HANKAM

Koalisi Sipil: Indonesia Hadapi ‘Darurat Reformasi TNI’

MONITOR, Jakarta – Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengkritik wacana revitalisasi internal TNI yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayor Jenderal Aulia Dwi Nasurlah. Koalisi menilai langkah tersebut bukan solusi, melainkan mencerminkan kondisi darurat reformasi di tubuh militer.

Dalam siaran persnya, koalisi menyebut agenda revitalisasi yang berfokus pada penindakan anggota TNI melalui peradilan militer tidak menjawab rasa keadilan publik, khususnya bagi korban pelanggaran hukum. Mekanisme tersebut justru dinilai berpotensi melanggengkan impunitas.

Perwakilan Imparsial, Ardimanto, menegaskan bahwa reformasi peradilan militer merupakan mandat penting yang belum dijalankan secara konsisten.

“Anggota militer yang melakukan tindak pidana umum seharusnya diadili di peradilan umum, bukan peradilan militer. Ini prinsip dasar negara hukum agar tidak ada perlakuan istimewa di hadapan hukum,” ujar Ardimanto.

Koalisi juga menyoroti penanganan kasus yang melibatkan Andri Yunus. Mereka mendesak agar proses hukum dilakukan melalui peradilan umum, sesuai amanat konstitusi serta Ketetapan MPR dan Undang-Undang TNI.

Selain itu, pencopotan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) dinilai belum cukup menunjukkan akuntabilitas institusi. Koalisi menilai langkah tersebut tidak menyentuh akar persoalan, yakni transparansi dan pertanggungjawaban komando.

Lebih jauh, koalisi mengingatkan adanya kecenderungan kembalinya peran militer ke ranah sipil. Fenomena ini terlihat dari keterlibatan TNI dalam jabatan sipil, proyek pemerintah, hingga penguatan struktur teritorial yang dinilai mengarah pada praktik dwifungsi.

Menurut Ardimanto, kondisi ini mengindikasikan adanya kemunduran dalam agenda reformasi sektor keamanan. “Kami melihat ada gejala penguatan militerisme dan remiliterisasi politik yang berpotensi mengancam demokrasi,” katanya.

Koalisi pun mengajukan sejumlah tuntutan, di antaranya penyelesaian kasus melalui peradilan umum, evaluasi terhadap pimpinan pertahanan, penghentian keterlibatan militer dalam jabatan sipil, hingga reformasi menyeluruh terhadap peradilan militer dan intelijen, termasuk BAIS.

Mereka menegaskan bahwa reformasi TNI saat ini bukan lagi sekadar kebutuhan, melainkan kondisi darurat yang harus segera ditangani untuk menjaga prinsip demokrasi dan supremasi sipil di Indonesia.

Recent Posts

Penasihat Khusus Presiden Apresiasi Kinerja Kemenhaj, Nilai Transisi Penyelenggaraan Haji Berjalan Baik

MONITOR, Jakarta - Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji, Muhadjir Effendy mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan…

57 menit yang lalu

IPW Apresiasi Kepemimpinan Irjen Agus Suryonugroho di Korlantas: Humanis, Profesional dan Berbasis Teknologi

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) memberikan apresiasi atas kepemimpinan Irjen Pol. Agus Suryonugroho…

11 jam yang lalu

Lolos Karantina, 10.362 Ekor Ikan Hidup Asal Natuna Kembali Diekspor ke Hong Kong

MONITOR, Batam – Sebanyak 10.362 ekor ikan hidup asal Kabupaten Natuna kembali berhasil menembus pasar…

23 jam yang lalu

Rukun, Kompak dan Bahagia, Warga RT 03 Perumahan Muslim Alfalaah 3 Gelar Family Gathering

MONITOR, Cisarua - Dalam rangka mempererat hubungan silaturahmi sekaligus memperkuat rasa kebersamaan, warga Perumahan Muslim Alfalaah…

1 hari yang lalu

Pajak JHT Jadi Polemik, Legislator: Negara Harusnya Beri Rasa Aman ke Pekerja di Tengah Ancaman PHK

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi menyoroti soal polemik pengenaan tarif pajak…

2 hari yang lalu

Komisi XIII DPR Soroti Pengadaan Gembok Ditjenpas yang Dalam 2 Tahun Capai Hingga Rp 92 M, Minta Ada Audit

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh menyoroti program pengadaann gembok…

2 hari yang lalu