HUKUM

Kecam Intervensi Oknum TNI, IPW Sayangkan Sikap Polrestabes Medan

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras intervensi dan intimidasi oknum-oknum TNI pada kerja penyidik Polrestabes Medan terkait penahahan seorang tersangka. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengakatan intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer.

“Oleh karenanya, Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya,” kata Sugeng kepada media, Senin (7/8/2023).

Sebelumnya diberitakan, pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, terkait kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH yang disebutkan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan.

Sugeng menilai tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu adalah intervensi terang terangan terhadap kewenangan Polri dan tindakan tersebut adalah pelanggaran disiplin militer. Oleh karena itu, Pangdam I/BB Mayjen M Hasan Hasibuan harus memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya tersebut.

IPW, tutur Sugeng mencatat bahwa telah terjadi beberapa peristiwa intervensi/konflik di lapangan yang berusaha mempengaruhi tugas polisi oleh oknum TNI yang berakhir dengan gesekan. Diantaranya, penyerangan terhadap Mapolres Pelabuhan Makasar dan juga Mapolres Janeponto. Sehingga, bila pimpinan TNI tidak tegas untuk mengingatkan anggotanya terkait tugas dan kewenangan Polri pasca berlakunya UU 2 Tahun 2002 tentang Polri maka tetap potensi gesekan tetap akan muncul.

“Kasus Brigjen Junior Tumilaar kiranya bisa menjadi rujukan sikap pimpinan TNI, dimana pimpinan TNI secara tegas melarang anggotanya untuk terlibat dalam kasus-kasus terkait konflik masyarakat sipil,” tuturnya.

IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang serta merta tunduk pada tekanan /intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH pasca digeruduk oleh puluhan anggota TNI yang di pimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang kedatangannya untuk menanyakan perihal permohonan penangguhan ARH.

“Sikap lemah Polrestabes Medan ini akan menjadi preseden buruk praktek penegakan hukum ke depan,” tegas Sugeng.

Recent Posts

Indonesia Perkuat Standar Kesehatan Hewan di Tengah Pembatasan Impor Unggas Saudi

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pertanian menyatakan kebijakan pembatasan impor unggas dan telur oleh Otoritas Pangan…

26 menit yang lalu

Kemenperin Dorong Industri Perhiasan Go Global Lewat JIJF 2026

MONITOR, Jakarta - Industri perhiasan dalam negeri memiliki potensi besar untuk bersaing di kancah global.…

2 jam yang lalu

Fakta Ilmiah Eritrosit; Triliunan Sel Darah Merah Bekerja Tanpa Henti dalam Tubuh

MONITOR, Rangkasbitung - Eritrosit atau sel darah merah selama ini dikenal dalam dunia medis sebagai…

3 jam yang lalu

Kemenag dan British Council Cetak Sejarah, Latih Guru Madrasah se-RI

MONITOR, Jakarta - Program Continuing Professional Development (CPD) untuk penguatan kapasitas guru secara berkelanjutan dan…

5 jam yang lalu

Bersama Hotman Paris, DPR Dalami Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbelaka menyoroti tuntutan hukuman mati…

13 jam yang lalu

Menag Ajak Umat Islam Lampaui Standar Minimal Zakat, Perkuat Infak dan Sedekah

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar memberikan penekanan khusus mengenai optimalisasi filantropi Islam…

14 jam yang lalu