HUKUM

Surat Edaran MA Tak Cukup Akhiri Praktik Nikah Beda Agama

MONITOR, Jakarta – Mahkamah Agung (MA) menerbitkan Surat Edaran MA No 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Bagi Hakim dalam Mengadili Perkara Permohonan Pencatatan Perkawinan Antar-umat Berbeda Agama dan Kepercayaan. Namun, langkah ini dinilai tak cukup untuk mengakhiri sengkarut perkawinan lintas agama di Indonesia.

Guru Besar Ilmu Hukum Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie menyambut positif terbitnya SEMA No 2 Tahun 2023 yang menegaskan spirit Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 8 huruf f UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan bahwa perkawinan yang sah apabila dilakukan menurut agama dan kepercayaannya. “SEMA No 2 Tahun 2023 ini cukup positif dalam rangka supremasi UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, khususnya di lingkungan lembaga peradilan,” ujar Tholabi di Jakarta, Rabu (19/7/2023).

Hanya saja, Wakil Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menyebutkan SEMA No 2 Tahun 2023 itu bukan berarti mengakhiri praktik pernikahan beda agama. Menurut dia, ruang perkawinan beda agama masih tetap tersedia dengan keberadaan Pasal 35 huruf (a) UU No 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang dilandasi spirit pemenuhan hak administrasi warga tanpa praktik diskriminatif. “Realitas ini harus diselesaikan melalui harmonisasi antar-norma di sejumlah peraturan perundang-undangan. Jadi, SEMA saja tidak cukup,” tegas Tholabi.

Lebih lanjut Tholabi menyebutkan pertentangan antarnorma di UU Perkawinan dan UU Adminduk ini harus diselesaikan dengan melakukan harmonisasi antar-UU. Langkah ini diyakini akan mengakhiri sengkarut praktik pernikahan beda agama.

Dia menyebutkan dalam kenyataannya terdapat ambiguitas norma antara hukum perkawinan dan hukum administrasi, termasuk putusan hakim terdahulu. “Ambiguitas ini harus dituntaskan dengan tetap berpegang pada konstitusi yang mengatur soal agama dan HAM yang khas Indonesia,” tandas Tholabi.

Recent Posts

Menkominfo: Peresmian AHC Momentum Kembangkan Industri Media

MONITOR, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi bersama Menteri Badan Usaha Milik…

1 jam yang lalu

Silaturahmi dengan Pemred Media, Dito Ariotedjo: Dukung Terus Prestasi Pemuda dan Olahraga

MONITOR, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Dito Ariotedjo, menggelar acara…

3 jam yang lalu

World Water Forum 2024 di Bali, Fadli Zon: Akan Dihadiri 50 Lebih Parlemen Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menyampaikan ada…

6 jam yang lalu

Pertamina Pastikan Ketersediaan Pasokan Energi di Wilayah Terdampak Bencana Banjir Bandang Sumbar

MONITOR, Jakarta – PT Pertamina (Persero) memastikan ketersediaan pasokan energi dapat terpenuhi, dampak bencana banjir bandang…

7 jam yang lalu

Kunjungi Bangkalan, Menteri Pertanian Targetkan 2 Juta Ton Padi Jawa Timur dengan Pompanisasi

MONITOR, Bangkalan – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bangkalan, Madura,…

7 jam yang lalu

Dongkrak Keuntungan Petani dan Daya Saing Gula Nasional, Ditjen Perkebunan Kementan Tetapkan Harga Pembelian Tebu

MONITOR, Jakarta - Pemerintah telah menentukan harga pembelian tebu demi menjaga keseimbangan harga gula dari…

8 jam yang lalu