MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Minta Warga Stop Buang Sampah ke Kali

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) meminta kepada masyarakat di wilayahnya untuk peduli terhadap potensi bahaya bencana, seperti banjir dan tanah longsor. Terutama bencana banjir akibat kebiasaan masyarakat membuang sampah sembarang, salah satunya ke kali.

“Sumbangan paling besar yang menyumbat kali adalah sampah, yang sengaja dibuang di saluran air. Ini yang sampai saat ini terus kita dorong agar masyarakat bisa meningkatkan kesadaran untuk tidak membuang sampah sembarangan, seperti ke kali,” kata Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok, Citra Indah Yulianty, dikutip Minggu (16/07/2023).

Warga Depok juga diingatkan untuk tidak membuat bangunan di sekitar Garis Sempadan Sungai (GSS). Sebab, pembangunan di GSS bisa berdampak pada ambrolnya turap yang telah dibangun Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

“Kami jaga turap yang sudah terbangun, baik dari sisi pemeliharaan maupun dari sisi peremajaan. Untuk itu, warga jangan mendirikan bangunan di jalur GSS. Selain merugikan kami jika terjadi longsor, warga yang melanggar GSS tidak akan dapat ganti rugi karena bangunan sudah menyalahi aturan,” terangnya.

“Karena itu, kami imbau masyarakat untuk melapor jika ada potensi longsor ataupun banjir di wilayah masing-masing. Laporan bisa ke Kantor Dinas PUPR yang berada di Jalan Raya Bogor KM 34,5, maupun via twitter di @DinasPUPR. Nanti tim kami yang akan mengecek dan menindaklanjuti,” jelas Citra.

Lebih lanjut, ujarnya, imbauan yang diberikannya merupakan langkah antisipasi agar bencana longsor atau banjir bisa langsung ditangani, sehingga tidak mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.

Maka dari itu, ia ingin masyarakat menjaga lingkungan, karena faktor terbesar yang menyumbat saluran air adalah sampah.

“Contoh saat ini Situ Pengarengan sudah tidak ada sampah. Namun di Kali Laya Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, justru menjadi tempat pembuangan sampah,” ungkapnya.

“Sekali lagi kami minta masyarakat untuk sama-sama menjaga lingkungan. Jangan hanya dari pemerintah saja, sebab sampah menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya.

Recent Posts

Mei, Gerakan Sosial, dan Ancaman Keamanan Nasional

Oleh: Robi SugaraDosen Keamanan Internasional, Prodi HI, FISIP, UIN Jakarta Mei akan selalu menjadi bulan…

2 jam yang lalu

UU PPRT Diharap Jamin Hak Hingga Tingkatkan Harkat dan Martabat PRT

MONITOR, Jakarta - DPR RI baru saja mengesahkan Undang-undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT).…

17 jam yang lalu

DPR Soroti Kenaikan Harga Minyak Goreng Hingga BBM yang Beratkan Rakyat

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kenaikan harga kebutuhan pokok dampak dinamika…

17 jam yang lalu

Unhan RI Kukuhkan Prof. Aris Sarjito sebagai Guru Besar, Tegaskan Keniscayaan Modernisasi Pertahanan

MONITOR, Bogor - Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) resmi mengukuhkan Prof. Dr. Ir. Aris…

23 jam yang lalu

Kementerian UMKM–SIPPO Lepas Ekspor 24 Ton Gula Kelapa ke Ghana

MONITOR, Semarang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia bersama Swiss Import Promotion…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Pastikan Layanan Kesehatan 24 Jam di Madinah, Sistem Rujukan Rumah Sakit Siaga untuk Jemaah Haji 2026

MONITOR, Madinah — Kementerian Haji dan Umrah RI memastikan layanan kesehatan bagi jemaah haji Indonesia di…

1 hari yang lalu