MONITOR, Depok – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menggelar razia parkir liar di Jalan Sultan Hasanudin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (06/09/2023).
Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, razia parkir liar digelar karena masih terdapat pengendara yang tidak mengindahkan aturan.
Khususnya aturan parkir liar yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Kita sisir Jalan Sultan Hasanudin dan tindak langsung kendaraan yang parkir liar,” ujarnya.
Bernad menjelaskan, dalam razia kali ini, pihaknya menderek empat kendaraan roda empat yang parkir di bahu jalan.
Selain menerapkan sanksi penderekan, lima unit kendaraan yang melanggar aturan parkir juga ditindak dengan cabut pentil.
“Kegiatan ini akan dirutinkan di setiap lokasi rawan parkir liar,” tandasnya.
MONITOR, Jakarta - Derap langkah tegap diiringi irama langkah yang kompak dan penuh semangat, pasukan…
MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Mardani Ali Sera menyambut…
MONITOR, NTB - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meninjau secara langsung digunakannya Sekolah Rakyat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus praktik pengoplosan beras yang ditemukan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik bergabungnya Indonesia ke…
MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah selesai. Kelompok terbang (kloter)…