POLITIK

PPP Siapkan Barisan Advokat Kawal Suara dan Hadapi Sengketa Pemilu dan Pilpres 2024

MONITOR, Bogor – Dewan Pengurus Pusat (DPP) Lembaga Advokasi Bantuan Hukum (LABH) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) melakukan rapat koordinasi menjelang Pemilu 2024 bertempat di Cisarua Bogor pada Kamis hingga Jum’at tanggal 10 – 11 Agustus 2023. Setidaknya ada lima keputusan penting yang dihasilkan dalam rakor tersebut, salah satunya yaitu terbentuknya Barisan Advokat Pengawal Suara PPP pada Pemilu 2024 mendatang.

Sekjend PPP Arwani Thomafi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap LABH PPP, menurutnya kegiatan Rakornas hukum tersebut baru pertama kali dilaksakan dengan mengikut sertakan para advokat dari 38 perwakilan PPP Seluruh Indonesia selama 2 hari di punca Bogor Ini.

“Tentunya langkah ini menjadi sebuah terobosan dan gagasan baru dari LABH PPP untuk dilanjutkan pada kegiatan yang lebih kongkrit untuk mengahadapi Pemilu dan Pilpres di tahun 2024 mendatang,” kata Arwani Thomafi saat memberikan sambutan dalam acara Rakor LABH tersebut.

Sementara itu, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani berharap kegiatan Rakor LABH tersebut bisa menghasilkan rumusan yang konstruktif untuk perbaikan penegakan hukum Indonesia kedepan.

“Dengan hadirnya pembicara yang kompeten dari berbagai lembaga negara diharapkan dapat menghasilkan keputusan konkrit, sehingga PPP dengan adanya barisan advokat ini siap menghadapi sengketa pemilu 2024.

Hadir dalam acara tersebut diantaranya, Sekjend DPP PPP, Arwani Thomafi, Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani, Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, Indra Perwakilan KPK, Ketua Bidang Hukum Andi Surya, Ketua AMK Rendhika, Sekjend WPP Septi Rahmawati serta Bappilu DPP PPP yaitu Sandiaga Uno.

Berikut 5 poin “Deklarasi Bogor” hasil Rakornas yang dibacakan langsung oleh Ketua LABH DPP PPP Erfandi:

1.    Membentuk Barisan Advokat Pengawal suara PPP pada Pemilu Th 2024 baik bidang litigasi dan non litigasi di MK, PTUN, dan Bawaslu
2.    Mendorong soliditas Partai Persatuan Pembangunan dari tingkat Pusat, Wilayah hingga Cabang seluruh Indonesia untuk menjaga soliditas partai dalam menghadapi Pemilu tahun 2024
3.    Mengapresiasi dan mendukung Sema Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2023 tentang pedoman bagi hakim untuk tidak menyidangkan permohonan penetapan nikah beda agama
4.    Mendorong DPR RI untuk segera membahas rancanagan KUHAP sebagai hukum acara dari KUHP yang baru disahkan oleh pemerintah serta mendorong apparat penegak hukum baik Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan penegak hukum lainnya untuk menjunjung tinggi penegakan hukum secara professional yang bersendikan pada nilai keadilan dan kemanusiaan. karena keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi “Lex Populy suprema lex esto”
5.    Menolak segala bentuk pelecehan seksual dan menolak perbuatan menyimpang seksual lainnya berupa LGBT.

Recent Posts

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

2 jam yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

17 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

17 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

23 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

1 hari yang lalu