MEGAPOLITAN

Bawaslu Depok Siap Tindak Tegas Caleg yang Melanggar Aturan Kampanye

MONITOR, Depok – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Depok tidak segan-segan menindak tegas calon legeslatif (caleg) atau peserta Pemilu yang melakukan pelanggaran. Pengawasan akan ditingkatkan saat kampanye mulai dilakukan.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Kota Depok, Fathul Arif, menanggapi banyaknya stiker bergambar calon legeslatif yang terpasang di kaca belakang angkutan kota atau angkot.

Menurut Arif, sapaan akrab ketua Bawaslu Depok, saat ini pihaknya belum dapat menindak tegas pemasangan alat peraga kampanya (APK) atau atribut partai politik yang melanggar aturan.

Sebab, Bawaslu baru dapat melakukan tindakan saat tahapan kampanye Pemilu dimulai. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan masa kampanye berlaku 75 hari, yakni mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

“Kita ini sekarang itu ibaratnya ngasih imbauan, pencegahan. Tapi nanti pada saat kampanye begitu ada pelanggaran pasti kita tindak,” kata Arif, saat ditemui di Kinasih Resort, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Rabu (13/09/2023).

Mesti kampanye belum dimulai, KPU sudah memperbolehkan partai politik peserta Pemilu 2024 untuk melakukan sosialisasi seperti pemasangan atribut berupa logo dan nomor urut partai tanpa adanya ajakan untuk memilih.

Pemasangan atribut pun sudah kerap tampak di fasilitas-fasilitas umum. Namun bukan berarti peserta pemilu dapat begitu saja menyebarkan spanduk hingga stiker mereka untuk dipasang di tempat yang dilarang. Karena, masih ada aturan lain yang dapat menindak para caleg pelanggar aturan.

“(Mesti) aturan kampanye belum berlaku, tapi ada aturan lain yang bisa (menindak para caleg pelanggar aturan) masuk,” ungkap Arif.

Recent Posts

Prof Rokhmin: Selamatkan Raja Ampat dari Kerusakan oleh Pertambangan Nikel

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI fraksi PDI Perjuangan Prof Rokhmin Dahuri angkat…

2 jam yang lalu

Kemenperin Dukung Transformasi Industri Bahan Kimia Khusus

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus agar dapat mendukung…

2 jam yang lalu

Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tidak Kebablasan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri memberi lampu hijau bagi daerah untuk menggelar kegiatan di…

3 jam yang lalu

Anis Matta: Ibadah Haji dan Kurban Mengandung Makna Mendalam Tentang Hidup dan Kehidupan

MONITOR, Jakarta - Jutaan jemaah haji pada Jumat (6/6/2025) berkumpul dan berdiri di Arafah untuk…

7 jam yang lalu

Kementerian PU Tuntaskan Penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I di Jawa Tengah

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum telah menyelesaikan penataan Kawasan Benteng Pendem Ambarawa Tahap I…

9 jam yang lalu

Rayakan Idul Adha, Kurban Bermanfaat dan Berdampak!

MONITOR, Jakarta - Umat Islam merayakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijjah, sehari setelah jemaah haji…

10 jam yang lalu