Minggu, 28 April, 2024

Ingatkan Kejagung Soal Kasus BTS, LSAK: Orang yang Berani Jamin Amankan Kasus Bisa Halalkan Segala Cara!

MONITOR, Jakarta – Peneliti Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) Ahmad A. Hariri mengatakan Kejaksaan Agung harus lebih progresif memeriksa dugaan keterlibatan komisi I DPR RI, BPK, dan juga Dito dalam kasus korupsi BTS Kominfo. Setelah secara terang terungkap menjadi fakta sidang, pemeriksaan terhadap para pihak terkait tersebut tidak boleh sekedar basa-basi, apalagi sungkan-sungkan hanya karena yang bersangkutan temannya anak presiden.

“Upaya penghilangan alat bukti, bahkan mungkin tekanan politik terhadap Kejagung juga mungkin terjadi sebagai upaya menutup sebagian kelanjutan kasus ini. Pada akhirnya, dikhawatirkan, penuntasan kasus ini malah jadi samar,” kata Ahmad A. Hariri melalui keterangan tertulis yang diterima, Selasa 3 Oktober 2023.

Menurut Hariri, pada persidangan terungkap sejumlah aliran dana yang diterima ke beberapa pihak tersebut, diterangkan oleh saksi sebagai dana pengamanan kasus BTS Kominfo. “Ini yang sangat berbahaya. Bila seseorang berani menjamin pengamanan kasus, maka untuk mengamankan kasus dirinya, bisa menghalalkan segala cara,” ungkapnya.

Lebih lanjut Hariri mengungkapkan korupsi BTS kasus besar yang uangnya dibagi dengan disesuakan dalam skenario yang dibutuhkan. Dari soal pembagian berdasarkan keuntungan, pembagian pengamanan pengawasan, bahkan hingga pangaman di APH.

- Advertisement -

“Maka seluruh aliran dana ini harus diusut tuntas oleh Kajagung. Pun, KPK wajib melaksanakan koordinasi dan supervisi sebagai amanat tugasnya. Jangan biarkan pemberantasan korupsi kalah oleh koruptor dan mafia-mafia makelar kasus,” tutupnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER