MEGAPOLITAN

Tegas! Dinas LH Hentikan Operasional Gudang Batubara di Jakarta Timur

MONITOR, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (31/8/2023), menindak tegas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara PT. Bahana Indokarya Global yang berlokasi di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto mengatakan, perusahaan tersebut diberi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Dua hari terakhir, kami telah menghentikan operasi tiga stockpile batubara di wilayah Jakarta. Sebelumnya, kami sudah berikan sanksi dua perusahaan di Jakarta Utara,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Asep, penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, mendapati pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan oleh dua perusahaan yang ditertibkan sebelumnya.

“Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak kemarin, sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batubara,” ujar Asep

Ia menjelaskan, pelanggaran itu berupa belum terpasangnya jaring/net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, tumpukan stockpile batubara belum seluruhnya ditutup dengan terpal.

Kemudian, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara, belum melakukan pengelolaan sampah domestik, serta ditemukan adanya bekas pembakaran sampah dan TPS Limbah B3 belum sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kita hentikan sementara operasi PT. Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” tegas Asep.

Asep pun mengultimatum kepada seluruh perusahaan atau industri di Jakarta untuk segera membenahi pengelolaan lingkungan, agar tidak menimbulkan pencemaran.

“Kita terus melakukan sidak kepada semua Industri di Jakarta, dan akan terus mengawasi perusahaan yang abai mengelola lingkungan,” tutup Asep.

Recent Posts

DPR Nilai Keanggotaan RI di BRICS Dapat Dimanfaatkan untuk Siasati Tekanan Tarif Impor AS

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Charles Meikyansah menyambut baik bergabungnya Indonesia ke…

1 jam yang lalu

Tutup Sukses Operasional Haji 2025, Menag Jelaskan Formula 5BPH

MONITOR, Jakarta - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1446 H/2025 M sudah selesai. Kelompok terbang (kloter)…

2 jam yang lalu

Canticle of Praise: Rayakan Dua Dekade UPH Choir Merangkai Iman, Musik dan Kedisiplinan Mahasiswa

MONITOR, Jakarta - Terdengar lantang dari salah satu baris penonton—sebuah seruan yang langsung digaungkan kembali…

2 jam yang lalu

BGN Minta Tambah Anggaran Rp118 T untuk MBG, DPR Ingatkan Soal Pembenahan Masalah Krisis Gizi

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini menanggapi usulan tambahan anggaran…

2 jam yang lalu

MPLS 2025, Mendikdasmen Ajak Bangun Karakter Anak Sejak Langkah Pertama di Sekolah

MONITOR, Sumbawa - Mengawali Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti,…

4 jam yang lalu

Ikuti Arahan Presiden, Menteri PU Percepat Peningkatan Jalan Daerah Muna Barat

MONITOR, Sulteng - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan jalan daerah…

4 jam yang lalu