KABAR HAJI 2023

7.131 Jemaah Tiba di Tanah Air

MONITOR, Jakarta – Setelah puncak haji, operasional haji memasuki fase kepulangan. Sampai dengan hari ini jemaah yang telah tiba di Tanah Air berjumlah 7.131 orang atau 18 kelompok terbang (kloter).

“Hari ini, 5 Juli 2023 sebanyak 6.682 jemaah atau 16 kelompok terbang (kloter) diterbangkan ke Tanah Air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah,” terang Juru Bicara PPIH Pusat Akhmad Fauzin dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (05/07/2023).

Besok, 06 Juli 2023, lanjut Fauzin, jemaah dan petugas yang diberangkatkan ke Tanah Air berjumlah 6.592 orang atau 17 kelompok terbang (kloter) dengan rincian sebagai berikut :
1) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 5 sebanyak 405 orang
2) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 6 sebanyak 400 orang
3) Debarkasi Makassar (UPG) 3 sebanyak 393 orang
4) Debarkasi Solo (SOC) 7 sebanyak 360 orang
5) Debarkasi Palembang (PLM) 1 sebanyak 360 orang
6) Debarkasi Surabaya (SUB) 7 sebanyak 450 orang
7) Debarkasi Batam (BTH) 6 sebanyak 374 orang
8) Debarkasi Solo (SOC) 8 sebanyak 360 orang
9) Debarkasi Surabaya (SUB) 8 sebanyak 450 orang
10) Debarkasi Aceh (BTJ) 3 sebanyak 393 orang
11) Debarkasi Jakarta Bekasi (JKS) 7 sebanyak 374 orang
12) Debarkasi Medan (KNO) 3 sebanyak 360 orang
13) Debarkasi Makassar (UPG) 4 sebanyak 393 orang
14) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 9 sebanyak 393 orang
15) Debarkasi Solo (SOC) 9 sebanyak 360
16) Debarkasi Batam (BTH) 7 sebanyak 374
17) Debarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG) 10 sebayak 393

Disampaikan Fauzin, tahun ini jemaah haji Indonesia memperoleh 10 liter air zamzam. Setibanya di asrama haji debarkasi, jemaah akan menerima 5 liter air Zamzam.

“Untuk 5 liter tambahannya, akan didistribusikan ke Kemenag Provinsi untuk diteruskan dan diambil di Kantor Kemenag (Kankemenag) Kabupaten/Kota,” tambah dia.

Pemerintah, lanjutnya, terus mengingatkan jemaah yang akan kembali ke Tanah Air agar mematuhi ketentuan barang bawaan yang akan dibawa dalam kopernya.

“Sesuai aturan penerbangan, barang-barang yang dilarang dibawa selama penerbangan, yaitu: barang yang mudah terbakar/ meledak, senjata api dan senjata tajam, gas, aerosol, dan cairan melebihi 100ml, uang lebih dari Rp100.000.000 atau SAR25.000, dan Air Zamzam,” imbuhnya.

Recent Posts

Praktik Judol Kian Mengkhawatirkan, DPR Dorong Implementasi UU PDP

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, menyoroti ancaman serius fenomena judi…

3 jam yang lalu

Immoderma Wellness Day Sukses Gaet 1.000 Peserta Fun Run 5K di 4 Kota Indonesia

MONITOR, Semarang - Indonesia Kampanye kesehatan kulit dan gaya hidup aktif bertajuk Immoderma Wellness Day…

3 jam yang lalu

Bahasa Portugis Akan Diajarkan di Sekolah, Komisi X DPR Dorong Uji Coba Terlebih Dahulu

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menyambut baik rencana pemerintah mengajarkan…

4 jam yang lalu

PDIP Gelar Diskusi di Cirebon, Pariwisata dan Kelautan Pilar Penting Perekonomian Nasional

MONITOR, Jakarta - PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan bahwa kegiatan diskusi, pameran UMKM, dan kunjungan ke…

6 jam yang lalu

AICIS+ 2025 Tampilkan 230 Makalah Terpilih dari 31 Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menggelar Annual International Conference on Islam, Science, and Society (AICIS+)…

7 jam yang lalu

Kemenag dan UIII Siap Gelar AICIS+ 2025, Perkuat Peran Islam dalam Menjawab Tantangan Global

MONITOR, Depok – Kementerian Agama RI dan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) hari ini menggelar…

8 jam yang lalu