BERITA

Imigrasi Gratiskan Pembuatan Paspor bagi Pekerja Migran Indonesia

MONITOR, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi resmi menerbitkan surat edaran (SE) nomor IMI-GR.01.01-0252 yang menegaskan prosedur permohonan pembuatan paspor tarif nol rupiah atau gratis bagi warga negara Indonesia yang ingin ke luar negeri sebagai pekerja migran Indonesia. Untuk mengajukan permohonan paspor, pekerja migran Indonesia tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan, kebijakan tersebut merupakan perwujudan semangat Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memudahkan pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri melalui jalur yang legal.

“Jangan kita persulit pekerja migran sehingga mereka mencari cara yang lain, akibatnya mereka menjadi ilegal di luar negeri. Kalau kita ingin pekerja migran Indonesia bekerja di luar negeri sesuai aturan, maka kita wajib mempermudah persyaratan dalam mendapatkan paspor,” kata Silmy, dalam keterangannya, Rabu (30/8/2023).

Silmy melanjutkan, pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dengan jalur ilegal memiliki konsekuensi terjadinya masalah di kemudian hari ketika mereka di luar negeri. Dengan demikian, penanganannya akan lebih sulit dan oleh karenanya Imigrasi berkewajiban untuk mempermudah prosedur pembuatan paspor untuk pekerja migran Indonesia.

Pengenaan tarif nol rupiah untuk pembuatan paspor pekerja migran Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) Nomor 9 Tahun 2020 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengenaan Tarif Nol Rupiah dan Nol Dollar Amerika Terhadap Pelayanan Keimigrasian yang mengajukan paspor 24 halaman dan berlaku selama 5 (lima) tahun.

Dilansir dari kominfo.go.id, kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp159,6 triliun. Sementara itu, dikutip dari Laporan

Kinerja BP2MI Tahun 2022, selama tahun 2020 s.d. 2022 terdapat 386.605 PMI yang ditempatkan ke luar negeri, dengan rata-rata gaji sebesar Rp119.255.596,- setiap tahunnya. Di dalam negeri terdapat 131.050.523 orang angkatan kerja bekerja dengan pendapatan per kapita penduduk sebesar Rp62.200.000,-. Berdasarkan hal tersebut, maka capaian produktivitas tingkat upah PMI terhadap pendapatan per kapita pada tahun 2022 sebesar 0,57%.

Lebih lanjut Silmy mengimbau kepada masyarakat Indonesia yang hendak menjadi pekerja migran untuk mengurus dokumen sesuai prosedur agar tidak menjadi korban tindak perdana perdagangan orang (TPPO).

“Kenyataannya, pekerja migran Indonesia memang menjadi profesi yang rawan bersinggungan dengan tindak pidana perdagangan orang. Memahami hal tersebut, petugas imigrasi memperketat pengawasan, baik pada saat pengawasan dalam penerbitan paspor maupun pengawasan ketika keberangkatan di tempat pemeriksaan Imigrasi,” ungkap Silmy.

Selain pekerja migran Indonesia, subjek lain yang tidak memerlukan rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait untuk permohonan pembuatan paspor yaitu WNI yang ingin ke luar negeri dengan tujuan haji, umrah dan magang.

“Hal ini untuk mewujudkan tata kelola pelayanan di bidang keimigrasian yang lebih baik, efektif, efisien, menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat,” pungkas Silmy.

Recent Posts

Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bersama Bhabinkamtibmas, Satpol PP dan Disperindag Melaksanakan Penertiban Pasar

MONITOR, Jakarta - Ketertiban merupakan suatu keharusan yang perlu disadari dan dipatuhi oleh semua lapisan…

2 jam yang lalu

Petugas Madinah Bersiap Layani Jemaah di Masjid Miqat Dzilhulaifah

MONITOR, Jakarta - Jemaah haji Indonesia hari ini mulai tiba di Madinah Al-Munawwarah. Mereka akan…

4 jam yang lalu

Kemendes dan PDTT Apresiasi Dukungan Pertamina Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Masyarakat di Wilayah Transmigrasi

MONITOR, Jakarta - Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Pertamina (Persero) terus mendukung percepatan pertumbuhan…

6 jam yang lalu

Bung Karno Milik Seluruh Rakyat Indonesia, Ketua PDIP: Terima Kasih Pak Prabowo

MONITOR, Jakarta - PDI Perjuangan mengucapkan terima kasih kepada Prabowo Subianto yang mengatakan bahwa Bung…

7 jam yang lalu

Ini 14 Imbauan Petugas untuk Keamanan Jemaah selama di Tanah Suci

MONITOR, Jakarta - Ada tiga tugas utama Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kepada jemaah. Ketiganya…

8 jam yang lalu

Komitmen Net Zero Emission, PHE Dalami Potensi Eksplorasi Geologic Hydrogen di Indonesia

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Upstream Pertamina terus melakukan beragam inovasi…

11 jam yang lalu