MONITOR, Depok – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (06/09/2023).
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia parkir liar digelar karena masih terdapat pengendara yang tidak mengindahkan aturan.
Khususnya aturan parkir liar yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kita sisir Jalan Sultan Hasanudin dan tindak langsung kendaraan yang parkir liar,” ujarnya.
Bernad menjelaskan, dalam razia kali ini, pihaknya menderek empat kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan.
Selain menerapkan sanksi penderekan, lima unit kendaraan yang melanggar aturan parkir juga ditindak dengan cabut pentil.
“Kegiatan ini akan dirutinkan di setiap lokasi rawan parkir liar,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti mendorong PT ASDP Indonesia Ferry…
MONITOR, Ciputat – Menjelang pemberangkatan kelompok terbang (kloter) perdana ibadah haji 2026 M/1447 H yang…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menerima audiensi Ketua Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Antonius…
MONITOR, Jakarta - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulan Bintang (PBB), Gugum Ridho…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah menyoroti masih tingginya ketidaktepatan…
MONITOR, Jakart - Kementerian Agama terus mendorong optimalisasi penyaluran zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat…