HUKUM

Forum Intelktual Muda: Tuduhan Pemerasan yang Dialamatkan ke Ketua KPK Janggal!

MONITOR, Jakarta – Co Founder Forum Intelektual Muda, Sutisna menduga ada kekuatan besar dibalik upaya kriminalisasi terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Menurutnya, issue dugaan pemerasan yang dituduhkan terhadap Pimpinan KPK janggal.

“Dimana kasus korupsi ini merupakan kejahatan yang luar biasa terhadap rakyat. Karena terjadinya abuse of power yang dilakukan Mantan Mentan. Namun ketika KPK berhasil mengungkap kasus ini malah yang berhembus issue pemerasan terhadap SYL. Tentu menjadi barang yang aneh,” Ungkap Sutisna melalui keterangan tertulis Kamis, 26 Oktober 2023.

Sutisna juga melihat ada kejanggalan, ketika kasus dugaan pemerasan ini kenapa yang menanganinya adalah Polda Metro Jaya. Dimana Kapolda Metro Jaya sendiri merupakan mantan anak buah Firli di KPK. Dan sempat berkonflik dengan Firli. Sehingga dalam melihat kasus ini terkesan Kapolda Metro Jaya tengah bermain api dalam sekam.  Dan menimbulkan kecurigaan adanya confict of interest terhadap kasus ini. 

“Apalagi dalam melihat sejarah perselisihan antara institusi POLRI dengan KPK kerap terjadi. Dimulai dari cicak vs buaya di tahun 2009 dan yang terbaru adalah perselisihan antara Kapolri dengan Ketua KPK. Dimana pada saat itu Firli  tidak menghendaki lagi dua jenderal Polri yang ditugaskan di KPK. Sehingga disinyalir membuat Kapolri tersinggung,”Tutur Sutisna

Sutisna juga menduga dengan adanya issue pemerasan ini semacam  upaya untuk melemahkan institusi KPK sebagai lembaga anti rasuah yang konsisten memberantas korupsi.

“Apalagi sejak kepemimpinan Firli Bahuri sejak tahun 2020 hingga kini terus mendapatkan trend positif karena  berhasil menyelamatkan aset negara dari potensi kerugian negara sekitar Rp 118 triliun. Lalu dari sisi Penegakan hukum, KPK sepanjang Januari hingga Oktober tahun 2022 telah menuntut 101 kasus korupsi dan menetapkan sebanyak 111 tersangka tindak pidana korupsi,” Imbuh Sutisna.

Menurut Sutisna jangan sampai issue pemerasan ini hanya menjadi asas praduga tak bersalah. Karena berdampak pada citra dari Ketua KPK itu sendiri yang nyatanya memang berhasil mengungkap kasus kasus korupsi besar. Sehingga ada upaya ingin melemahkan KPK dari kekuatan tertentu. 

“Sehingga dalam menanggapi issue pemerasan ini. Anggap saja sebagai angin lalu, dan kinerja KPK tidak terganggu untuk terus konsisten memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya,”Tutup Sutisna.

Recent Posts

Suara Keras Puan Terhadap Skandal Beras Oplosan Dinilai Lindungi Rakyat

MONITOR, Jakarta - Di tengah berbagai masalah yang tengah menghimpit kehidupan masyarakat, temuan beras premium…

2 jam yang lalu

Soal Isu Data WNI Dikelola AS, DPR: Negosiator Indonesia Harus Merujuk UU PDP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menanggapi isu pengelolaan data pribadi…

3 jam yang lalu

UMKM Danau Toba Semakin Berdaya Saing Lewat Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro

MONITOR, Sumut - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) berkolaborasi dengan 21 kolaborator kementerian/lembaga…

3 jam yang lalu

DPR Desak Pemerintah Susun Strategi Penurunan Angka Pengangguran

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti laporan media asing Al Jazeera…

3 jam yang lalu

Seleksi Administrasi Beasiswa Zakat Indonesia Resmi diumumkan, Cek di Akunmu ya!

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama bekerjasama dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan sejumlah Lembaga…

11 jam yang lalu

Asesmen Lapangan Akreditasi Prodi Magister PAI, UID Komitmen Jaga Mutu dan Kualitas Perguruan Tinggi

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga mutu dan kualitas…

11 jam yang lalu