PEMERINTAHAN

Antisipasi Dampak Fenomena El Nino, Mentan SYL Gelar Rakor di Tanah Jawara

MONITOR, Serang – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Banten, Selasa, 18 Juli 2023. Di sana, Mentan melakukan rapat koordinasi bersama jajaran pemerintah Provinsi Banten membahas antisipasi dampak fenomena Elnino.

Menurut Mentan, Banten merupakan salah satu wilayah penyangga produk pertanian untuk kebutuhan Jakarta. Oleh karena itu, sektor pertanian harus dipastikan aman dan terus berproduksi terlebih dibawah ancaman perubahan iklim ekstrim Elnino.

“Selama 3 tahun pandemi covid, Banten menunjukkan tren pertumbuhan ekonomi yang positif. Produksi padi juga terus meningkat. Bersama Sumsel, Kalsel dan propinsi lainnya,” kata Mentan di Pendopo Gubernur Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Selasa (18/7).

Pengalaman menghadapi covid menurut Mentan bisa dijadikan bekal mengatasi kemarau panjang yang sedang dihadapi. Sejumlah langkah sudah disiapkan pihaknya untuk mengamankan kebutuhan pangan nasional.

“Sektor pertanian tumbuh 16,2 persen Bapak. Bahkan nilai ekspor kita tahun 2022 mencapai meningkat jadi 658 tiliun, naik 6,79% dibandingkan tahun 2021 Bapak. Oleh karena itu, capaian tersebut harus kita pertahankan dan kita tingkatkan,” ujarnya.

Sebagai informasi, ada 9 strategi Kementan dalam rangka menghadapi Elnino, yaitu mengidentifikasi dan memetakan lokasi terdampak kekeringan, melakukan percepatan tanam untuk mengejar sisa hujan, peningkatan ketersediaan alsintan untuk percepatan tanam, peningkatan ketersediaan air dengan membangun atau memperbaiki embung, dam parit, sumur dalam, sumur resapan, rehabilitasi jaringan irigasi tersier serta pompanisasi.

Selanjutnya, penyediaan benih tahan kekeringan dan organisme pengganggu tanaman (OPT), melakukam Program 1.000 hektare adaptasi dan mitigasi dampak El Nino, mengembangkann pupuk organik terpusat dan mandiri, dukungan pembiayaan KUR dan asuransi pertanian serta penyiapan lumbung pangan.

Sementara itu, Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengungkapkan bahwa Provinsi Banten berkomitmen mengembangkan sektor pertanian sebagai sektor unggulan terlebih inrsatruktur berupa jalan tol baru Serang-Panimbang sudah difungsikan.

“Sektor agro di Banten ke depan akan terus dikembangkan apalagi sekarang akses jalur selatan Banten semakin mudah dengan adanya pembangunan infrastruktur jalan tol, Serang-Panimbang,” ungkap Al Muktabar.

Menurut Al Muktabar, Pemprov Banten sedang mengupayakan lahan-lahan yang terlantar atau HGU habis untuk dikembalikan ke negara dan jika memungkinkan nanti dikembalikan dan pengoptimalannya bagi masyarakat untuk mendukung sektor pertanian.

“Selain itu, sawah-sawah yang dilindungi juga sudah kami tetapkan. Tata ruang yang berpihak pada sektor agro juga sudah ditepakan untuk 2023 sampai 2043 Pak Menteri,” pungkasnya.

Recent Posts

Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Seluruh Korban Pesawat ATR 42-500

MONITOR, Jakarta - Operasi pencarian korban jatuhnya pesawat ATR 42-500 di kawasan Gunung Bulusaraung, Kabupaten…

2 jam yang lalu

Lindungi Peternak-Konsumen, Mentan Amran Tegaskan Pengawasan Ketat DOC hingga Daging Sapi

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman yang juga menjabat sebagai Kepala Badan…

4 jam yang lalu

Klinik UMKM Bangkit Diluncurkan di Sumbar Bantu Percepat Pemulihan Pascabencana

MONITOR, Sumatera Barat - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) meresmikan Klinik UMKM Bangkit…

4 jam yang lalu

Kemenag-Australia Awards Indonesia Buka Pendaftaran Beasiswa S2 Double Degree

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA), Sekretariat…

4 jam yang lalu

Rumuskan kebijakan, Prof Rokhmin dorong KKP perkuat hilirisasi dan daya saing produk laut

MONITOR, Jakarta - Indonesia sebagai negara kepulauan dengan potensi sumber daya laut terbesar di dunia…

5 jam yang lalu

Jabar Jadi Jalur Transit TPPO, Rieke Diah Pitaloka Ingatkan Peran Imigrasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menegaskan bahwa tindak pidana…

7 jam yang lalu