Konferensi Pers pengungkapan pemalsu dokumen kendaraan oleh Polres Metro Depok. (dok. Ist)
MONITOR, Depok – Sebanyak dua orang anggota komplotan pemalsu surat kendaraan bermotor ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok di kawasan Sukmajaya, Kota Depok, baru-baru ini.
Mereka adalah MH (43) dan F (39). Keduanya sudah beberapa kali melakukan pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, dalam melakukan aksinya kedua pelaku memiliki peran masing-masing. MH melakukan pemalsuan surat kendaraan. Sedangkan F bertindak sebagai pencari konsumen.
“Dari praktik kejahatan yang dilakukan, kedua tersangka bisa memperoleh keutungan sebesar puluhan juta rupiah. Untuk satu surat kendaraan yang dipalsukan, kedua tersangka memasang tarif Rp 400 hingga Rp 700 ribu,” kata Kompol Hadi, dilansir dari situs resmi Polri, Rabu (20/09/2023).
Hadi menyebut, modus yang dilakukan tersangka MH adalah mecetak surat kendaraan palsu dengan alat cetak (printer) dan mendesain dengan laptop. Selain memalsukan surat-surat kendaraan, polisi juga mendapati praktik pemalsuan buku nikah palsu yang dilakukan para tersangka.
Akibat perbuatannya, para tersangka kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Depok. Kedua tersangka dikenakan Pasal 263 ayat 1 KUHP tentang pemalsuan dengan ancaman 6 tahun kurungan.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…