Ilustrasi Rutan atau penjara. (Pixabay)
MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akan menurunkan jaksa peneliti untuk menghadiri rekonstruksi kasus tewasnya AR (51), tahanan di Rutan Polres Metro Depok. Rekonstruksi akan digelar pada Kamis (21/09/2023).
“Ya hari ini rencannya rekonstruksi akan dilakukan,” kata Kasi Intelijen Kejari Depok, Arief Ubaidillah, dikutip Kamis (21/09/2023).
“Ada beberapa Jaksa peneliti yang kita hadirkan dalam rekonstruksi, salah satunya Jaksa Alfa Dera,” sambungnya.
Ubaidillah menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juli 2023 silam.
Rekonstruksi direncanakan akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di Polres Metro Depok.
“Undangannya telah kami terima dan telah didisposisi untuk Jaksa yang akan menghadiri kegiatan rekonstruksi. Karena Jaksa dalam proses penyidikan adalah pengendali perkara atau dominislistis,” ungkap Ubaidillah.
MONITOR, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menggelar Taklimat Presiden Republik Indonesia dengan Pimpinan Perguruan Tinggi…
MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pengendalian Haji dan Umrah, Harun Al Rasyid, melakukan pemanggilan terhadap…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi mendorong masyarakat…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menghadirkan nuansa berbeda dalam Peringatan Isra Mikraj 1447…
MONITOR, NTB - Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, melakukan kunjungan supervisi…
MONITOR - Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah menjadi ruang refleksi penting bagi…