MEGAPOLITAN

Kejari Depok Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Pidana, Terbanyak Kasus Narkotika

MONITOR, Depok – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Depok memusnahkan sejumlah barang bukti yang berasal dari 42 perkara tindak pidana yang diputuskan di tahun 2023. Dipastikan barang bukti yang dimusnahkan telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi obat-obatan terlarang seperti ganja, ekstasi, sabu-sabu, serta kosmetik ilegal dan senjata tajam.

“Hari ini kami Kejaksaan Negeri Depok telah melakukan pemusnahan barang bukti yaitu barang rampasan yang putusannya memang untuk dimusnahkan,” kata Kepala Kejari Kota Depok, Mia Banulita di Halaman Gedung Galeri Aset Kejari Kota Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Rabu (09/08/2023).

“Adapun barang bukti ini berasal dari 42 perkara yang diputuskan pada tahun ini. Dan ini pemusnahan yang kedua,” sambungnya.

Dijelaskan Mia, dari puluhan perkara tersebut, kasus paling tinggi adalah narkotika. Kemudian, diikuti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, perkara penipuan dan penggelapan, serta tawuran antar pelajar.

“Terkait kekerasan, trennya saat ini adalah kekerasan yang dilakukan oleh anak yaitu tawuran. Hal itu bisa dilihat dari senjata tajam berupa celurit dan lainnya yang diperoleh dari tindak kekerasan yang dilakukan oleh anak-anak,” terangnya.

Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono menuturkan, terkait maraknya kasus narkoba dan tawuran antar pelajar, terdapat beberapa hal yang telah dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Pertama, mengoptimalkan pendidikan dalam keluarga.

“Yang pasti pengaruh dari keluarga, makanya kami dari Pemkot Depok melakukan kegiatan-kegiatan terkait bagaimana menangani pendidikan di dalam keluarga. Kemudian, kedua pendidikan agama yang menjadi landasan kuat untuk mencegah terjadinya tawuran,” tuntasnya.

Recent Posts

Peran Aktif Puan di Forum MIKTA Perkuat Diplomasi dan Isu Kemanusiaan Indonesia

MONITOR, Jakarta - Pengamat hubungan internasional Universitas Indonesia (UI), Shofwan Al Banna Choiruzzad mengapresiasi peran…

8 jam yang lalu

DPR Sebut Putusan MK Pertegas Larangan di UU Polri; Aturan Wajib Dijalankan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin turut menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi…

11 jam yang lalu

MBG Sumbang 48 Persen Kasus Keracunan, DPR: Ini Alarm Serius Perkuat Keamanan Pangan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher meminta Badan Gizi Nasional…

11 jam yang lalu

Menperin: Industri Farmasi dan Kosmetik jadi Penopang Utama Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat arah industrialisasi di sektor farmasi dan kosmetik untuk…

14 jam yang lalu

Tutup OMI 225, Menag: Sains dan Agama Berjalan Seiring

MONITOR, Jakarta - Gelaran Olimpiade Madrasah Indonesia (OMI) 2025 resmi ditutup oleh Menteri Agama RI,…

15 jam yang lalu

Pasca Ledakan di SMAN 72 Jakarta, DPR Dorong Regulasi Platform Digital Diperkuat

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan berpandangan langkah tegas dan menyeluruh…

17 jam yang lalu