HUKUM

Forum Intelktual Muda: Tuduhan Pemerasan yang Dialamatkan ke Ketua KPK Janggal!

MONITOR, Jakarta – Co Founder Forum Intelektual Muda, Sutisna menduga ada kekuatan besar dibalik upaya kriminalisasi terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Menurutnya, issue dugaan pemerasan yang dituduhkan terhadap Pimpinan KPK janggal.

“Dimana kasus korupsi ini merupakan kejahatan yang luar biasa terhadap rakyat. Karena terjadinya abuse of power yang dilakukan Mantan Mentan. Namun ketika KPK berhasil mengungkap kasus ini malah yang berhembus issue pemerasan terhadap SYL. Tentu menjadi barang yang aneh,” Ungkap Sutisna melalui keterangan tertulis Kamis, 26 Oktober 2023.

Sutisna juga melihat ada kejanggalan, ketika kasus dugaan pemerasan ini kenapa yang menanganinya adalah Polda Metro Jaya. Dimana Kapolda Metro Jaya sendiri merupakan mantan anak buah Firli di KPK. Dan sempat berkonflik dengan Firli. Sehingga dalam melihat kasus ini terkesan Kapolda Metro Jaya tengah bermain api dalam sekam.  Dan menimbulkan kecurigaan adanya confict of interest terhadap kasus ini. 

“Apalagi dalam melihat sejarah perselisihan antara institusi POLRI dengan KPK kerap terjadi. Dimulai dari cicak vs buaya di tahun 2009 dan yang terbaru adalah perselisihan antara Kapolri dengan Ketua KPK. Dimana pada saat itu Firli  tidak menghendaki lagi dua jenderal Polri yang ditugaskan di KPK. Sehingga disinyalir membuat Kapolri tersinggung,”Tutur Sutisna

Sutisna juga menduga dengan adanya issue pemerasan ini semacam  upaya untuk melemahkan institusi KPK sebagai lembaga anti rasuah yang konsisten memberantas korupsi.

“Apalagi sejak kepemimpinan Firli Bahuri sejak tahun 2020 hingga kini terus mendapatkan trend positif karena  berhasil menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian negara sekitar Rp 118 triliun. Lalu dari sisi Penegakan hukum, KPK sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2022 telah menuntut 101 kasus korupsi dan menetapkan sebanyak 111 tersangka tindak pidana korupsi,” Imbuh Sutisna.

Menurut Sutisna jangan sampai issue pemerasan ini hanya menjadi asas praduga tak bersalah. Karena berdampak pada citra dari Ketua KPK itu sendiri yang nyatanya memang berhasil mengungkap kasus kasus korupsi besar. Sehingga ada upaya ingin melemahkan KPK dari kekuatan tertentu. 

“Sehingga dalam menanggapi issue pemerasan ini. Anggap saja sebagai angin lalu, dan kinerja KPK tidak terganggu untuk terus konsisten memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,”Tutup Sutisna.

Recent Posts

Gelar Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat Untuk Ketahanan Iklim Kemendesa PDT, Empat Kabupaten dari Lampung Ikut

MONITOR, Jakarta - Bertempat di Ballroom Hotel Grand Mercure Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, selama…

3 jam yang lalu

Meriahnya Nobar Film Pembangunan di Pigapu, Roti dan Susu Jadi Penghangat

MONITOR, Timika - Suasana kebersamaan tampak kental saat Satuan Tugas (Satgas) TNI Manunggal Membangun Desa…

6 jam yang lalu

Gulirkan Program ‘Berkurban 2025’, HKTI Lumajang Tegaskan Komitmen Wujudkan Keadilan Pangan

MONITOR, Lumajang – Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Lumajang kembali menunjukkan komitmennya terhadap kesejahteraan…

7 jam yang lalu

Jasa Marga Catat 157 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H+2 Libur Kenaikan Yesus Kristus 2025

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. mencatat sebanyak 157.763 kendaraan kembali ke wilayah…

7 jam yang lalu

PKM Prodi Hukum Keluarga Islam UID Kupas Kepatuhan Pencatatan Nikah Pasca PP No. 48 Tahun 2014

MONITOR, Depok - Program Studi Hukum Keluarga Islam, Fakultas Syariah Universitas Islam Depok (UID) kembali…

9 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Belum Ada Informasi Terkait Pembukaan Visa Furoda

MONITOR, Makkah – Viral di media sosial bahwa ada kemungkinan dibukanya kembali penerbitan proses visa…

9 jam yang lalu