dilakukan Mantan Mentan. Namun ketika KPK berhasil mengungkap kasus ini malah yang berhembus issue pemerasan terhadap SYL. Tentu menjadi barang yang aneh,” Ungkap Sutisna melalui keterangan tertulis Kamis, 26 Oktober 2023.

Sutisna juga melihat ada kejanggalan, ketika kasus dugaan pemerasan ini kenapa yang menanganinya adalah Polda Metro Jaya. Dimana Kapolda Metro Jaya sendiri merupakan mantan anak buah Firli di KPK. Dan sempat berkonflik dengan Firli. Sehingga dalam melihat kasus ini terkesan Kapolda Metro Jaya tengah bermain api dalam sekam.  Dan menimbulkan kecurigaan adanya confict of interest terhadap kasus ini. 

“Apalagi dalam melihat sejarah perselisihan antara institusi POLRI dengan KPK kerap terjadi. Dimulai dari cicak vs buaya di tahun 2009 dan yang terbaru adalah perselisihan antara Kapolri dengan Ketua KPK. Dimana pada saat itu Firli  tidak menghendaki lagi dua jenderal Polri yang ditugaskan di KPK. Sehingga disinyalir membuat Kapolri tersinggung,”Tutur Sutisna

Sutisna juga menduga dengan adanya issue pemerasan ini semacam  upaya untuk melemahkan institusi KPK sebagai lembaga anti rasuah yang konsisten memberantas korupsi.

“Apalagi sejak kepemimpinan Firli Bahuri sejak tahun 2020 hingga kini terus mendapatkan trend positif karena  berhasil menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian negara sekitar Rp 118 triliun. Lalu dari sisi Penegakan hukum, KPK sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2022 telah menuntut 101 kasus korupsi dan menetapkan sebanyak 111 tersangka tindak pidana korupsi,” Imbuh Sutisna.

Menurut Sutisna jangan sampai issue pemerasan ini hanya menjadi asas praduga tak bersalah. Karena berdampak pada citra dari Ketua KPK itu sendiri yang nyatanya memang berhasil mengungkap kasus kasus korupsi besar. Sehingga ada upaya ingin melemahkan KPK dari kekuatan tertentu. 

“Sehingga dalam menanggapi issue pemerasan ini. Anggap saja sebagai angin lalu, dan kinerja KPK tidak terganggu untuk terus konsisten memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,”Tutup Sutisna.

Recent Posts

Tutup Masa Sidang DPR, Puan Tegaskan RAPBN Harus Efisien dan Orientasi Hasil

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2024–2025…

25 menit yang lalu

Top Up Saldo e-Toll di Gerbang Tol Ruas Cipularang dan Padaleunyi Ditiadakan Mulai 4 Agustus 2025

MONITOR, Bandung - Dalam rangka meningkatkan kelancaran dan kenyamanan perjalanan, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) sebagai…

2 jam yang lalu

Semarak HUT ke-80 RI, Kemenperin Gelar Porya Festival 2025

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Kementerian Perindustrian…

3 jam yang lalu

Wamen UMKM Sebut Wirausaha Muda Bali Punya Modal Kuat untuk Jadi Besar

MONITOR, Bali - Wakil Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menyebut wirausaha…

3 jam yang lalu

DPRD Setujui Rancangan Perjanjian Kerja Sama Penanganan Sampah Pemkot Tangsel dengan Pemkab Pandeglang

MONITOR, Tangsel - Kerja sama penanganan sampah antara Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan Pemerintah…

4 jam yang lalu

Heboh Bos Judi Online Diduga Disambut Bak Pejabat Negara di Kualanamu

MONITOR, Medan - Jagat maya kembali dihebohkan! Sebuah video viral memperlihatkan aksi "ajaib" yang diduga…

5 jam yang lalu