Ilustrasi Rutan atau penjara. (Pixabay)
MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akan menurunkan jaksa peneliti untuk menghadiri rekonstruksi kasus tewasnya AR (51), tahanan di Rutan Polres Metro Depok. Rekonstruksi akan digelar pada Kamis (21/09/2023).
“Ya hari ini rencannya rekonstruksi akan dilakukan,” kata Kasi Intelijen Kejari Depok, Arief Ubaidillah, dikutip Kamis (21/09/2023).
“Ada beberapa Jaksa peneliti yang kita hadirkan dalam rekonstruksi, salah satunya Jaksa Alfa Dera,” sambungnya.
Ubaidillah menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juli 2023 silam.
Rekonstruksi direncanakan akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di Polres Metro Depok.
“Undangannya telah kami terima dan telah didisposisi untuk Jaksa yang akan menghadiri kegiatan rekonstruksi. Karena Jaksa dalam proses penyidikan adalah pengendali perkara atau dominislistis,” ungkap Ubaidillah.
MONITOR, Tangerang — Menteri Haji dan Umrah Moch. Irfan Yusuf menegaskan bahwa berakhirnya puncak ibadah…
SuwendiDosen Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Fenomena kekerasan seksual (KS) yang dilakukan oleh beberapa…
MONITOR, Jenewa — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli berada di Jenewa, Swiss, membawa pesan Presiden Prabowo…
MADINAH – Sebanyak 5.499 jemaah haji Indonesia gelombang kedua dijadwalkan tiba di Madinah pada Minggu…
MONITOR, Jakarta — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menggelar Computer Based Test (CBT) Seleksi…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia mulai memberangkatkan jemaah haji gelombang…