MONITOR, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tengah melakukan penyelidikan terhadap pemilik kanal YouTube “Sunnah Nabi” yang diduga memuat animasi yang merendahkan Nabi Muhammad.
“Sedang dalam proses (penyelidikan),” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar kepada wartawam, Jumat, (18/8/2023).
Sebelumnya, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, telah meminta aparat kepolisian untuk menangkap individu atau kelompok yang bertanggung jawab atas produksi YouTube “Sunnah Nabi”. Ia juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penyebaran video tersebut.
Anwar menyatakan bahwa video berjenis animasi yang ada di kanal “Sunnah Nabi” mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Nabi Muhammad dan agama Islam. Dalam satu video, bahkan diutarakan narator bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar.
Narator dalam video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga.
Menurut Anwar Abbas, kanal ini bukan hanya merendahkan melalui narasi, tetapi juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam kontennya.
“Kanal ini dengan jelas dan tegas dibuat oleh produsen untuk merendahkan Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW,” tegas Anwar Abbas.
MONITOR, Jakarta - Siswa Madrasah Aliyah (MA) tampil dominan dalam proses penjaringan Samsung Innovation Campus…
MONITOR, Jakarta - Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia antusias mendukung penuh upaya Ketua Umum GP…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pekerjaan renovasi Museum…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 berlangsung di…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas menekankan agar pelayanan jemaah haji…
MONITOR, Jakarta - Masuk ke Raudhah dan berziarah ke makam Rasulullah Saw menjadi harapan setiap…