Ilustrasi Rutan atau penjara. (Pixabay)
MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akan menurunkan jaksa peneliti untuk menghadiri rekonstruksi kasus tewasnya AR (51), tahanan di Rutan Polres Metro Depok. Rekonstruksi akan digelar pada Kamis (21/09/2023).
“Ya hari ini rencannya rekonstruksi akan dilakukan,” kata Kasi Intelijen Kejari Depok, Arief Ubaidillah, dikutip Kamis (21/09/2023).
“Ada beberapa Jaksa peneliti yang kita hadirkan dalam rekonstruksi, salah satunya Jaksa Alfa Dera,” sambungnya.
Ubaidillah menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juli 2023 silam.
Rekonstruksi direncanakan akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di Polres Metro Depok.
“Undangannya telah kami terima dan telah didisposisi untuk Jaksa yang akan menghadiri kegiatan rekonstruksi. Karena Jaksa dalam proses penyidikan adalah pengendali perkara atau dominislistis,” ungkap Ubaidillah.
MONITOR, Kepulauan Nias - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mempercepat pemulihan ekonomi masyarakat…
MONITOR, Tangerang Selatan - Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof. Dr. Suwendi, M.Ag., menegaskan…
MONITOR, Jakarta - Momentum Hari Santri Nasional 2026 harus menjadi pengingat bahwa santri tidak hanya…
MONITOR, SLEMAN - Lahan yang sebelumnya kurang produktif di Dusun Manggunan, Kalurahan Caturharjo, Sleman, mulai…
MONITOR, SEMARANG - Akuakultur atau budi daya perairan berpotensi menjadi salah satu mesin utama pertumbuhan…
MONITOR, Sumatera — Bencana tidak hanya berdampak pada rumah dan lahan warga, tetapi juga pada…