Anggota DPR RI dari Fraksi PKS, Amin Ak/ dok: dok: RMOL
MONITOR, Jakarta – Utang pemerintah di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) patut menjadi perhatian. Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan persoalan utang BUMN.
Ia menyatakan salah satu utang BUMN yang masih belum diselesaikan adalah utang BUMN PT Istaka Karya dan PT Indah Karya.
“Uang satu atau dua triliun bagi pemerintah itu sangat kecil tapi dana 100 atau 200 juta bagi pengusaha mikro dan kecil itu menyangkut urusan hidup dan mati,” ujar Amin dalam interupsinya pada Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2022-2023, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).
Ia memaparkan PT Istaka Karya meninggalkan utang yang belum dibayar sejumlah Rp400 miliar kepada 160 orang yang bahkan belum dibayar sudah lebih dari 10 tahun.
“Mereka (korban Istaka Karya) adalah para pengusaha kecil yang telah melaksanakan pekerjaan mereka dengan sangat profesional dan hasil pekerjaan mereka baik berupa jalan maupun jembatan atau fasilitas umum lainnya sudah dinikmati oleh masyarakat luas,” jelasnya.
Selain itu, korban PT Indah Karya sendiri berjumlah 37 orang yang merupakan supplier kayu sengon, dengan utang Indah Karya sebesar Rp9 miliar.
“Masalahnya adalah mereka membeli kayu sengon dari para petani dan modal sebagian dari mereka berasal dari pinjaman bank. Mereka sangat menderita lahir batin karena dikejar-kejar oleh para petani dan aset mereka sebagian terancam disita oleh bank,” jelasnya.
Politikus PKS ini lantas meminta pemerintah untuk segera menyelesaikan permasalahan tersebut. Sehingga, korban kedua BUMN tersebut dapat mendapatkan haknya dengan layak.
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) diwakili oleh Inspektur Wilayah I,…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar berbicara tentang ekotelogi serta peran agama dan kesadaran…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa transformasi teknologi…
MONITOR, Jakarta - Tingkat kepatuhan pejabata Kementerian Agama untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara…
MONITOR, Jakarta - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi tahun 2026 dibekali pendidikan dan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melakukan reformasi kebijakan guna menjamin kemudahan serta ketersediaan…