Ilustrasi Rutan atau penjara. (Pixabay)
MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok akan menurunkan jaksa peneliti untuk menghadiri rekonstruksi kasus tewasnya AR (51), tahanan di Rutan Polres Metro Depok. Rekonstruksi akan digelar pada Kamis (21/09/2023).
“Ya hari ini rencannya rekonstruksi akan dilakukan,” kata Kasi Intelijen Kejari Depok, Arief Ubaidillah, dikutip Kamis (21/09/2023).
“Ada beberapa Jaksa peneliti yang kita hadirkan dalam rekonstruksi, salah satunya Jaksa Alfa Dera,” sambungnya.
Ubaidillah menjelaskan, rekonstruksi dilakukan untuk melengkapi berkas kasus pengeroyokan yang terjadi pada 10 Juli 2023 silam.
Rekonstruksi direncanakan akan digelar sekira pukul 10.00 WIB di Polres Metro Depok.
“Undangannya telah kami terima dan telah didisposisi untuk Jaksa yang akan menghadiri kegiatan rekonstruksi. Karena Jaksa dalam proses penyidikan adalah pengendali perkara atau dominislistis,” ungkap Ubaidillah.
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memberikan penghargaan dan Kenaikan Pangkat Luar…
MONITOR, Jakarta - Hari ini, 8 Zulhijah 1446 H bertepatan tanggal 4 Juni 2025 jemaah…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah berpandangan kebijakan paket stimulus ekonomi…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…
MONITOR, Jakarta - Ribuan calon jemaah haji furoda Indonesia gagal berangkat ke tanah suci usai…
MONITOR, Jakarta - Dekarbonisasi di sektor transportasi memerlukan solusi inovatif. Pertamina NRE berkolaborasi dengan perusahaan Perancis,…