HANKAM

Inisiasi Kabareskrim dorong Kerjasama Negara ASEAN berantas TPPO Sejalan dengan Usulan Presiden Jokowi

MONITOR – Pakar Hukum Hubungan Internasional yang Rektor Universitas Jenderal A Yani (Unjani) Semarang, Prof Hikmahanto Juwana mengapresiasi dan mendukung penuh gagasan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto untuk memperkuat kerjasama kepolisian di negara-negara ASEAN dalam menindak kejahatan transnasional termasuk tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.

Prof Hikmahanto menilai apa yang sudah dilakukan oleh Kabareskrim Polri dalam menindak kejahatan transnasional seperti TPPO sudah bagus dan sejalan dengan apa yang telah diusulkan Presiden Jokowi dalam pertemuan ASEAN di Bajo beberapa waktu lalu.

“(Kinerja Kabareskrim Polri) Sudah bagus, tapi mungkin terkendala dengan otoritas di negara-negara ASEAN. Maka Presiden Jokowi usulkan dalam pertemuan ASEAN di Bajo agar kita punya perjanjian untuk memberantas TPPO,” katanya kepada media, Jum’at (23/6/2023).

Prof Hikmahanto menjelaskan bahwa kerjasama antar aparat penegak hukum negara-negara penerima perdagangan orang memang menjadi kunci penting pemberantasan TPPO.

“Intinya harus ada kerjasama antar aparat penegak hukum Indonesia dengan negara-negara penerima perdagangan orang. Soalnya mereka dipekerjakan untuk menipu orang-orang Indonesia terutama para pejabat di sosmed. Biasalah pakai foto-foto wanita cantik,” tuturnya.

“Mereka digaji sih tapi dibawa ke negara ASEAN yang mungkin aparat hukumnya sulit ditegakkan seperti di Myanmar,” jelasnya.

Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., mengharapkan kerja sama kepolisian di negara-negara ASEAN untuk menindak kejahatan transnasional, termasuk kejahatan TPPO.

Hal tersebut disampaikan Kabareskrim Polri dalam sambutannya saat membuka pertemuan Penegak Hukum negara ASEAN atau Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) ke-23, di Royal Ambarukmo, Yogyakarta, Selasa (20/6). Ia mengungkapkan bahwa ada 10 kejahatan transnasional yang dibahas dalam rapat SOMTC, termasuk TPPO.

“Ada 10 isu kejahatan transnasional yang dibahas pada rapat SOMTC dan rapat terkait lainnya seperti perdagangan gelap narkotika, terorisme, kejahatan siber, penyelundupan senjata, perdagangan satwa liar dan kayu, perdagangan orang, pencucian uang, kejahatan ekonomi, pembajakan di laut, dan penyelundupan manusia,” jelas Kabareskrim

Recent Posts

Rokhmin Dahuri: Karhutla Bisa Diantisipasi, Jangan Tunggu Bencana Baru Bergerak

MONITOR, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) harus dicegah sebelum meluas, bukan baru ditangani…

17 jam yang lalu

GPK Desak Polemik Pemakzulan Gibran Diakhiri, DPR Diminta Fokus pada RUU Perampasan Aset dan Pemilu

MONITOR, Jakarta - Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) meminta DPR dan pemerintah tidak membiarkan polemik pemakzulan…

21 jam yang lalu

Ekonomi Biru Bisa Buka 45 Juta Lapangan Kerja, Hilirisasi Jadi Kunci

MONITOR, Jakarta - Indonesia memiliki potensi ekonomi kelautan yang diperkirakan mencapai 1,4 triliun dolar AS…

23 jam yang lalu

Menag Apresiasi Kerja Kehumasan ASN Kemenag atas Raihan Top GPR Figure Award 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparatur Sipil Negara…

1 hari yang lalu

Jasa Marga Raih Top 10 BUMN Layanan Terbaik dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk berhasil meraih peringkat 10 dalam ajang Danantara…

1 hari yang lalu

Mahasiswa UIN Jakarta dan UI ungkap Model Keberlanjutan Wakaf Rumah Sakit di GLOW 2026

MONITOR, Jakarta - Integrasi tata kelola syariah dan model bisnis hibrida menjadi kunci keberlanjutan wakaf…

2 hari yang lalu