PEMERINTAHAN

BPK Apresiasi Laporan Keuangan Kementan Tahun 2022

MONITOR, Bogor – Badan Pemeriksa Keuangan BPK menyerahkan laporan hasil pemeriksaan keuangan Kementerian Pertanian tahun 2022. Dalam laporan ini, Anggota IV BPK, Haerul Saleh menyatakan pengelolaan keuangan di lingkup Kementan bersih dan layak mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian atau WTP.

“Patut kita apresiasi atas laporan pengelolaan keuangan dan belanja subsidi pupuk di lingkup kementan yang berhasil mendapat predikat WTP,” ujar Haerul Saleh di Balai Embrio Ternak (BET) Cipelang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa, 25 Juli 2023.

Haerul mengatakan, keberhasilan Kementan dalam mendapat WTP telah memenuhi empat kriteria kepatutan. Kepatutan pertama adalah sudah menjalankan perundang-undangan, kedua telah memenuhi kecukupan pengungkapan, ketiga telah memenuhi kesesuaian dengan standar administrasi dan keempat mampu menjalankan sistem secara efektivitas dalam pengendalian intern.

“Berdasarkan temuan kami, pejabat di kementan bahkan membuat kewajiban untuk meneruskan apa saja yang menjadi temuan BPK. Ini saya kira adalah salah satu bentuk keseriusan teman teman kementan dalam melaksanakan tugas negara,” katanya.

Diketahui, pada laporan tersebut BPK menyatakan bahwa sebanyak 80,52 persen laporan yang sudah ditindaklanjuti BPK sudah sesuai dengan aturan dan perundang-undangan. Sementara 12,64 persen lainya belum ditindak lanjuti.

“Ini perlu diapresiasi karena target kementan sudah melampaui target tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK yang mencapai 80 persen,” katanya.

Meski demikian, Haerul memberikan beberapa catatan yang harus diperbaiki jajaran kementan ke depan. Salah satunya adalah masih adanya data petani penerima pupuk melalui eRDKK yang tidak valid. Dia berharap masalah tersebut segera diperbaiki sehingga pengelolaan anggaran yang ada dilakukan untuk kepentingan dan kemakmuran masyarakat.

“Yang perlu diperbaiki adalah data petani di eRDKK yang datanya masih ada yang tidak valid,” katanya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan semua laporan BPK mengenai persoalan pupuk akan ditindaklanjuti dalam waktu dekat. Apalagi bagi SYL, pupuk adalah unsur penting dalam meningkatkan produksi dan menguatkan kesejahteraan petani.

“Saya janji semampu mampunya akan menyelesaikan rekomendasi BPK yang masih ada masalah. Kita benahi ini mumpung ada kesempatan. Tanpa pupuk produktivitas pertanian tidak akan maksimal,” katanya.

Namun begitu, SYL menambahkan bahwa semua komoditas dalam menghadapi perubahan cuaca el nino dalam kondisi aman. Produksi beras tercukupi, bawang merah, cabai, ayam potong, telur dan minyak goreng juga terpenuhi dengan baik. Tapi, ada empat yang masih impor. Di antaranya bawang putih, kedelai, gula dan daging.

“Tapi semua dalam kondisi aman. Saya perintahkan semua jajaran berada di lapangan setiap saat untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi,” jelasnya.

Recent Posts

Lindungi Peternak-Konsumen, Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat DOC hingga Daging Sapi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan…

31 menit yang lalu

Klinik UMKM Bangkit Diluncurkan di Sumbar Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Klinik UMKM Bangkit…

54 menit yang lalu

Kemenag-Australia Awards Indonesia Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…

1 jam yang lalu

Rumuskan kebijakan, Prof Rokhmin dorong KKP perkuat hilirisasi dan daya saing produk laut

MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya laut terbesar di dunia…

1 jam yang lalu

Jabar Jadi Jalur Transit TPPO, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Peran Imigrasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…

4 jam yang lalu

Kementerian UMKM Tetapkan Aturan Verifikasi UKM untuk Dapat Mengajukan WIUP Minerba

MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) resmi menerbitkan Peraturan…

6 jam yang lalu