Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang/ dok: Antaranews
MONITOR, Jakarta – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya memperpanjang masa penahanan tersangka kasus penistaan agama, Panji Gumilang. Masa penahanan Panji diperpanjang 40 hari.
“Telah dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari ke depan,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).
Perpanjangan masa penahanan itu dilakukan berdasarkan surat dari Kejaksaan.
Ramadhan mejelaskan penambahan masa penahanan tersebut dilakukan sejak 21 Agustus 2023. Sebelumnya, penahanan Panji dilakukan selama 20 hari, dimulai sejak 2 Agustus 2023
“(Perpanjangan) Sejak tanggal 21 Agustus sampai dengan 30 September,” jelas Ramadhan.
Kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy, membenarkan soal perpanjangan penahanan kliennya. Hal itu disampaikannya saat hendak menjenguk Panji di Rutan Bareskrim siang kemarin.
“Iya (penahanan diperpanjang). Nanti setelah kami koordinasi dulu, mau masuk, habis ini kita update (kondisi Panji) ya,” kata Hendra kepada wartawan.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah merampungkan penyidikan kasus dugaan penistaan agama Panji Gumilang. Berkas kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Rabu (16/8/2023) lalu.
“Kita sudah melaksanakan pemberkasan dan kami pagi hari ini akan menyerahkan berkas perkara kepada kejaksaan,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri.
MONITOR, Musi Banyuasin – Kementerian Koperasi Republik Indonesia menegaskan komitmennya memperkuat ekonomi kerakyatan melalui pengembangan…
MONITOR, Banjarmasin - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) memeriksa PT TAS terkait dugaan pelanggaran penyelenggaraan perjalanan…
MONITOR, Jakarta — Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat kolaborasi lintas kementerian dan…
MONITOR, Jakarta - Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek…
MONITOR - Indonesia memiliki potensi pertumbuhan ekonomi hingga 10 persen per tahun. Namun, potensi tersebut…
MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menyatakan suku bunga…