Ilustrasi Rutan atau penjara. (Pixabay)
MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akan menurunkan jaksa peneliti untuk menghadiri rekonstruksi kasus tewasnya AR (51), tahanan di Rutan Polres Metro Depok. Rekonstruksi akan digelar pada Kamis (21/09/2023).
“Ya hari ini rencannya rekonstruksi akan dilakukan,” kata Kasi Intelijen Kejari Depok, Arief Ubaidillah, dikutip Kamis (21/09/2023).
“Ada beberapa Jaksa peneliti yang kita hadirkan dalam rekonstruksi, salah satunya Jaksa Alfa Dera,” sambungnya.
Ubaidillah menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juli 2023 silam.
Rekonstruksi direncanakan akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di Polres Metro Depok.
“Undangannya telah kami terima dan telah didisposisi untuk Jaksa yang akan menghadiri kegiatan rekonstruksi. Karena Jaksa dalam proses penyidikan adalah pengendali perkara atau dominislistis,” ungkap Ubaidillah.
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Kesatuan Perempuan Pesisir Indonesia (KPPI), Rosinah, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil…
MONITOR, Kendari - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebut bahwa merawat lingkungan merupakan bentuk zikir…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama RI mendorong kampus Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) untuk aktif…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memberikan apresiasi atas pencapaian ekspor ke-3 juta unit kendaraan…
MONITOR, Sultra - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno membuka Seleksi…
MONITOR, Jakarta - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) gulirkan…