HUKUM

Firli Bahuri tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi KPK dalam Tantangan Tahun Politik

MONITOR, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan komitmen pemberantasan korupsi KPK dalam tantangan tahun politik jelang Pemilu 2019. Menurut Firli KPK menyadari sepenuhnya bahwa tahun politik menjadi salah satu periode yang rawan terjadinya korupsi.

“Dimana proses demokrasi politik dalam perhelatan pemilu, setidaknya melibatkan tiga unsur yakni penyelenggara, peserta, dan pemilih,” katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/8/2023).

Unsur pertama, tutur Ketua KPK Penyelenggara pemilu oleh KPU dan Bawaslu, yang berperan penting untuk memastikan kelancaran proses demokrasi yang “langsung, umum, bebas, dan rahasia,” serta tentunya harus terlaksana secara jujur dan berintegritas.

“Dalam histori penanganan perkara oleh KPK tercatat adanya perkara yang melibatkan oknum penyelenggara pemilu tersebut. Oleh karenanya, untuk meningkatkan internalisasi nilai-nilai integritas bagi jajaran di KPU dan Bawaslu, KPK pun telah menggelar kegiatan Penguatan Integritas melalui program PAKU INTEGRITAS,” tuturnya.

Unsur kedua, lanjut Firli peserta pemilu, yakni partai politik beserta kadernya dimana KPK melalui program Politik Cerdas Berintegritas (PCB) telah menggandeng seluruh partai politik, baik nasional maupun daerah, yang akan ikut berkontestasi dalam pemilu 2024, untuk berkomitmen melaksanakan politik yang jujur, politik yang berintegritas, dengan menerapkan Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).

Unsur ketiga, pemilih, yakni masyarakat. KPK gencar melakukan sosialisasi dan kampanye melalui tagline “Hajar Serangan Fajar” untuk memahamkan masyarakat agar menolak praktik-praktik money politic.

“Dengan pendekatan tiga unsur dalam pemilu tersebut KPK berharap pesta demokrasi pada tahun 2024 nanti, benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti,” tegasnya.

Namun pada hakikatnya, Firli menegaskan dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi tersebut, tidak menurunkan porsi penindakan KPK khususnya pada korupsi sektor politik ini.

“KPK akan terus bekerja secara profesional sesuai dengan asas-asas pelaksanaan tugas pokok KPK, yakni kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia,” ungkapnya.

Firli Bahuri menegaskan bahwa KPK tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan. KPK akan terus hadir dalam upaya pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu. “KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan,” pungkasnya.

Recent Posts

Forum BRICS, Menperin RI dan Wapres Brasil Perkuat Kerja Sama Sektor Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan kerja sama industri dengan negara mitra strategis,…

6 jam yang lalu

PPIH Pastikan Layanan Jemaah Aman dan Nyaman di Masjidil Haram

MONITOR, Jakarta - Menjelang puncak haji, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memperkuat kesiapsiagaan…

7 jam yang lalu

Sesmen UMKM: Kolaborasi Pemerintah dengan Lembaga Pembiayaan Dukung UMKM Perempuan Maju

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Arif Rahman Hakim, menekankan…

8 jam yang lalu

Kunjungi Smart Vertical Farming Beijing, Komisi IV DPR Pelajari Teknologi Pertanian Vertikal

MONITOR - Prof. Rokhmin Dahuri bersama 15 anggota Komisi IV DPR RI yang di pimpin…

9 jam yang lalu

Soroti Kasus Pemerasan Oknum Kadin, DPR: Industri Rakyat Juga Sering Kena Palak Jatah Preman!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yoyok Riyo Sudibyo meyoroti kasus dugaan pemaksaan…

10 jam yang lalu

Status Kaldera Toba Terancam Dicabut, Puan Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Kartu Kuning UNESCO

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kabar terkait keanggotaan Geopark Kaldera Toba…

10 jam yang lalu