HUKUM

Kecam Intervensi Oknum TNI, IPW Sayangkan Sikap Polrestabes Medan

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) mengecam keras intervensi dan intimidasi oknum-oknum TNI pada kerja penyidik Polrestabes Medan terkait penahahan seorang tersangka. Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengakatan intervensi TNI pada kewenangan Penyidikan Polri adalah pelanggaran disiplin militer.

“Oleh karenanya, Pangdam Bukit Barisan harus memberikan sanksi kepada Mayor Dedi Hasibuan serta puluhan oknum lainnya,” kata Sugeng kepada media, Senin (7/8/2023).

Sebelumnya diberitakan, pada hari Sabtu, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 14.00, puluhan prajurit TNI berseragam loreng hijau hitam dari Kodam I Bukit Barisan menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan. Dengan dipimpin Mayor Dedi Hasibuan yang merupakan Penasehat Hukum dari kesatuan Hukum Daerah Militer (Kumdam) I/Bukit Barisan mencari dan bertemu dengan Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa, terkait kewenangan penyidik menahan seorang tersangka dugaan pemalsuan surat berinisial ARH yang disebutkan saudara dari Mayor Dedi Hasibuan.

Situasi pertemuan itu memanas dan pihak Mayor Dedi Hasibuan memaksakan kehendaknya agar tersangka ARH diberi penangguhan penahanan. Sehingga pada malam harinya, pihak penyidik melepaskan tersangka ARH dari tahanan Polrestabes Medan.

Sugeng menilai tindakan Mayor Dedi Hasibuan itu adalah intervensi terang terangan terhadap kewenangan Polri dan tindakan tersebut adalah pelanggaran disiplin militer. Oleh karena itu, Pangdam I/BB Mayjen M Hasan Hasibuan harus memberikan sanksi disiplin kepada anggotanya tersebut.

IPW, tutur Sugeng mencatat bahwa telah terjadi beberapa peristiwa intervensi/konflik di lapangan yang berusaha mempengaruhi tugas polisi oleh oknum TNI yang berakhir dengan gesekan. Diantaranya, penyerangan terhadap Mapolres Pelabuhan Makasar dan juga Mapolres Janeponto. Sehingga, bila pimpinan TNI tidak tegas untuk mengingatkan anggotanya terkait tugas dan kewenangan Polri pasca berlakunya UU 2 Tahun 2002 tentang Polri maka tetap potensi gesekan tetap akan muncul.

“Kasus Brigjen Junior Tumilaar kiranya bisa menjadi rujukan sikap pimpinan TNI, dimana pimpinan TNI secara tegas melarang anggotanya untuk terlibat dalam kasus-kasus terkait konflik masyarakat sipil,” tuturnya.

IPW juga menyayangkan sikap Polrestabes Medan yang serta merta tunduk pada tekanan /intervensi tersebut dengan menangguhkan tersangka ARH pasca digeruduk oleh puluhan anggota TNI yang di pimpin oleh Mayor Dedi Hasibuan yang kedatangannya untuk menanyakan perihal permohonan penangguhan ARH.

“Sikap lemah Polrestabes Medan ini akan menjadi preseden buruk praktek penegakan hukum ke depan,” tegas Sugeng.

Recent Posts

Tidak Ingin Ada PHK di Indofarma, Wamen Noel: Saya Bukan Malaikat, Ayo Kita Berjuang

MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (Noel) mengajak karyawan PT Indonesia…

13 menit yang lalu

Berdampak Sosial, Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Donasi Kemanusiaan Untuk Palestina

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 menyalurkan donasi kemanusiaan senilai Rp3,5 miliar untuk Palestina.…

1 jam yang lalu

Menag Ajak Ribuan Jemaah Umrah Ajak Doakan Kemajuan Indonesia dan Perjuangan Palestina

MONITOR, Makkah - Menteri Agama RI Nasaruddin Umar mengajak ribuan jemaah umrah untuk mendoakan Indonesia.…

4 jam yang lalu

Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar

MONITOR, Jakarta - Pertamina Eco RunFest 2024 resmi berlangsung pagi ini di Istora Senayan Jakarta…

4 jam yang lalu

Masa Tenang Pilkada 2024, Bawaslu Minta Seluruh APK Diturunkan

MONITOR, Minahasa - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda mengingatkan tanggal 24 November 2024 sudah memasuki…

5 jam yang lalu

Jasa Marga Raih Penghargaan Emas dalam Ajang SNI Award 2024

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk. kembali menorehkan prestasi dengan meraih Penghargaan Emas…

11 jam yang lalu