MEGAPOLITAN

Tegas! Dinas LH Hentikan Operasional Gudang Batubara di Jakarta Timur

MONITOR, Jakarta – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Kamis (31/8/2023), menindak tegas perusahaan pergudangan dan penyimpanan (stockpile) batubara PT. Bahana Indokarya Global yang berlokasi di Jalan Raya Cakung Cilincing, Jakarta Timur.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI, Asep Kuswanto mengatakan, perusahaan tersebut diberi sanksi administratif berupa paksaan pemerintah, setelah terbukti belum melengkapi pengelolaan lingkungan yang berpotensi mencemari lingkungan.

“Dua hari terakhir, kami telah menghentikan operasi tiga stockpile batubara di wilayah Jakarta. Sebelumnya, kami sudah berikan sanksi dua perusahaan di Jakarta Utara,” kata Asep dalam keterangannya kepada wartawan.

Menurut Asep, penindakan ini dilakukan setelah tim gabungan yang terdiri dari Bidang Pengawasan dan Penaatan Hukum (PPH) DLH, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) DLH, Korwas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Direktorat Reskrimsus Polda Metro Jaya, mendapati pelanggaran yang sama seperti yang dilakukan oleh dua perusahaan yang ditertibkan sebelumnya.

“Selain belum melengkapi dokumen pengelolaan lingkungan, terdapat beberapa temuan pelanggaran yang sama seperti hasil sidak kemarin, sepertinya pelanggaran itu jadi masalah klasik perusahaan stockpile batubara,” ujar Asep

Ia menjelaskan, pelanggaran itu berupa belum terpasangnya jaring/net secara menyeluruh di lokasi kegiatan, tumpukan stockpile batubara belum seluruhnya ditutup dengan terpal.

Kemudian, belum melakukan pengelolaan air limpasan dari stockpile batubara, belum melakukan pengelolaan sampah domestik, serta ditemukan adanya bekas pembakaran sampah dan TPS Limbah B3 belum sesuai dengan ketentuan teknis.

“Kita hentikan sementara operasi PT. Bahana Indokarya Global sesuai Pasal 495 Peraturan Pemerintah RI Nomor 22 Tahun 2021,” tegas Asep.

Asep pun mengultimatum kepada seluruh perusahaan atau industri di Jakarta untuk segera membenahi pengelolaan lingkungan, agar tidak menimbulkan pencemaran.

“Kita terus melakukan sidak kepada semua Industri di Jakarta, dan akan terus mengawasi perusahaan yang abai mengelola lingkungan,” tutup Asep.

Recent Posts

Struktur Ditjen Pesantren, Kemenag Usulkan Lima Direktorat Plus Satu Seretariat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren yang ditargetkan rampung…

2 jam yang lalu

Luncurkan QRIS Wakaf Tunai, Forjukafi Kukuhkan Ma’ruf Amin Sebagai Ketua Dewan Kehormatan

MONITOR, Jakarta - Setelah resmi mendapatkan izin sebagai lembaga Nazir wakaf uang, Forum Jurnalis Wakaf…

3 jam yang lalu

Industri Manufaktur Lanjut Ekspansif, Optimisme Pelaku Usaha Meningkat

MONITOR, Jakarta - Industri manufaktur nasional terus menunjukkan ketahanannya di tengah dinamika ekonomi global maupun…

10 jam yang lalu

Curi Perhatian, Mahasiswa UIN Jakarta Pamerkan Robot Pengumpul Sampah di AICIS+ 2025

MONITOR, Depok - Mahasiswa Program Studi Teknik Informatika, Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Syarif…

11 jam yang lalu

Antisipasi Korban Online Scam Seperti WNI di Kamboja, Puan Dorong Sistem Early Warning

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus 110 warga…

12 jam yang lalu

BWI Ungkap Aset Wakaf Capai 2.000 Triliun, Sebagian Belum Produktif

MONITOR, Jakarta - Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) menggelar seminar Wakaf Preneur yang…

13 jam yang lalu